- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bocah TK Disodomi di Jakarta International School
TS
Dreecko
Bocah TK Disodomi di Jakarta International School
Quote:
Korban Kekerasan Seksual di TK JIS Masih Tak Mau Kenakan Celana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – AK, anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan penjaga toilet di TK Jakarta International School (JIS), hingga kini masih didampingi Kak Seto. Ia masih trauma dengan apa yang dialaminya.
"Sekarang memang tidak mau pakai celana," kata ibu korban saat berbincang di Griya Dewantara, Jalan RS Fatmawati 16-18 Jakarta Selatan, Sabtu (19/4/2014).
Dikatakan ibu kandung korban yang bernisial T, keadaan anaknya akan cepat pulih karena didukung lingkungan keluarga yang harmonis. Hal tersebut menepis apa yang diungkapkan pihak JIS bila keadaan rumah tangga ayah dan ibu AK tidak harmosnis. "Karena keadaan rumahnya harmonis, jadi mental anaknya bisa cepat sembuh," ucapnya.
Ibu korban berharap pemerintah bisa tegas memberikan tindakan kepada TK JIS yang memang tidak memiliki izin menyelanggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Di samping itu, ia meminta pihak TK JIS bersifat kooperatif dalam penanganan kasus yang menimpa anaknya.
"Kemudian JIS sudah salah jangan belagu menutup-menutupi kesalahan seolah-olah membuat dirinya tidak bersalah dan jangan mencoba menghilangkan barang bukti apapun, orang atau bangunan," ucapnya.
Quote:
Pelecehan Seksual di JIS Disorot Media Asing
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) mendapat perhatian dari sejumlah media asing. Sejumlah media ternama, seperti Daily Mail dan Sydney Morning Herald (SMH), memberitakan peristiwa itu melalui laman mereka. Selain itu, India TV News juga membuat laporan terhadap peristiwa yang menghebohkan Jakarta tersebut. (Baca: Konsultan JIS Curhat Citra Sekolah Terpuruk)
SMH pertama kali memberitakan peristiwa itu dengan judul "Jakarta International School child rape claim shocks expat community" pada Jumat, 18 April 2014. Dalam laporannya, mereka menulis perundungan seksual itu menimpa seorang bocah laki-laki berusia lima tahun. Bocah itu disebut menjadi korban perbuatan asusila di toilet. (Baca: Efek Domino Pelecehan di TK JIS bagi Sekolah Lain)
Mereka mendeskripsikan JIS sebagai sekolah internasional yang prestisius. Karena itu, peristiwa itu sangat mengejutkan masyarakat, terutama komunitas warga ekspatriat yang bekerja di Jakarta. SMH menulis bahwa dua tersangka sudah ditahan oleh polisi, dan polisi kini masih memeriksa tiga orang lain yang diduga terlibat peristiwa tersebut. (Baca: JIS Ubah TKP Pencabulan, Polisi Tak Masalah)
Adapun Daily Mail yang berbasis di Inggris menuliskan peristiwa itu pada Ahad, 20 April 2014. Dalam berita berjudul "Boy, five, raped in the toilets by two cleaning staff at prestigious Jakarta International school", mereka menulis bahwa peristiwa itu dilakukan oleh dua petugas kebersihan. (Baca: 'JIS Sebut Kasus Penyerangan, Bukan Pelecehan Seksual')
Peristiwa itu disebut terjadi dua kali. Media itu juga menulis bahwa bocah yang menjadi korban perundungan seksual itu kini tertular penyakit kelamin. Dia diketahui menderita penyakit herpes akibat tindakan asusila itu. Mereka juga menyebutkan bahwa anak itu memiliki ayah berkewarganegaraan Belanda dan ibu asli Indonesia. (Baca: JIS Buat Surat Edaran, Begini Isinya)
Daily Mail menulis, kasus pelecehan seksual itu diungkap oleh keluarga korban karena menganggap sekolah tidak bertindak cepat. Padahal, mengutip Andi Asrun, pengacara korban, guru di sekolah itu seharusnya lebih cepat menyadari jika terjadi perubahan sikap pada anak didiknya. Dalam laman berita itu, mereka pun menautkan berita yang ditulis oleh SMH.
Sedangkan India TV News menulis berita dengan judul "Two cleaners booked for raping 5 year old Indonesian boy in Jakarta school". Dalam berita tertanggal 20 April 2014 itu, mereka menulis perbuatan cendala itu dilakukan oleh dua petugas kebersihan kontrak di kamar mandi.
Mereka menulis, pihak sekolah tidak mempedulikan siswanya yang lama tak terlihat pada hari pelecehan itu terjadi. Sang anak akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada ibunya saat pulang sekolah. India TV News menyebutkan peristiwa itu terungkap karena orang tua korban buka suara setelah menganggap pihak sekolah lalai dalam kasus tersebut. (Baca: Ibu Korban Pelecehan di TK JIS: Anakku Pahlawan!)
Pihak sekolah, tulis media itu, juga sudah memutuskan kontrak kerja dengan ISS, perusahaan penyedia petugas kebersihan yang karyawannya ditetapkan sebagai tersangka. Karyawan ISS itu pun tak lagi memiliki akses untuk masuk ke lingkungan sekolah. Dua karyawan itu pun disebut sudah ditangkap oleh polisi.
Quote:
Berita paling popular minggu-minggu ini selain tentang hasil pemilu adalah tindakan kekerasan seksual yang terjadi di TK Jakarta International School (JIS). Dan peristiwa itu membuat nama lembaga pendidikan itu menjadi lebih terkenal akhir-akhir ini. Korbannya adalah anak laki-laki umur enam (6) tahun yang masih duduk di bangku TK dan pelakunya adalah tukang kebun dan petugas kebersihan yang bekerja di sekolah internasional tersebut.
Mau Tahu Besarnya Biaya Sekolah Di Jakarta International ISchool (JIS)?
Bagi yang belum mendengar berita ini silakan google sendiri karena saya merasa terlalu jijik untuk mendeskripsikan ulang bagaimana tangan-tangan jahat orang dewasa menyentuh anak tidak berdosa.
Sang korban, anak umur enam tahun tersebut tentu saja menderita trauma yang sangat hebat. Menurut sebuah berita yang saya ikuti sang anak jadi tidak mau keluar rumah; dan tidak mau menggunakan celana sebab setiap menggunakan celana dia akan buang air, sehingga sekarang sang anak tidak menggunakan celana di rumah dan harus dibujuk terus bila mau dipakaikan celana. Yang lebih menyayat hati adalah anak tidak bersalah ini terjangkit herpes, yang ditularkan dari salah seorang pelakunya. Mengerikan, menulis paragraf ini saja membuat saya hampir menangis.
Saat ini keluarga korban memang sudah membuat laporan polisi dan beberapa tersangka sudah diamankan sedangkan yang lain masih dalam pencarian. Pertanyaan tentu saja siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini? Apakah hanya pelaku? Menurut saya tidak, dan sekolah harus ikut bertanggung jawab.
Terus terang saya kaget ketika mengetahui sekolah internasional yang dimaksud adalah Jakarta International School atau disebut sebagai JIS. Awalnya saya mengira tempat si anak bersekolah adalah sekedar sekolah yang seenaknya memasang label internasional untuk memperoleh uang, sebagaimana marak akhir-akhir ini. Tapi JIS? JIS adalah sebuah sekolah yang memang memenuhi standar dan berkualifikasi internasional sebagaimana dimaksud dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Sebab JIS adalah sekolah yang didirikan atas dukungan Kedutaan Besar Amerika Serikat, sehingga murid-muridnya adalah anak-anak ekspatriat atau anak orang yang sangat kaya. Biaya bersekolah di JIS jangan ditanya, sangat mahal dan termasuk premium dibandingkan sekolah internasional lain di Indonesia.
Dalam sebuah wawancara ibu korban dengan Kompas TV tadi sore (17/04/2014) keluar angka besarnya biaya sekolah untuk TK di JIS. Sang ibu korban menyatakan bahwa setiap bulan ia harus mengeluarkan biaya $2700 ! Woww… Kalau dirupiahkan tentu berkisar antara Rp 30 juta. Perbulan!
Dengan mahalnya biaya sekolah tentu diharapkan pelayanan pendidikan termasuk sektor keamanan siswa secara fisik harus premium dan kasus ini membuktikan JIS telah melakukan kelalaian dalam menjaga siswanya dari disakiti orang yang mereka pekerjakan. Lagipula peristiwa sodomi bergiliran tentu saja membutuhkan waktu tidak sedikit, mengapa guru kelas sang siswa tidak sadar anak didiknya menghilang? Mengapa tidak mencari? Mengapa tidak sadar sang anak didik tidak keluar dari toilet dalam jangka waktu yang lama? Kemana para guru sekolah ini? Kemana sekuriti sekolah ini?
Sekali lagi diingatkan, korban adalah anak TK berumur enam tahun sehingga tidak boleh lepas dari pandangan guru-guru sekolahnya, itu adalah tanggung jawab mereka, sebagai seorang guru maupun secara hukum dan moralitas.
Tentu saja secara hukum dalam hal ini berlaku tanggung jawab secara vicarious liability atau tanggung jawab atasan, perbuatan pekerja JIS yang dilakukan saat jam kerja dan di lokasi pekerjaan adalah tanggung jawab pemberi kerja, dalam hal ini Jakarta International School. Singkatnya JIS harus mendapat hukuman yang setimpal agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Sumur
Mau Tahu Besarnya Biaya Sekolah Di Jakarta International ISchool (JIS)?
Bagi yang belum mendengar berita ini silakan google sendiri karena saya merasa terlalu jijik untuk mendeskripsikan ulang bagaimana tangan-tangan jahat orang dewasa menyentuh anak tidak berdosa.
Sang korban, anak umur enam tahun tersebut tentu saja menderita trauma yang sangat hebat. Menurut sebuah berita yang saya ikuti sang anak jadi tidak mau keluar rumah; dan tidak mau menggunakan celana sebab setiap menggunakan celana dia akan buang air, sehingga sekarang sang anak tidak menggunakan celana di rumah dan harus dibujuk terus bila mau dipakaikan celana. Yang lebih menyayat hati adalah anak tidak bersalah ini terjangkit herpes, yang ditularkan dari salah seorang pelakunya. Mengerikan, menulis paragraf ini saja membuat saya hampir menangis.
Saat ini keluarga korban memang sudah membuat laporan polisi dan beberapa tersangka sudah diamankan sedangkan yang lain masih dalam pencarian. Pertanyaan tentu saja siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini? Apakah hanya pelaku? Menurut saya tidak, dan sekolah harus ikut bertanggung jawab.
Terus terang saya kaget ketika mengetahui sekolah internasional yang dimaksud adalah Jakarta International School atau disebut sebagai JIS. Awalnya saya mengira tempat si anak bersekolah adalah sekedar sekolah yang seenaknya memasang label internasional untuk memperoleh uang, sebagaimana marak akhir-akhir ini. Tapi JIS? JIS adalah sebuah sekolah yang memang memenuhi standar dan berkualifikasi internasional sebagaimana dimaksud dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Sebab JIS adalah sekolah yang didirikan atas dukungan Kedutaan Besar Amerika Serikat, sehingga murid-muridnya adalah anak-anak ekspatriat atau anak orang yang sangat kaya. Biaya bersekolah di JIS jangan ditanya, sangat mahal dan termasuk premium dibandingkan sekolah internasional lain di Indonesia.
Dalam sebuah wawancara ibu korban dengan Kompas TV tadi sore (17/04/2014) keluar angka besarnya biaya sekolah untuk TK di JIS. Sang ibu korban menyatakan bahwa setiap bulan ia harus mengeluarkan biaya $2700 ! Woww… Kalau dirupiahkan tentu berkisar antara Rp 30 juta. Perbulan!
Dengan mahalnya biaya sekolah tentu diharapkan pelayanan pendidikan termasuk sektor keamanan siswa secara fisik harus premium dan kasus ini membuktikan JIS telah melakukan kelalaian dalam menjaga siswanya dari disakiti orang yang mereka pekerjakan. Lagipula peristiwa sodomi bergiliran tentu saja membutuhkan waktu tidak sedikit, mengapa guru kelas sang siswa tidak sadar anak didiknya menghilang? Mengapa tidak mencari? Mengapa tidak sadar sang anak didik tidak keluar dari toilet dalam jangka waktu yang lama? Kemana para guru sekolah ini? Kemana sekuriti sekolah ini?
Sekali lagi diingatkan, korban adalah anak TK berumur enam tahun sehingga tidak boleh lepas dari pandangan guru-guru sekolahnya, itu adalah tanggung jawab mereka, sebagai seorang guru maupun secara hukum dan moralitas.
Tentu saja secara hukum dalam hal ini berlaku tanggung jawab secara vicarious liability atau tanggung jawab atasan, perbuatan pekerja JIS yang dilakukan saat jam kerja dan di lokasi pekerjaan adalah tanggung jawab pemberi kerja, dalam hal ini Jakarta International School. Singkatnya JIS harus mendapat hukuman yang setimpal agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Sumur
Quote:
Ibu Korban Sodomi: JIS Jangan Belagu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu korban kekerasan seksual anak di TK Jakarta Internasional School (JIS) tidak terima bila pihak sekolah tidak kooperatif dalam penanganan kasus tersebut.
Ibu korban berinisial T meminta pemerintah tegas menindak TK JIS yang memang tidak memiliki izin menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kemudian JIS sudah salah jangan belagu menutup-menutupi kesalahan seolah-olah membuat dirinya tidak bersalah dan jangan mencoba menghilangkan barang bukti apapun, orang atau bangunan," ungkapnya di Griya Dewantara Jalan RS Fatmawati 16-18 Jakarta Selatan, Sabtu (19/4/2014).
Dikatakannya, dirinya sudah melihat langsung toilet yang dijadikan tempat untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan pihak kepolisian pun sudah mengambil gambarnya sebelum tempat tersebut dirombak.
T pun mengharapkan orang tua lainnya bila merasa anaknya menjadi korban kekerasan sesksual seperti yang menimpa anaknya untuk segera dilaporkan kepada polisi.
Tetapi karena rata-rata yang bersekolah di tempat tersebut warga negara asing, mereka takut untuk melaporkannya. Meskipun dirinya menjamin bahwa dalam hukum, warga negara asing di Indonesia memiliki perlakuan yang sama.
"Sampai saya bilang ke teman-teman saya kamu itu dilindungi negara saya," ucapnya.(Adi Suhendi)
Terkait#Jakarta International School (JIS)
Berita Terkait: Bocah Disodomi
Petinggi JIS Bisa Dipidanakan Bila Terbukti Hilangkan Barang Bukti
Kalau Tahu Tak Berizin, Anak Saya Tidak Akan Disekolahkan di JIS
Kemendikbud Tutup Sementara TK JIS
Ikke Nurjanah Murka Anak-anak Jadi Korban Pelecehan Seksual
Siang Ini Kemendikbud, KPAI dan Polisi Paparkan Hasil Investigasi
Quote:
JIS: Surat Penutupan Telah Kami Terima
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menyatakan telah menerima surat penutupan sekolah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI).
Sekolah berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga didapatkan kembali izin tersebut. "Dengan ini kami mengonfirmasikan bahwa tadi pagi kami telah menerima keputusan penutupan sementara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Early Childhood Program yang diselenggarakan Jakarta International School," kata juru bicara JIS, Daniarti Wusono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2014).
Meski sekolah telah ditutup, lanjutnya, proses belajar mengajar di sekolah tidak dihentikan. "Siswa yang telah terdaftar saat ini dapat melanjutkan proses belajar mereka hingga akhir tahun ajaran 2013-2014, yaitu pada Juni 2014," ujarnya.
"Kami sangat menghormati keputusan tersebut dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kementerian terkait proses perizinan agar sekolah kami dapat kembali dibuka. Siswa, orangtua, dan fakultas merupakan prioritas awal kami saat ini," paparnya lagi.
Sebelumnya Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi mengakui keterlambatan pengiriman surat penutupan tersebut. Seharusnya, surat ditujukan kepada sekolah sejak Senin (21/4/2014) lalu. Hal tersebut lantaran menimbang redaksional surat yang menunggu konfirmasi Mendikbud Mohammad Nuh, Biro hukum, dan Direktorat Jenderal.
"Intinya masalah teknis saja, tapi hari ini sudah diterima oleh pihak JIS. Kebetulan tadi pagi dia datang ke kantor, padahal kami tidak memanggilnya. Lalu kami berikan surat tersebut," ucap Lydia.
Dia pun membenarkan bahwa sekolah dipersilakan tetap menjalankan proses ajar-mengajar hingga tahun ajaran yang tengah berjalan selesai.
"Siswa diperbolehkan menyelesaikan sekolahnya tahun ajaran ini. Tapi dia tidak boleh menerima siswa baru maupun pindahan pada tahun pelajaran berikutnya," tandas Lydia.
Quote:
Ibu Korban Kekerasan Seksual Akan Gugat Jakarta International School
VIVAnews - P (40 tahun), ibu korban kekerasan seksual AK (6), mengaku sudah tidak ingin lagi melakukan mediasi dengan TK Jakarta International School (JIS), sekolah tempat anaknya bersekolah dan mengalami kejahatan.
"Saya sudah tidak mau mendapat tawaran untuk bertemu JIS, setelah mereka membicarakan hal-hal yang tidak benar kepada Ibu Erlinda (Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan orang dari Kementerian Pendidikan," kata P, kepada VIVAnews.
P menegaskan akan mengajukan gugatan terhadap JIS lewat pengacara kondang OC Kaligis. Namun, dia belum membicarakan gugatan tersebut saat bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno, Kamis lalu, 17 April 2014.
"Oh belum, saya ketemu Kapolda dulu. Kemudian, baru Pak OC bilang ke media kalau akan mengajukan gugatan," ungkap P.
Menurut P, sudah sepantasnya sekolah tempat anaknya bersekolah tersebut ditutup karena TK tersebut tidak berizin. "Masak sekolah tanpa izin sejak 1992, terima uang murid," katanya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia dini, Lydia Freyani Hawadi telah menyambangi kediaman P, guna membicarakan TK JIS yang tidak berizin tersebut.
"Ibu dirjen kan ke rumah saya, beliau bilang izin JIS hanya dari SD-SMA. Nah, TK-nya tidak punya izin. Kalau nggak ada izin, berarti play group nggak ada izin juga? Padahal, play group itu ada dua level. Jadi, urutan level kelas itu EC1- EC2- KG (play group 1, play group 2, TK )," kata P.
P mengaku serius akan mengajukan gugatan ke sekolah internasional tempat anaknya bersekolah tersebut, dengan langkahnya menggandeng pengacara kondang OC kaligis guna membantunya menyelesaikan kasus hukum yang telah merugikan anaknya. (umi)
Ane ingetin lagi, gan.. korban dari peristiwa ini Laki-Laki!!!
Ini gan foto orang mahonya
Spoiler for Pelaku:
Spoiler for Hati-hati gan:
Tapi ini juga baru tersangka lho gan
Yang mau nambahin silahkan.
Diubah oleh Dreecko 23-04-2014 00:02
0
3.6K
Kutip
18
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan