- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Wow! India Akhirnya Akui Waria Sebagai Jenis Kelamin Ketiga


TS
genxsakti
Wow! India Akhirnya Akui Waria Sebagai Jenis Kelamin Ketiga
Solopos.com, NEW DELHI – Bagi sebagian orang
transgender atau waria di India tak lagi harus
mengategorikan diri mereka sebagai salah satu dari
jenis kelamin laki-laki atau perempuan dalam
berbagai dokumen resmi mereka. Hal itu berlaku
setelah Makamah Agung (MA) India memutuskan
bahwa transgender menjadi jenis kelamin ketiga
setelah laki-laki dan perempuan.
Keputusan tersebut disambut sangat antusias oleh
ratusan ribu orang transgender di India karena
kini mereka mengidentifikasi diri mereka pada jenis
kelamin ketiga tersebut. Keputusan ini juga
langsung mendapat apresiasi dari kelompok hak
asasi manusia India sebagai sejarah baru.
“Adalah hak setiap manusia untuk memilih jenis
kelamin mereka,” demikian hasil putusan dari
pengadilan tersebut.
Dilansir Msnbc, Selasa (15/4/2014), pengadilan
tinggi India telah memerintahkan pemerintah
untuk mengalokasikan pekerjaan pada sektor
publik bagi kaum transgender. Alokasi tersebut
mereka kenal dengan istilah hijra , program itu juga
sebagai langkah baru yang akan diberikan oleh
pemerintah untuk memasukkan mereka dalam
program-program kesejahteraan.
Putusan pengadilan ini diambil menyusul
permohonan yang diajukan oleh kelompok
transgender yang berpendapat kelompok mereka
lebih terpinggirkan secara ekonomi dan sosial.
Dengan alasan itulah, mereka mendesak pada
pemerintah untuk memberikan mereka pengakuan
secara formal.
“Waria juga warga India. Semangat konstitusi
adalah untuk memberikan kesempatan yang sama
bagi setiap warga negara untuk tumbuh dan
mencapai potensi mereka terlepas dari kasta,
agama atau jenis kelamin,” kata mereka di
pengadilan.
Pemerintah India akan melegalkan jenis kelamin
ketiga di akta kelahiran, paspor, izin mengemudi
serta beberapa dokumen lainnya. Pemerintah India
juga akan mempertimbangkan transgender segera
mengisi kuota pekerjaan dan sekolah.
transgender atau waria di India tak lagi harus
mengategorikan diri mereka sebagai salah satu dari
jenis kelamin laki-laki atau perempuan dalam
berbagai dokumen resmi mereka. Hal itu berlaku
setelah Makamah Agung (MA) India memutuskan
bahwa transgender menjadi jenis kelamin ketiga
setelah laki-laki dan perempuan.
Keputusan tersebut disambut sangat antusias oleh
ratusan ribu orang transgender di India karena
kini mereka mengidentifikasi diri mereka pada jenis
kelamin ketiga tersebut. Keputusan ini juga
langsung mendapat apresiasi dari kelompok hak
asasi manusia India sebagai sejarah baru.
“Adalah hak setiap manusia untuk memilih jenis
kelamin mereka,” demikian hasil putusan dari
pengadilan tersebut.
Dilansir Msnbc, Selasa (15/4/2014), pengadilan
tinggi India telah memerintahkan pemerintah
untuk mengalokasikan pekerjaan pada sektor
publik bagi kaum transgender. Alokasi tersebut
mereka kenal dengan istilah hijra , program itu juga
sebagai langkah baru yang akan diberikan oleh
pemerintah untuk memasukkan mereka dalam
program-program kesejahteraan.
Putusan pengadilan ini diambil menyusul
permohonan yang diajukan oleh kelompok
transgender yang berpendapat kelompok mereka
lebih terpinggirkan secara ekonomi dan sosial.
Dengan alasan itulah, mereka mendesak pada
pemerintah untuk memberikan mereka pengakuan
secara formal.
“Waria juga warga India. Semangat konstitusi
adalah untuk memberikan kesempatan yang sama
bagi setiap warga negara untuk tumbuh dan
mencapai potensi mereka terlepas dari kasta,
agama atau jenis kelamin,” kata mereka di
pengadilan.
Pemerintah India akan melegalkan jenis kelamin
ketiga di akta kelahiran, paspor, izin mengemudi
serta beberapa dokumen lainnya. Pemerintah India
juga akan mempertimbangkan transgender segera
mengisi kuota pekerjaan dan sekolah.
0
1.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan