- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[urusan ucrit-ucrit] Jokowi Tidak Bawa 'Borok' Dinas Pendidikan ke Penegak Hukum


TS
jokonti.ah0kmek
[urusan ucrit-ucrit] Jokowi Tidak Bawa 'Borok' Dinas Pendidikan ke Penegak Hukum
Jokowi Tidak Bawa 'Borok' Dinas Pendidikan ke Penegak Hukum
JAKARTA, KOMPAS.COM - Gubernur Jakarta Joko Widodo tidak akan membawa temuan duplikasi dan penggelembungan anggaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke penegak hukum. Dia beralasan, "anggaran itu belum digunakan" dan pihak telah me-lock anggaran itu agar tidak terpakai. "Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).
Jokowi menjelaskan, temuan adanya duplikasi dan mark up anggaran berawal dari instruksi dirinya kepada seluruh kepala dinas untuk memeriksa seluruh pos mata anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ditemukanlah hal itu di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jokowi telah menginstruksikan agar anggaran yang dobel dan telah terbukti mark up dikunci agar tidak dapat digunakan.
Anggaran tersebut akan dialokasikan ke pos lain dalam APBD Perubahan 2014 yang akan mulai disusun pada akhir bulan ini. Jokowi mengatakan, wajar jika ada anggaran yang dobel dan digelembungkan yang bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014. Ferivikasi mata anggaran pun dilakukan secara manual.
"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun sebelumnya menemukan mark up hingga pos anggaran ganda di tubuh dinasnya sendiri dalam APBD 2014 dalam jumlah yang fantastis. Jumlah anggaran ganda sebesar Rp 700 miliar. Sementara jumlah penggelembungan anggaran sebesar Rp 500 miliar. "Kami akan pilah sekarang. Pokoknya akan kami laksanakan sesuai dengan kebutuhan saja. Sisanya, akan dikembalikan," ujar Lasro.
Lasro mengatakan, perencanaan APBD 2014 tersebut bukan disusun dirinya, melainkan disusun oleh kepala Dinas Pendidikan DKI sebelumnya. Lasro baru menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta sejak awal Maret 2014. Pos itu sebelumnya diisi oleh Taufik Yudi Mulyanto yang kini menjadi salah satu anggota Tim Gubernur Percepatan Pembangunan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
-------------
ya iyalah ga dibawa ke ranah hukum
wong yg nyusun sekarang udah dimasukin keinner circle tim gubernur
JAKARTA, KOMPAS.COM - Gubernur Jakarta Joko Widodo tidak akan membawa temuan duplikasi dan penggelembungan anggaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke penegak hukum. Dia beralasan, "anggaran itu belum digunakan" dan pihak telah me-lock anggaran itu agar tidak terpakai. "Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).
Jokowi menjelaskan, temuan adanya duplikasi dan mark up anggaran berawal dari instruksi dirinya kepada seluruh kepala dinas untuk memeriksa seluruh pos mata anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ditemukanlah hal itu di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jokowi telah menginstruksikan agar anggaran yang dobel dan telah terbukti mark up dikunci agar tidak dapat digunakan.
Anggaran tersebut akan dialokasikan ke pos lain dalam APBD Perubahan 2014 yang akan mulai disusun pada akhir bulan ini. Jokowi mengatakan, wajar jika ada anggaran yang dobel dan digelembungkan yang bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014. Ferivikasi mata anggaran pun dilakukan secara manual.
"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun sebelumnya menemukan mark up hingga pos anggaran ganda di tubuh dinasnya sendiri dalam APBD 2014 dalam jumlah yang fantastis. Jumlah anggaran ganda sebesar Rp 700 miliar. Sementara jumlah penggelembungan anggaran sebesar Rp 500 miliar. "Kami akan pilah sekarang. Pokoknya akan kami laksanakan sesuai dengan kebutuhan saja. Sisanya, akan dikembalikan," ujar Lasro.
Lasro mengatakan, perencanaan APBD 2014 tersebut bukan disusun dirinya, melainkan disusun oleh kepala Dinas Pendidikan DKI sebelumnya. Lasro baru menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta sejak awal Maret 2014. Pos itu sebelumnya diisi oleh Taufik Yudi Mulyanto yang kini menjadi salah satu anggota Tim Gubernur Percepatan Pembangunan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
-------------
ya iyalah ga dibawa ke ranah hukum

wong yg nyusun sekarang udah dimasukin keinner circle tim gubernur

0
1.3K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan