Quote:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon hasil kajian Indonesian Corruption Watch (ICW) atas kasus dugaan mark up dan dublikasi anggaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sebaiknya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan kasus tersebut ke lembaganya untuk diusut.
"Menghimbau agar Gubernur DKI melaporkan kalau ada dugaan korupsi di level bawahnya kepada penegak hukum," kata dia dalam pesan singkat, Rabu (16/4/2014).
Sebelumnya, ICW menemukan duplikasi anggaran sebesar Rp700 miliar dan mark up anggaran sebesar Rp500 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Meski di sana ada indikasi korupsi, Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta justru enggan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum, padahal di sana ada indikasi korupsi.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, mark up dan duplikasi tersebut berada dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah DKI Jakarta. Febri menilai ada kemungkinan terjadi suap menyuap antara DPRD DKI dan oknum PNS untuk meloloskan mata anggaran yang terindikasi mark up dan duplikasi.http://jakarta.okezone.com/read/2014/04/16/500/971552/kpk-tantang-jokowi-laporkan-praktik-korupsi-di-disdik-dki