- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kenapa masih banyak orang suka skema piramid? MMM dan BossVenture


TS
V2P
Kenapa masih banyak orang suka skema piramid? MMM dan BossVenture
Belakangan ini saya di tawarin BOSS VENTURE, MMM. Semua jelas adalah Money Game.
Website BOSS VENTURE yang katanya jualan. Barangnya aja ga ada yang menarik. Traffic nya aja kecil. Gimana bisa untung bisnis onlinenya. Coba tanya online shop yang besar di Indonesia. Apa mereka sudah untung? Beberapa member lama masih berikeras menyatakan bukan MLM walaupun sudah jelas MLM (Network Marketing = MLM). Dan binggung nya kemarin sudah di katakan oleh BPOM tidak ada ijin MLM kok masih bisa beroperasi? Ijin2 yang diperlihatkan ke orang2 itu IJIN TDP, SIUP, etc yang kalau buka PT biasa juga sudah pasti ada. Mungkin yang mau di tipu orang yang tidak pernah punya perusahaan sendiri jadi di kasih lihat ijin tdp, siup di kirain ada ijin untuk menghimpun uang. Yang di permasalahkan bukan Ijin mendirikan PT tapi ijin untuk menghimpun uang! Coba kasih lihat ijin MLM nya.
MMM Lebih gila lagi 1 bulan bisa dapat 30%. Penciptanya saja sudah pernah masuk penjara karena kasus MMM dan skema piramid lainnya di negara asalnya. Tapi orang Indonesia masih aja tergiur. Hebatnya lagi yang ini jelas ngaku kalau system nya ini skema piramid yang sudah di nyatakan ilegal di hampir seluruh dunia. Kalau di Indonesia? Kalau masih belum ilegal ini kerjaan pihak penegak hukum!
Kalau mau lapor hal2 seperti ini kemana yah? Perlu ada satu website yang bisa melaporkan hal hal seperti ini. Atau di Kaskus ada forum nya? Coba yang di polisian telurusi hal hal ini sebelum nanti nya makin banyak yang di rugikan.
Kalau suatu saat tidak ada member baru maka system nya akan hancur dan itu di saat membernya sudah akan banyak sekali dan uang yang di masukan juga sudah banyak sekali.
Tujuan posting ini untuk mencegah hal hal yang tidak di ingin kan terjadi. Kalau pernyataan saya salah tolong membernya di edukasi lebih karena info nya dari member dan website yang terkait
-----
*update: http://howmoneyindonesia.com/penipua...yramid-scheme/
Hukum Indonesia belum dapat menyebut suatu usaha adalah penipuan, sampai ada korban yang melaporkan bahwa ia tertipu. KArena kelemahan hukum inilah, maka kami mencoba mengedukasi masyarakat untuk sadar, sebelum bergabung dengan usaha2 bisnis investasi tipuan yang bagai serigala berbulu domba. Supaya makin cerdas dan tidak terjebak, selain artikel di atas, kami sarankan Anda juga membaca artikel ini: http://howmoneyindonesia.com/penipua...yramid-scheme/
Nah, sekarang Anda putuskan jawaban atas pertanyaan Anda. Orang cerdas tahu mencegah dan menghindari bahaya tanpa harus tercebur di dalamnya.
--- berdasarkan update di atas.. susah juga yah hukum di indonesia. jadi orang orang yg niat menipu belum bisa di katanya bersalah sampai ada korban nya... kalau gini terus bisnis piramid yang sudah terbukti merugikan banyak orang masih bisa menjamur di Indonesia
Website BOSS VENTURE yang katanya jualan. Barangnya aja ga ada yang menarik. Traffic nya aja kecil. Gimana bisa untung bisnis onlinenya. Coba tanya online shop yang besar di Indonesia. Apa mereka sudah untung? Beberapa member lama masih berikeras menyatakan bukan MLM walaupun sudah jelas MLM (Network Marketing = MLM). Dan binggung nya kemarin sudah di katakan oleh BPOM tidak ada ijin MLM kok masih bisa beroperasi? Ijin2 yang diperlihatkan ke orang2 itu IJIN TDP, SIUP, etc yang kalau buka PT biasa juga sudah pasti ada. Mungkin yang mau di tipu orang yang tidak pernah punya perusahaan sendiri jadi di kasih lihat ijin tdp, siup di kirain ada ijin untuk menghimpun uang. Yang di permasalahkan bukan Ijin mendirikan PT tapi ijin untuk menghimpun uang! Coba kasih lihat ijin MLM nya.
MMM Lebih gila lagi 1 bulan bisa dapat 30%. Penciptanya saja sudah pernah masuk penjara karena kasus MMM dan skema piramid lainnya di negara asalnya. Tapi orang Indonesia masih aja tergiur. Hebatnya lagi yang ini jelas ngaku kalau system nya ini skema piramid yang sudah di nyatakan ilegal di hampir seluruh dunia. Kalau di Indonesia? Kalau masih belum ilegal ini kerjaan pihak penegak hukum!
Kalau mau lapor hal2 seperti ini kemana yah? Perlu ada satu website yang bisa melaporkan hal hal seperti ini. Atau di Kaskus ada forum nya? Coba yang di polisian telurusi hal hal ini sebelum nanti nya makin banyak yang di rugikan.
Kalau suatu saat tidak ada member baru maka system nya akan hancur dan itu di saat membernya sudah akan banyak sekali dan uang yang di masukan juga sudah banyak sekali.
Tujuan posting ini untuk mencegah hal hal yang tidak di ingin kan terjadi. Kalau pernyataan saya salah tolong membernya di edukasi lebih karena info nya dari member dan website yang terkait

-----
*update: http://howmoneyindonesia.com/penipua...yramid-scheme/
Hukum Indonesia belum dapat menyebut suatu usaha adalah penipuan, sampai ada korban yang melaporkan bahwa ia tertipu. KArena kelemahan hukum inilah, maka kami mencoba mengedukasi masyarakat untuk sadar, sebelum bergabung dengan usaha2 bisnis investasi tipuan yang bagai serigala berbulu domba. Supaya makin cerdas dan tidak terjebak, selain artikel di atas, kami sarankan Anda juga membaca artikel ini: http://howmoneyindonesia.com/penipua...yramid-scheme/
Nah, sekarang Anda putuskan jawaban atas pertanyaan Anda. Orang cerdas tahu mencegah dan menghindari bahaya tanpa harus tercebur di dalamnya.
--- berdasarkan update di atas.. susah juga yah hukum di indonesia. jadi orang orang yg niat menipu belum bisa di katanya bersalah sampai ada korban nya... kalau gini terus bisnis piramid yang sudah terbukti merugikan banyak orang masih bisa menjamur di Indonesia

0
4.3K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan