- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Siswi MTS disekap dan di rudapaksa Oleh 10 Pemuda di padang


TS
primoDestevano
Siswi MTS disekap dan di rudapaksa Oleh 10 Pemuda di padang
Gan,. bantuin tetangga ane yang jadi korban. 
Ane mengenal si korban sebagai anak yang Riang dan ceria,.tapi sekarang dia sudah seperti orang stres, setiap kali di tanya masalah pemerkosaan itu,dia langsung pingsan
Parahnya lagi pihak kepolisian terkesan melindungi pelaku (karna yang ane dengar salah satu dari pelaku adalah saudara polisi)
Harapan ane agan2 semua mau menandatangani Petisi yang di tujukan kepada POLDA SUMBAR
Nih ane kutip beberapa berita tentang kasus tersebut
TRIBUNNEWS.COM, SARILAMAK - Seorang anak di bawah umur berinisial NPD, diculik selama empat hari dan dirudapaksa oleh sepuluh orang pemuda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Ironisnya, karena perbuatan dursila kesepuluh pemuda tersebut, NPD yang masih duduk di bangku kelas tiga madrasah tsanawiyah itu, mengalami gangguan kejiwaan hingga masuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Nora Fitri, anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, menuturkan sesuai pengakuan NPD, peristiwa memilukan tersebut berawal pada Selasa (18/3/2014) sore.
"Selasa sore itu, NPD hendak pergi mengikuti pelajaran tambahan menjelang Ujian Nasional 2014. Dalam perjalanan, ia didekati seorang pria berkendaraan sepeda motor yang menawari mengantarkan," kata Nora kepada Tribunnews.com, Jumat (18/4/2014).
Korban, kata dia, berkali-kali menolak ajakan pria yang tak dikenalnya itu. Tapi, si pria tersebut akhirnya memaksanya untuk naik ke sepeda motor.
Gadis tersebut, lantas dibawa ke sebuah rumah indekos. Sesampainya di lokasi, Melati sempat berupaya menelepon ibunya.
Tapi, ia hanya mampu menjerit tanpa berkata apa pun kepada ibunya, karena ponselnya keburu dirampas pelaku.
Selanjutnya, ia dirudapaksa oleh si pria dan kesembilan rekannya yang ada di rumah indekos tersebut.
"Karena mendengar anaknya menjerit, si ibu melapor ke Polsek Guguak. Tapi polisi tidak bisa berbuat apa-apa, karena si anak belum hilang lebih dari 24 jam," terangnya.
Setelah peristiwa tersebut, pelaku ternyata tak juga melepas NPD. "Di indekos itulah, NPD dipaksa melayani sepuluh pria tersebut selama empat hari," imbuhnya.
Penderitaan NPD, berakhir pada Sabtu (22/3). Ia ditemukan polisi di lokasi penyekapan.
"Tapi, karena mengalami siksaan, ia jatuh sakit dan mengalami gangguan kejiwaan hinga masuk RSJ," tutur Nora.
Namun, sambungnya, NPD akhirnya keluar dari RSJ pada Kamis (17/4) kemarin, karena bersikukuh mau bersekolah demi lulus UN 2014.
"Sebenarnya, dia belum sembuh. Masih trauma berat, jiwanya belum sembuh, dia juga kerap pingsan. Tapi, dia berkukuh mau bersekolah. Kami sendiri, berupaya agar pihak sekolah mengizinkannya nanti mengikuti UN di rumah," terangnya.
Ironisnya lagi, kata Nora, aparat Polsek Guguak kekinian baru menangkap satu pelaku yang dianggap sebagai inisiator utama penculikan dan pemerkosaan tersebut.
"Sepekan setelah ditemukan, polisi justru membersihkan TKP dan membakar beberapa barang, dan menawarkan kepada keluarga korban untuk berdamai. Polisi berlasan, pelaku mau bertanggungjawab," tandasnya.
Sumber "tribunnews.com
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI Mengecam tindakan aparat Polsek Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang menghilangkan barang bukti penculikan dan pemerkosaan siswi madrasah tsanawiyah.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menegaskan, tindakan aparat Polsek Guguak yang membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan membakar semua barang bukti adalah tindakan melawan hukum.
"Itu adalah tindakan yang jelas-jelas memihak pelaku kejahatan seksual. Tindakan aparat Polsek Guguak itu harus diusut oleh propam. Mabes Polri, harus turun tangan menyelesaikan kasus ini," kata Eva Kusuma Sundari kepada Tribun, Jumat (18/4/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap NPD (15) tersebut, termasuk kejahatan serius.
Pasalnya, kata dia, kejahatan itu dilakukan oleh sepuluh orang pria terhadap gadis yang masih di bawah umur.
"Seharusnya, polisi memihak korban, bukan lantas melakukan tindakan di luar hukum yang nyata-nyata menguntungkan pelaku. Ini harus diusut tuntas, karena pasti ada 'permainan' kasus," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, NPD diculik selama empat hari dan dirudapaksa oleh sepuluh orang pemuda di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Karena perbuatan dursila kesepuluh pemuda tersebut, NPD yang masih duduk di bangku kelas tiga madrasah tsanawiyah itu, mengalami gangguan kejiwaan hingga masuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Ironisnya, menurut Nora Fitri, anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, aparat Polsek Guguak justru menghilangkan barang bukti.
"Sepekan setelah ditemukan, polisi justru membersihkan TKP dan membakar beberapa barang, dan menawarkan kepada keluarga korban untuk berdamai. Polisi berlasan, pelaku mau bertanggungjawab," tandasnya
Kekinian, kata dia, polisi juga baru menangkap satu pelaku yang dianggap sebagai inisiator utama penculikan dan pemerkosaan tersebut.
Surat Terbuka Untuk Ibu Ani Yudhoyono dan Bapak Sutarman Terkait Kasus Pemerkosaan di Sumatera Barat
Kepada yang terhormat
Ibu Ani Yudhoyono, Ibu Negara RI
dan Bapak Sutarman, Kepala Kepolisian RI
Salam Sejahtera,
Sebelumnya saya mohon maaf bila mengganggu aktivitas Ibu Ani dan Bapak Sutarman. Awalnya saya ingin membuat petisi, namun karena tidak mengerti bagaimana cara membuatnya, saya putuskan membuat surat terbuka kepada Ibu Ani dan Bapak Sutarman.
Saya berharap Ibu Ani dan Bapak Sutarman dapat memberi perhatian dan keadilan atas seorang remaja berinisial NPD, 15 tahun, siswi MTS di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Remaja tersebut telah menjadi korban kejahatan asusila dengan amat keji.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman,
Informasi yang saya peroleh dari Ibu Nora, LPAI, pendamping dan Bapak Abdurahman, pengacara dari LBH Pergerakan Indonesia adalah sebagai berikut:
NPD, 18 Maret 2014, dihadang sejumlah pemuda pada waktu menuju tempat belajar (NPD menyebut nama 10 orang). NPD lantas dibawa ke sebuah rumah indekos. Karena ketakutan, NPD sempat menelpon orang tuanya, namum malangnya, handphone NPD direbut oleh pelaku.
Orang tua NPD yang khawatir pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguk, wilayah tempat tinggal NPD. Akan tetapi, laporan tersebut ditolak oleh kepolisian karena hilangnya NPD belum genap 24 jam, sesuai prosedur pelaporan orang hilang.
Pada 22 Maret 2014, NPD ditemukan dalam keadaan psikis dan fisik yang mempirhatinkan, setelah 4 hari disekap dan dirudapaksa.
Orang tua lantas membawa NPD ke kantor Polsek Guguk, namun bukannya diproses secara hukum, anggota kepolisian malah membawa ke sebuah bukit. Bahkan, untuk mencapai lokasi itu mereka harus berjalan kaki sejauh 20 km. Menurut orang tua NPD tempat itu seperti pesantren. Alasan polisi pada waktu itu adalah upaya untuk membuat NPD tenang. Karena ketidakjelasan penangangan oleh pihak kepolisian, keluarga NPD membawanya pulang.
Keluarga korban, dengan dibantu warga, lantas menghubungi pendamping dan pengacara. Kemudian, melalui pendamping dan pengacara tersebut NPD lantas dibawa ke kota Padang untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikis. Setelah diperiksa di salah satu rumah sakit jiwa di kota Padang, NPD memang mengalami traumatik akibat rudapaksaan. Selain itu, terdapat banyak luka memar di sekujur badan korban karena disiksa.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman yang saya hormati,
Meskipun telah didiagnosa mengalami traumatik dan ditemukan luka memar akibat siksaan pelaku, pihak kepolisian tidak menunjukan sikap berpihak kepada korban. Hal ini ditunjukan dengan penghilangan barang bukti di TKP atas perintah dan pengawasan langsung dari Kapolsek Guguk, padahl penyidikan masih berjalan.
Kapolsek pun juga menghubungi keluarga korban agar bersedia berdamai dengan pelaku, sekalipun itu ditolak oleh keluarga korban.
Tragisnya, kepolisian hanya menetapkan satu tersangka yang kini ditahan di Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat padahal sebelumnya korban, dalam keadaan syok (beberapa kali pingsan), menyebutkan adanya 10 nama pelaku pemerkosaan.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman,
Keluarga korban bukanlah keluarga yang berkecukupan secara ekonomi. Ayah korban meninggal ketika korban masih kecil. Ayah tiri korban merupakan pensiunan PNS yang kini menjadi tukang pijat di Batam dan mengunjungi keluarga 3 bulan sekali. Korban dan keluarganya tinggal berpindah-pindah tempat dari rumah kosong ke rumah kosong lainnya yang ditinggal merantau oleh pemiliknya.
Korban yang seharusnya mempersiapkan untuk menghadapi Ujian Nasional pada tanggal 5 Mei 2014 terpaksa harus mondar-mandir menjalani berbagai macam pemeriksaan psikis dan fisik di kota Padang. Jarak kota Padang dan tempat mereka tinggal pun tidak dekat, mereka harus menempuh perjalanan 4-5 jam dengan angkutan umum.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman,
Saya mohon agar korban mendapatkan fasilitas rehabilitasi psikis serta pendampingan di tempat tinggal korban sendiri bukan di RSJ kota Padang, terutama selama proses menjelang Ujian Nasional. Perlu diketahui, korban masih memiliki semangat untuk mengikuti Ujian Nasional. RSJ, menurut hemat saya tidak cocok bagi korban karena korban bukanlah penderita kelainan jiwa.
Saya mohon juga agar pihak kepolisian memproses kasus ini secara profesional dan berpihak kepada korban. Saya berharap Bapak Sutarman tegas menghukum anggota kepolisiannya yang sudah melakukan tindak pelanggaran di luar aturan hukum, yakni menghilangkan barang bukti dan membujuk keluarga korban untuk berdamai.
Saya memang tidak mengenal korban sama sekali. Namun, sebagai warga negara dan perempuan saya hanya berusaha untuk membantu korban karena terlihat aparat seakan-akan tidak peduli dengan korban, keluarga, pendamping dan pengacara. Pihak aparat hukum seharusnya memproses kasus rudapaksaan sadis ini dan menghukum semua pelaku seberat-beratnya, mengingat beban dari kejahatan para pelaku harus ditanggung korban seumur hidup.
Demikian surat terbuka saya ini. Terimakasih atas perhatian Ibu Ani Yudhoyono dan Bapak Sutarman.
Salam Hormat,
Ezki Suyanto
Update,.. Foto pelaku (ane baru dapat 2 Orang)
Ini pelaku utamanya gan...
Ini salah satu pelaku yang di tangkap dan dilepaskan lagi sama polisi

Update,.. Dan Polisi pun menjawab,..

Menurut Agan ini Pelaku itu anak orang terpandang di daerahnya ,.

Agan ini juga kenal sama pelakunya

Update lagi,..Pak polisi bilang ini bukan pemerkosaan ???
SETITIK TERANG
Update dari agan kaskuser Di #2

Ane mengenal si korban sebagai anak yang Riang dan ceria,.tapi sekarang dia sudah seperti orang stres, setiap kali di tanya masalah pemerkosaan itu,dia langsung pingsan

Harapan ane agan2 semua mau menandatangani Petisi yang di tujukan kepada POLDA SUMBAR
Quote:
Nih ane kutip beberapa berita tentang kasus tersebut
Spoiler for berita 1:
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, SARILAMAK - Seorang anak di bawah umur berinisial NPD, diculik selama empat hari dan dirudapaksa oleh sepuluh orang pemuda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Ironisnya, karena perbuatan dursila kesepuluh pemuda tersebut, NPD yang masih duduk di bangku kelas tiga madrasah tsanawiyah itu, mengalami gangguan kejiwaan hingga masuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Nora Fitri, anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, menuturkan sesuai pengakuan NPD, peristiwa memilukan tersebut berawal pada Selasa (18/3/2014) sore.
"Selasa sore itu, NPD hendak pergi mengikuti pelajaran tambahan menjelang Ujian Nasional 2014. Dalam perjalanan, ia didekati seorang pria berkendaraan sepeda motor yang menawari mengantarkan," kata Nora kepada Tribunnews.com, Jumat (18/4/2014).
Korban, kata dia, berkali-kali menolak ajakan pria yang tak dikenalnya itu. Tapi, si pria tersebut akhirnya memaksanya untuk naik ke sepeda motor.
Gadis tersebut, lantas dibawa ke sebuah rumah indekos. Sesampainya di lokasi, Melati sempat berupaya menelepon ibunya.
Tapi, ia hanya mampu menjerit tanpa berkata apa pun kepada ibunya, karena ponselnya keburu dirampas pelaku.
Selanjutnya, ia dirudapaksa oleh si pria dan kesembilan rekannya yang ada di rumah indekos tersebut.
"Karena mendengar anaknya menjerit, si ibu melapor ke Polsek Guguak. Tapi polisi tidak bisa berbuat apa-apa, karena si anak belum hilang lebih dari 24 jam," terangnya.
Setelah peristiwa tersebut, pelaku ternyata tak juga melepas NPD. "Di indekos itulah, NPD dipaksa melayani sepuluh pria tersebut selama empat hari," imbuhnya.
Penderitaan NPD, berakhir pada Sabtu (22/3). Ia ditemukan polisi di lokasi penyekapan.
"Tapi, karena mengalami siksaan, ia jatuh sakit dan mengalami gangguan kejiwaan hinga masuk RSJ," tutur Nora.
Namun, sambungnya, NPD akhirnya keluar dari RSJ pada Kamis (17/4) kemarin, karena bersikukuh mau bersekolah demi lulus UN 2014.
"Sebenarnya, dia belum sembuh. Masih trauma berat, jiwanya belum sembuh, dia juga kerap pingsan. Tapi, dia berkukuh mau bersekolah. Kami sendiri, berupaya agar pihak sekolah mengizinkannya nanti mengikuti UN di rumah," terangnya.
Ironisnya lagi, kata Nora, aparat Polsek Guguak kekinian baru menangkap satu pelaku yang dianggap sebagai inisiator utama penculikan dan pemerkosaan tersebut.
"Sepekan setelah ditemukan, polisi justru membersihkan TKP dan membakar beberapa barang, dan menawarkan kepada keluarga korban untuk berdamai. Polisi berlasan, pelaku mau bertanggungjawab," tandasnya.
Sumber "tribunnews.com
Spoiler for berita 2:
Quote:
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI Mengecam tindakan aparat Polsek Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang menghilangkan barang bukti penculikan dan pemerkosaan siswi madrasah tsanawiyah.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menegaskan, tindakan aparat Polsek Guguak yang membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan membakar semua barang bukti adalah tindakan melawan hukum.
"Itu adalah tindakan yang jelas-jelas memihak pelaku kejahatan seksual. Tindakan aparat Polsek Guguak itu harus diusut oleh propam. Mabes Polri, harus turun tangan menyelesaikan kasus ini," kata Eva Kusuma Sundari kepada Tribun, Jumat (18/4/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap NPD (15) tersebut, termasuk kejahatan serius.
Pasalnya, kata dia, kejahatan itu dilakukan oleh sepuluh orang pria terhadap gadis yang masih di bawah umur.
"Seharusnya, polisi memihak korban, bukan lantas melakukan tindakan di luar hukum yang nyata-nyata menguntungkan pelaku. Ini harus diusut tuntas, karena pasti ada 'permainan' kasus," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, NPD diculik selama empat hari dan dirudapaksa oleh sepuluh orang pemuda di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Karena perbuatan dursila kesepuluh pemuda tersebut, NPD yang masih duduk di bangku kelas tiga madrasah tsanawiyah itu, mengalami gangguan kejiwaan hingga masuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Ironisnya, menurut Nora Fitri, anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, aparat Polsek Guguak justru menghilangkan barang bukti.
"Sepekan setelah ditemukan, polisi justru membersihkan TKP dan membakar beberapa barang, dan menawarkan kepada keluarga korban untuk berdamai. Polisi berlasan, pelaku mau bertanggungjawab," tandasnya
Kekinian, kata dia, polisi juga baru menangkap satu pelaku yang dianggap sebagai inisiator utama penculikan dan pemerkosaan tersebut.
Spoiler for Surat untuk penguasa:
Quote:
Surat Terbuka Untuk Ibu Ani Yudhoyono dan Bapak Sutarman Terkait Kasus Pemerkosaan di Sumatera Barat
Kepada yang terhormat
Ibu Ani Yudhoyono, Ibu Negara RI
dan Bapak Sutarman, Kepala Kepolisian RI
Salam Sejahtera,
Sebelumnya saya mohon maaf bila mengganggu aktivitas Ibu Ani dan Bapak Sutarman. Awalnya saya ingin membuat petisi, namun karena tidak mengerti bagaimana cara membuatnya, saya putuskan membuat surat terbuka kepada Ibu Ani dan Bapak Sutarman.
Saya berharap Ibu Ani dan Bapak Sutarman dapat memberi perhatian dan keadilan atas seorang remaja berinisial NPD, 15 tahun, siswi MTS di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Remaja tersebut telah menjadi korban kejahatan asusila dengan amat keji.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman,
Informasi yang saya peroleh dari Ibu Nora, LPAI, pendamping dan Bapak Abdurahman, pengacara dari LBH Pergerakan Indonesia adalah sebagai berikut:
NPD, 18 Maret 2014, dihadang sejumlah pemuda pada waktu menuju tempat belajar (NPD menyebut nama 10 orang). NPD lantas dibawa ke sebuah rumah indekos. Karena ketakutan, NPD sempat menelpon orang tuanya, namum malangnya, handphone NPD direbut oleh pelaku.
Orang tua NPD yang khawatir pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguk, wilayah tempat tinggal NPD. Akan tetapi, laporan tersebut ditolak oleh kepolisian karena hilangnya NPD belum genap 24 jam, sesuai prosedur pelaporan orang hilang.
Pada 22 Maret 2014, NPD ditemukan dalam keadaan psikis dan fisik yang mempirhatinkan, setelah 4 hari disekap dan dirudapaksa.
Orang tua lantas membawa NPD ke kantor Polsek Guguk, namun bukannya diproses secara hukum, anggota kepolisian malah membawa ke sebuah bukit. Bahkan, untuk mencapai lokasi itu mereka harus berjalan kaki sejauh 20 km. Menurut orang tua NPD tempat itu seperti pesantren. Alasan polisi pada waktu itu adalah upaya untuk membuat NPD tenang. Karena ketidakjelasan penangangan oleh pihak kepolisian, keluarga NPD membawanya pulang.
Keluarga korban, dengan dibantu warga, lantas menghubungi pendamping dan pengacara. Kemudian, melalui pendamping dan pengacara tersebut NPD lantas dibawa ke kota Padang untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikis. Setelah diperiksa di salah satu rumah sakit jiwa di kota Padang, NPD memang mengalami traumatik akibat rudapaksaan. Selain itu, terdapat banyak luka memar di sekujur badan korban karena disiksa.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman yang saya hormati,
Meskipun telah didiagnosa mengalami traumatik dan ditemukan luka memar akibat siksaan pelaku, pihak kepolisian tidak menunjukan sikap berpihak kepada korban. Hal ini ditunjukan dengan penghilangan barang bukti di TKP atas perintah dan pengawasan langsung dari Kapolsek Guguk, padahl penyidikan masih berjalan.
Kapolsek pun juga menghubungi keluarga korban agar bersedia berdamai dengan pelaku, sekalipun itu ditolak oleh keluarga korban.
Tragisnya, kepolisian hanya menetapkan satu tersangka yang kini ditahan di Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat padahal sebelumnya korban, dalam keadaan syok (beberapa kali pingsan), menyebutkan adanya 10 nama pelaku pemerkosaan.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman,
Keluarga korban bukanlah keluarga yang berkecukupan secara ekonomi. Ayah korban meninggal ketika korban masih kecil. Ayah tiri korban merupakan pensiunan PNS yang kini menjadi tukang pijat di Batam dan mengunjungi keluarga 3 bulan sekali. Korban dan keluarganya tinggal berpindah-pindah tempat dari rumah kosong ke rumah kosong lainnya yang ditinggal merantau oleh pemiliknya.
Korban yang seharusnya mempersiapkan untuk menghadapi Ujian Nasional pada tanggal 5 Mei 2014 terpaksa harus mondar-mandir menjalani berbagai macam pemeriksaan psikis dan fisik di kota Padang. Jarak kota Padang dan tempat mereka tinggal pun tidak dekat, mereka harus menempuh perjalanan 4-5 jam dengan angkutan umum.
Ibu Ani dan Bapak Sutarman,
Saya mohon agar korban mendapatkan fasilitas rehabilitasi psikis serta pendampingan di tempat tinggal korban sendiri bukan di RSJ kota Padang, terutama selama proses menjelang Ujian Nasional. Perlu diketahui, korban masih memiliki semangat untuk mengikuti Ujian Nasional. RSJ, menurut hemat saya tidak cocok bagi korban karena korban bukanlah penderita kelainan jiwa.
Saya mohon juga agar pihak kepolisian memproses kasus ini secara profesional dan berpihak kepada korban. Saya berharap Bapak Sutarman tegas menghukum anggota kepolisiannya yang sudah melakukan tindak pelanggaran di luar aturan hukum, yakni menghilangkan barang bukti dan membujuk keluarga korban untuk berdamai.
Saya memang tidak mengenal korban sama sekali. Namun, sebagai warga negara dan perempuan saya hanya berusaha untuk membantu korban karena terlihat aparat seakan-akan tidak peduli dengan korban, keluarga, pendamping dan pengacara. Pihak aparat hukum seharusnya memproses kasus rudapaksaan sadis ini dan menghukum semua pelaku seberat-beratnya, mengingat beban dari kejahatan para pelaku harus ditanggung korban seumur hidup.
Demikian surat terbuka saya ini. Terimakasih atas perhatian Ibu Ani Yudhoyono dan Bapak Sutarman.
Salam Hormat,
Ezki Suyanto
Update,.. Foto pelaku (ane baru dapat 2 Orang)
Ini pelaku utamanya gan...
Quote:
Quote:
Ini salah satu pelaku yang di tangkap dan dilepaskan lagi sama polisi



Quote:
Update,.. Dan Polisi pun menjawab,..


Spoiler for HANYA!!!!!!:
MERDEKA.COM. Kasus pemerkosaan yang terjadi pada siswi MTs berinisal NPD yang diduga telah dilakukan oleh 10 orang telah dibantah oleh Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Cucuk Trihono. Dari 12 saksi yang telah diperiksa mengatakan bahwa hanya 1 orang pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual pada korban.
"12 Saksi yang telah kami periksa mengatakan bahwa kasus ini bukan kasus pemerkosaan oleh 10 orang melainkan hanya tindakan kekerasan seksual di bawah umuroleh 1 orang," ujarnya saat dihubungi merdeka, Selasa (22/4).
Kasus ini telah ditetapkan sebagai kekerasan seksual anak di bawah umur. "Hasil visum membenarkan jika telah ada hubungan antara korban dan tersangka, dan sampai saat ini, kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan korban di RS setempat di Padang," tambahnya.
Tersangka hanya 1 orang dan telah ditahan dari 26 maret, dan akan dijerat pasal 81 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
Saat ditanyai tentang dugaan pembakaran barang bukti oleh polisi. "Sejauh ini tidak ada anggota kami yang melakukan pembakaran barang bukti," tutupnya.
"12 Saksi yang telah kami periksa mengatakan bahwa kasus ini bukan kasus pemerkosaan oleh 10 orang melainkan hanya tindakan kekerasan seksual di bawah umuroleh 1 orang," ujarnya saat dihubungi merdeka, Selasa (22/4).
Kasus ini telah ditetapkan sebagai kekerasan seksual anak di bawah umur. "Hasil visum membenarkan jika telah ada hubungan antara korban dan tersangka, dan sampai saat ini, kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan korban di RS setempat di Padang," tambahnya.
Tersangka hanya 1 orang dan telah ditahan dari 26 maret, dan akan dijerat pasal 81 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
Saat ditanyai tentang dugaan pembakaran barang bukti oleh polisi. "Sejauh ini tidak ada anggota kami yang melakukan pembakaran barang bukti," tutupnya.
Menurut Agan ini Pelaku itu anak orang terpandang di daerahnya ,.


Quote:
Original Posted By umarta►
iya gan , ane tinggal di daerah itu ,,
saah satu pelakunya adalah anak orang terpandang di kampung ane ,
nama nya ma***t , bokapnya ustad , banyak orang segan sama bapak nya ,,
yang aneh nya lagi ,parahnya lagi tu bokap ga mau ngakuin kalo anak nya ngelakuin nya ,,
pejwan gan kalo berkenan
iya gan , ane tinggal di daerah itu ,,
saah satu pelakunya adalah anak orang terpandang di kampung ane ,
nama nya ma***t , bokapnya ustad , banyak orang segan sama bapak nya ,,
yang aneh nya lagi ,parahnya lagi tu bokap ga mau ngakuin kalo anak nya ngelakuin nya ,,

pejwan gan kalo berkenan
Agan ini juga kenal sama pelakunya


Quote:
Update lagi,..Pak polisi bilang ini bukan pemerkosaan ???
Spoiler for BUKAN PEMERKOSAAN:
Quote:
TEMPO.CO, Padang - Seorang siswi madrasah tsanawiyah di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diculik dan dirudapaksa oleh sejumlah orang. Siswi 15 tahun itu kini mengalami trauma berat dan dirawat di rumah sakit jiwa di Padang. "Korban disekap selama empat hari dan mengalami kekerasan fisik dan psikis, serta dirudapaksa oleh beberapa orang," ujar anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPS) Sumatera Barat, Nora Fitri, Minggu, 20 April 2014.
Menurut pemeriksaan psikiater di RSJ, kata Nora, korban masih sensitif terhadap kejadian yang baru saja menimpanya. Saat mendengar nama lokasi peristiwa itu ataupun saat melihat pria muda, korban mengamuk dan langsung pingsan.
Peristiwa memilukan itu berawal saat korban akan pergi belajar kelompok ke rumah temannya pada 18 Maret 2014. Di tengah perjalanan, ada seorang lelaki yang menawarkan diri untuk mengantar. Korban menolak tawaran itu karena tak mengenal pelaku dan jarak tempat yang dituju sudah dekat. Namun pelaku memaksa.
Siswi kelas IX ini lalu dibawa ke sebuah bukit yang belum pernah dia lihat. Selama dua hari, korban dipindahkan ke beberapa rumah di sekitar bukit, dan baru dua hari terakhir di bawa ke kos-kosan. "Menurut pengakuan korban, suasana di kos-kosan itu ramai," ujar Nora. Menurut dia, keberadaan korban berhasil dideteksi setelah ia menelepon orang tuanya dari kos-kosan tersebut sambil berteriak. "Lalu, telepon itu terputus karena dicegah pelaku."
Mendengar teriakan anaknya, orang tua korban bersama masyarakat setempat menyusul ke sekolah. Karena tak ditemukan, orang tua korban kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Guguk. Berdasarkan informasi warga, korban diketahui berada di sebuah kos-kosan di Danguang-Danguan.
Pada Sabtu, 22 Maret 2014, polisi menjemput korban di rumah kos itu dan membawanya ke Polsek Guguk karena orang tuanya sudah menunggu di sana. "Saat tiba di markas Polsek Guguk, korban langsung memeluk orang tuanya dan bilang kalau dia dirudapaksa. Setelah itu, korban langsung pingsan," ujar Nora.
Namun polisi justru membawa korban dan orang tuanya ke sebuah perbukitan dengan alasan untuk menenangkan jiwanya. Di perbukitan itu korban bersama orang tuanya berdiam diri selama dua hari. "Seharusnya korban diberi pengobatan, tidak malah dibawa ke perbukitan," tuturnya. Setelah dijemput pihak sekolah, korban baru dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. "Setelah diperiksa, diketahui korban mengalami luka-luka dan memar."
Karena mengalami trauma berat, korban dibawa ke RSJ pada 8 April 2014 untuk mendapatkan perawatan intensif. "Di sanalah korban mulai terbuka, meskipun ada beberapa yang belum bisa dijawabnya karena masih trauma dan sering pingsan," katanya.
Menurut Nora, korban hanya sepekan di RSJ. Sebab, korban mengaku ingin kembali sekolah dan belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional. "Karena banyak pertimbangan, dokter mempersilakan korban kembali ke rumah dan menjalani rawat jalan," ujarnya.
Saat ini proses hukum sedang berjalan dan pelaku sudah ditahan. Namun, berdasarkan informasi warga di sekitar TKP, seminggu setelah ditemukannya korban, polisi membersihkan tempat penyekapan dan membakar beberapa barang bukti. "Sepertinya ada yang disembunyikan oleh pihak kepolisian untuk melindungi pelaku," tutur Nora.
Kepala Kepolisian Resor Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Cucuk Trihono membantah adanya pemusnahan barang bukti. "Barang bukti berupa pakaian, kasur, dan sepeda motor ada di sini (Polres). Tak benar dimusnahkan," ujarnya kepada Tempo.
Menurut Cucuk, pihaknya mendapatkan informasi ada anak yang tidak pulang pada 18 Maret 2014. Lalu, dilakukan pencarian hingga ditemukan pada Sabtu, 22 April 2014, di sebuah rumah kos. Polres, kata dia, sudah menetapkan satu orang tersangka bernisian AR, 21 tahun. Tersangka menyerahkan diri diantar orang tuanya ke Polsek Guguk pada Senin, 24 Maret 2014. "Saat ini proses hukumnya masih berjalan. Laporan yang kita terima, ini kasus melarikan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan," ujarnya.
Menurut pemeriksaan psikiater di RSJ, kata Nora, korban masih sensitif terhadap kejadian yang baru saja menimpanya. Saat mendengar nama lokasi peristiwa itu ataupun saat melihat pria muda, korban mengamuk dan langsung pingsan.
Peristiwa memilukan itu berawal saat korban akan pergi belajar kelompok ke rumah temannya pada 18 Maret 2014. Di tengah perjalanan, ada seorang lelaki yang menawarkan diri untuk mengantar. Korban menolak tawaran itu karena tak mengenal pelaku dan jarak tempat yang dituju sudah dekat. Namun pelaku memaksa.
Siswi kelas IX ini lalu dibawa ke sebuah bukit yang belum pernah dia lihat. Selama dua hari, korban dipindahkan ke beberapa rumah di sekitar bukit, dan baru dua hari terakhir di bawa ke kos-kosan. "Menurut pengakuan korban, suasana di kos-kosan itu ramai," ujar Nora. Menurut dia, keberadaan korban berhasil dideteksi setelah ia menelepon orang tuanya dari kos-kosan tersebut sambil berteriak. "Lalu, telepon itu terputus karena dicegah pelaku."
Mendengar teriakan anaknya, orang tua korban bersama masyarakat setempat menyusul ke sekolah. Karena tak ditemukan, orang tua korban kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Guguk. Berdasarkan informasi warga, korban diketahui berada di sebuah kos-kosan di Danguang-Danguan.
Pada Sabtu, 22 Maret 2014, polisi menjemput korban di rumah kos itu dan membawanya ke Polsek Guguk karena orang tuanya sudah menunggu di sana. "Saat tiba di markas Polsek Guguk, korban langsung memeluk orang tuanya dan bilang kalau dia dirudapaksa. Setelah itu, korban langsung pingsan," ujar Nora.
Namun polisi justru membawa korban dan orang tuanya ke sebuah perbukitan dengan alasan untuk menenangkan jiwanya. Di perbukitan itu korban bersama orang tuanya berdiam diri selama dua hari. "Seharusnya korban diberi pengobatan, tidak malah dibawa ke perbukitan," tuturnya. Setelah dijemput pihak sekolah, korban baru dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. "Setelah diperiksa, diketahui korban mengalami luka-luka dan memar."
Karena mengalami trauma berat, korban dibawa ke RSJ pada 8 April 2014 untuk mendapatkan perawatan intensif. "Di sanalah korban mulai terbuka, meskipun ada beberapa yang belum bisa dijawabnya karena masih trauma dan sering pingsan," katanya.
Menurut Nora, korban hanya sepekan di RSJ. Sebab, korban mengaku ingin kembali sekolah dan belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional. "Karena banyak pertimbangan, dokter mempersilakan korban kembali ke rumah dan menjalani rawat jalan," ujarnya.
Saat ini proses hukum sedang berjalan dan pelaku sudah ditahan. Namun, berdasarkan informasi warga di sekitar TKP, seminggu setelah ditemukannya korban, polisi membersihkan tempat penyekapan dan membakar beberapa barang bukti. "Sepertinya ada yang disembunyikan oleh pihak kepolisian untuk melindungi pelaku," tutur Nora.
Kepala Kepolisian Resor Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Cucuk Trihono membantah adanya pemusnahan barang bukti. "Barang bukti berupa pakaian, kasur, dan sepeda motor ada di sini (Polres). Tak benar dimusnahkan," ujarnya kepada Tempo.
Menurut Cucuk, pihaknya mendapatkan informasi ada anak yang tidak pulang pada 18 Maret 2014. Lalu, dilakukan pencarian hingga ditemukan pada Sabtu, 22 April 2014, di sebuah rumah kos. Polres, kata dia, sudah menetapkan satu orang tersangka bernisian AR, 21 tahun. Tersangka menyerahkan diri diantar orang tuanya ke Polsek Guguk pada Senin, 24 Maret 2014. "Saat ini proses hukumnya masih berjalan. Laporan yang kita terima, ini kasus melarikan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan," ujarnya.
SETITIK TERANG
Quote:
Kapolsek yang menangani kasus ini sudah di copot dari jabatannya.. Sekarang tinggal mengawal kasusnya biar tidak ada lagi oknum yang bermain.. Terima kasih kepada agan2 yang sudah bersimpati terhadap Kasus ini,..

Update dari agan kaskuser Di #2
Diubah oleh primoDestevano 26-04-2014 09:02


bukan.bomat memberi reputasi
1
116.7K
Kutip
1.1K
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan