Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

spiionAvatar border
TS
spiion
Luhut Panjaitan menyarankan agar dibentuk Pengadilan Ham untuk Prabowo
Zeronol.com-Mantan Tentara Pendidikan dan Pelatihan komandan Letnan Jenderal (Purn ) Luhut Binsar Panjaitan menyarankan pembentukan pengadilan untuk mengklarifikasi keterlibatan Ketua Pembina Partai Gerindra dan calon presiden Prabowo Subianto di balik penculikan aktivis hak selama kerusuhan 1998.

Luhut, yang kini wakil ketua dewan penasehat Partai Golkar, mengatakan bahwa Prabowo akan selamanya dikaitkan dengan penculikan dan kemungkinan akan dicap sebagai pelanggar hak asasi manusia, kecuali dia bisa membuktikan sebaliknya melalui pengadilan. Dia menambahkan cap tidak bersalah atau bersalah dapat mempengaruhi karir politiknya dan ambisinya.

Dia mengatakan Prabowo bisa mulai dengan mengatakan kepada pengadilan apa yang terjadi selama masa-masa yang kacau itu.

” Memang benar bahwa ada kasus pelanggaran hak asasi manusia yang tidak akan pernah berakhir sampai pengadilan dibentuk. Saya tidak tahu sejauh mana keterlibatan Prabowo dalam kasus ini, tapi itu akan tetap menjadi tanggung jawabnya untuk memperjelas kasus ini, “ Ujar Luhut, yang pernah menghabiskan bertahun-tahun dengan Prabowo dalam memimpin Pasukan Khusus ( Kopassus ) Unit 81 sebagai komandan dan wakil komandan, pada awal tahun 1980, mengatakannya pada hari Selasa(02/04/2014) kepada thejakartapost.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam menanggapi pertanyaan wartawan atas pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Prabowo ketika ia menjabat sebagai komandan Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) dan Danjen Kopassus.

Prabowo dipecat dari tentara atas rekomendasi dari Pejabat Dewan Kehormatan ( DKP ) pada tahun 1998. DKP menemukan bukti keterkaiatan bahwa Prabowo bersalah mendalangi penculikan sembilan aktivis pro demokrasi. Selain Prabowo, sekelompok pejabat Kopassus dan operator lapangan juga diberhentikan.

Namun, kritikus terus mempertanyakan apakah Prabowo adalah satu-satunya aktor di balik penculikan tersebut.

Pada tahun 2003, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) merilis hasil penyelidikan dari kerusuhan 1998 dan menganggap sekelompok jenderal yang bertanggung jawab. Letjen (Purn. ) Prabowo Subianto dan Jenderal(Purn) Wiranto, komandan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), termasuk di antara nama-nama yang dianggap bertanggung jawab.
sumber
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.9K
32
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan