- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Risma Dilaporkan Warganya ke Polisi


TS
bujukbutet
Risma Dilaporkan Warganya ke Polisi

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dilaporkan oleh dua warga-nya ke Polda Jawa Timur terkait kasus tanah di Jalan Tanjungsari, Surabaya. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/604/V/2013/SPKT tertanggal 7 Mei 2013, Risma dituding telah melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut. “Memang Bu Risma berstatus terlapor. Perkaranya masih dalam proses penyidikan,” jawab Awi Setiyono di kantornya.
Untuk pelapor, lanjut dia, adalah dua warga Tanjungsari sendiri. “Sesuai laporan polisi nomor: LP/604/V/2013/SPKT tertanggal 7 Mei 2013, Bu Risma dilaporkan karena melanggar Pasal 421 KUHP tentang menyalahgunakan kekuasan. Dalam pasal ini, ancamannya hukuman penjara dua tahun dua bulan,” papar Awi.
Atas laporan dua warga Tanjungsari itu, pihak Polda Jawa Timur mengaku telah memeriksa Risma sebagai terlapor. “Pemeriksaan terhadap terlapor sudah kita lakukan. Namun hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. Dan sampai saat ini, statusnya juga masih sebatas saksi,” tandas Awi.
Sumber
Tenang..baru terlapor gan..,mungkin warganya yang ga trimo lahannya kena pelebaran jalan
Diubah oleh bujukbutet 16-04-2014 03:12


tien212700 memberi reputasi
1
834
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan