- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pencapresan Prabowo Bisa Kandas Kesandung Kisruh PPP


TS
duta.pertamax
Pencapresan Prabowo Bisa Kandas Kesandung Kisruh PPP
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta: Kubu lawan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali sudah menyiapkan jurus meluruhkan dukungan partainya untuk Prabowo Subianto, calon presiden dari Partai Gerindra, dalam pemilihan presiden pada 9 Juli nanti.
Menurut Suharso Monoarfa, Wakil Ketua Umum PPP yang baru saja dipecat secara mendadak oleh Suryadharma, luruhnya dukungan PPP akan merugikan Prabowo. Ia menjelaskan, pengurus yang menandatangani surat dukungan nanti terbukti ilegal sehingga akan ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum. "Implikasinya nanti saat pengajuan dukungan, KPU menanyakan surat dukungan resmi partai," katanya, Jumat, 18 April 2014.
Jika dukungan PPP ditolak, sokongan untuk Prabowo juga tak mencukupi. Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Presiden 2008, calon presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi di DPR atai 25 persen suara nasional hasil Pemilu 2014.
Suharso menjelaskan, keputusan Suryadharma agar PPP berkoalisi dengan Gerindra inkonstitusional karena menabrak AD/ART partai dan keputusan Musyawarah Kerja Nasional PPP pada 2013.“Koalisi mestinya diputuskan dalam rapat pimpinan nasional,” katanya. "Keputusan yang dilakukan sendiri oleh ketum mendemontrasikan seorang otoritarian baru yang merasa dirinya di atas konstitusi partai."
Menurut dia, Suryadharma juga inkonstitusional dalam pemecatan tujuh pejabat teras partai termasuk dirinya. Pencopotan Romahurmusiy dari kursi sekretaris jenderal bakal memunculkan masalah. Romahurmusiy dipilih dalam muktamar di Bandung, sedangkan Isa Muchsin menggantikan Romahurmusiy berdasarkan keputusan segelintir elite pada Jumat, 18 April 2014, yakni 15 dari total 55 pengurus pusat. “Berarti ada dua sekjen. Ini yang menjadi masalah di KPU,” ujar Suharso. (Baca: Romahurmuziy: Saya Masih Menjabat Sekjen PPP)
Wakil Ketua Umum PPP lainnya, Lukman Hakim Saifuddin, bahkan menyatakan dukungan kepada Prabowo belumlah sikap resmi PPP. Penetapan koalisi haruslah melalui rapimnas. "Karena itu dukungan kepada Prabowo tak sah," kata Lukman yang juga Wakil Ketua MPR ini.
Menurut Lukman, konflik internal PPP bukan karena figur calon presiden yang akan didukung. Masalah tak muncul jika tokoh yang didukung adalah satu dari tujuh tokoh yang diputuskan dalam Mukernas PPP 2013. Prosesnya pun mesti lewat rapimnas. Sedangkan nama Prabowo tak direkomendasikan oleh mukernas "Karena tak memiliki landasan, legalitas dukungan ini dipersoalkan," ucapnya.
Suryadharma tenang saja. Ia yakin, seiring waktu seluruh pengurus akan memaklumi pilihannya mendukung Prabowo. Lagipula, dukungan itu sudah direstui Majelis Syariah PPP yang dipimpin KH Maimun Zubair. "Dukungan sepenuhnya tinggal diformalkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur," katanya. "Saya yakin tak akan ada satu pun pengurus yang membangkang." (Baca juga:Ini Alasan PPP Dukung Pencapresan Prabowo)
9 Poin Hasil Rapat Elite PPP Penentang Suryadharma
Jakarta - Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergerak cepat usai ketumnya Suryadharma Ali mendeklarasikan dukungan ke capres Partai Gerindra Prabowo Subianto. Mereka sepakat memberi peringatan pertama ke Suryadharma atas manuver koalisi dengan Gerindra.
Rapat pengurus harian ini dipimpin Sekjen PPP Romahurmuziy di lantai 3 kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Jumat (18/4) malam. Rapat yang dihadiri Waketum Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Syaifuddin dan 25 orang pengurus partai lainnya baru berakhir sekitar pukul 01.35 WIB, Sabtu (19/4/2014).
Quote:

Berikut 9 poin hasil rapat pengurus harian yang dipimpin Romi:
1. Bahwa kehadiran dan orasi politik ketua umum DPP PPP Suryadharma Ali dalam kampanye terbuka Partai Gerindra 23 Maret di Stadion Utama Gelora Bung Karno adalah langkah politik yang salah, melanggar etika/fatsun politik, mempertontonkan perilaku politik yang over acting, meruntuhkan moral kader partai di semua tingkatan.
Merupakan perbuatan yang melanggar konstitusi (AD/ART) partai, menjatuhkan nama PPP, melanggar keputusan keputusan Mukernas II PPP, dan surat instruksi DPP PPP Nomor 1109/2013 tentang instruksi harian pemenangan pemilu.
2. Bahwa sampai saat ini PPP belum menentukan koalisi kepada partai dan capres manapun mengingat sesuai amanat Mukernas II PPP di Bandung. PPP akan menentukan arah koalisi pencapresan pada Rapimnas yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Dengan demikian pernyataan dukungan yang disampaikan oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kepada Prabowo Subianto, pada hari Jumat (18/4/2014), bertentangan dengan AD/ART partai, batal demi hukum.
3. Menetapkan Penyelenggaraan Rapimnas hari Sabtu, 19 April 2014 dengan dihadiri oleh pengurus harian DPP PPP, Ketua DPW se-Indonesia, dan Ketua Majelis dan Ketua Mahkamah Partai, sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung 7-9 Februari 2014.
4. Mengamanatkan pada Majelis Musyawarah DPP PPP, sesuai ketentuan pasal 56 Anggaran Rumah Tangga PPP secara bersama-sama sebagai satu-satunya pintu komunikasi politik PPP kepada partai-partai dan bakal capres/cawapres dalam rangka membangun koalisi pencapresan.
5. Menyatakan bahwa seluruh surat keputusan yang beredar terkait pemberhentian keanggotaan dan jabatan Suharso Monoarfa, Fadly Nurzal, Rahmat Yasin, Musyaffa Noer, Amir Uskara dan Awaluddin tidak pernah ada karena:
- bertentangan dengan ketentuan konstitusi (AD / ART) PPP
- tidak pernah teradministrasi di kesekjenan DPP PPP
- bertentangan dengan semangat islah yang diputuskan oleh rapat PH Majelis Syariah DPP PPP tanggal 12 April 2014 di Lirboyo, Kediri.
6. Menyatakan bahwa pengangkatan saudara Djan Faridz sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP tidak pernah ada karena bertentangan dengan konstitusi (AD / ART) PPP, khususnya pasal 12 ART PPP.
7. Menyatakan bahwa reposisi Sekjen DPP PPP sebagaimana beredar yang disampaikan di media massa tidak pernah ada, karena bertentangan dengan konstitusi (AD/ART) partai.
8. Memberikan peringatan keras pada saudara Djan Faridz sebagai anggota PPP agar tidak lagi bertindak merongrong kewibawaan partai dan tidak boleh lagi membangun komunikasi politik atas nama PPP dalam rangka pencapresan.
9. Memberikan peringatan pertama kepada Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali agar tidak memposisikan dirinya di atas konstitusi partai, tetap pada jalur AD/ART PPP, tetap berada pada jalur konstitusi AD / ART dan prinsip perjuangan partai, demi menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...ng-suryadharma

sesuatu ... coba hitung-2 an lagi pak jenderal

Diubah oleh duta.pertamax 19-04-2014 06:10
0
1.6K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan