- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ASTAGA ... Sejumlah Caleg Minta Kembali Sumbangan untuk Masjid


TS
arbei.net
ASTAGA ... Sejumlah Caleg Minta Kembali Sumbangan untuk Masjid

Quote:
Panitia renovasi Masjid Al Aqsha di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, kebingungan lantaran harus mengembalikan uang sumbangan dari sejumlah calon anggota legislatif yang diduga gagal. Padahal, uang tersebut sudah masuk ke kas masjid dan diumumkan ke publik.
Muhammad Daming, bendahara Masjid Al Aqsha, mengaku pihaknya menerima sumbangan dari sejumlah caleg dengan total Rp 7,5 juta. Namun setelah pemungutan suara pada 9 April kemarin, tiba-tiba sejumlah caleg meminta agar uang sumbangan itu dikembalikan.
"Sumbangannya sudah dimasukkan ke kas dan diumumkan ke publik bahwa ada caleg yang menyumbang ke masjid. (Namun) saya heran ternyata (sumbangan) diminta kembali," ujar Muhammad Daming kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2014).
Menurut Daming, kendati sumbangan tersebut telah dialokasikan untuk renovasi Masjid Al Aqsha yang kini tengah berjalan, pihaknya siap mengembalikan uang tersebut.
"Hanya saja syaratnya, saat pengembalian, semua pengurus masjid, tim sukses, dan caleg bersangkutan duduk satu lokasi agar tak menimbulkan fitnah di kemudian hari," ucap Daming.
Rekan Daming yang juga panitia renovasi masjid, Yadi, mengaku heran, dana sumbangan yang semula diberikan sang caleg sebelum pemilu dengan alasan ikhlas membantu renovasi, belakangan ternyata diminta kembali.
Yadi bingung dan tak mengerti, apa alasan sang caleg meminta sumbangannya dikembalikan.
“Kalau ikhlas menyumbang ke masjid, mestinya tak diminta kembali. Kan sudah disumbangkan dan diumumkan secara terbuka,” kata Yadi.
Baik Muhammad Daming maupun Yadi menyatakan sepakat mengembalikan sumbangan dengan pamrih tersebut kepada sejumlah caleg. Menurut mereka, sejumlah pengurus masjid lainnya pun merasa malu dengan ulah para caleg tersebut. sumber
Muhammad Daming, bendahara Masjid Al Aqsha, mengaku pihaknya menerima sumbangan dari sejumlah caleg dengan total Rp 7,5 juta. Namun setelah pemungutan suara pada 9 April kemarin, tiba-tiba sejumlah caleg meminta agar uang sumbangan itu dikembalikan.
"Sumbangannya sudah dimasukkan ke kas dan diumumkan ke publik bahwa ada caleg yang menyumbang ke masjid. (Namun) saya heran ternyata (sumbangan) diminta kembali," ujar Muhammad Daming kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2014).
Menurut Daming, kendati sumbangan tersebut telah dialokasikan untuk renovasi Masjid Al Aqsha yang kini tengah berjalan, pihaknya siap mengembalikan uang tersebut.
"Hanya saja syaratnya, saat pengembalian, semua pengurus masjid, tim sukses, dan caleg bersangkutan duduk satu lokasi agar tak menimbulkan fitnah di kemudian hari," ucap Daming.
Rekan Daming yang juga panitia renovasi masjid, Yadi, mengaku heran, dana sumbangan yang semula diberikan sang caleg sebelum pemilu dengan alasan ikhlas membantu renovasi, belakangan ternyata diminta kembali.
Yadi bingung dan tak mengerti, apa alasan sang caleg meminta sumbangannya dikembalikan.
“Kalau ikhlas menyumbang ke masjid, mestinya tak diminta kembali. Kan sudah disumbangkan dan diumumkan secara terbuka,” kata Yadi.
Baik Muhammad Daming maupun Yadi menyatakan sepakat mengembalikan sumbangan dengan pamrih tersebut kepada sejumlah caleg. Menurut mereka, sejumlah pengurus masjid lainnya pun merasa malu dengan ulah para caleg tersebut. sumber
ane gk tau mo komen paan gan, kebeneran jd caleg gagal dah, watak aslinya kliatan klo bgini

Quote:
Original Posted By smyle►
Setuju gan..pengumuman ny begini..kpda jamaah masjid sekalian si bpk caleg yg tempo hari nyumbang mnta uang nya dikembalikan krn gagal dpt suara.mhn jamaah sekalian memaklumi krn beliau sdng stress berat
Setuju gan..pengumuman ny begini..kpda jamaah masjid sekalian si bpk caleg yg tempo hari nyumbang mnta uang nya dikembalikan krn gagal dpt suara.mhn jamaah sekalian memaklumi krn beliau sdng stress berat
Quote:
Original Posted By G_Joe►PAREPARE, KOMPAS.com — Karena sudah yakin tak bakal lolos, Andi Farida Soewandi, caleg DPRD asal Demokrat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, meminta kembali kompor gas yang pernah dibagikan ke puluhan warga di Kelurahan Batang Rappe, Kecamatan Bacukiki, tiga hari sebelum hari pencoblosan. Zaenal, salah seorang warga, mengemukakan, kompor dari tim caleg gagal tersebut diterimanya dengan kesepakatan bahwa dia harus mencoblos caleg tersebut pada hari pencoblosan.
"Padahal saya coblos caleg itu. Tapi tidak puas dan mengharuskan saya dengan istri ikut coblos caleg yang sama. Lah bagaimana, kita juga sudah terima pemberian dari caleg lain, jadi kami bagilah suara. Apalagi tidak ada perjanjian harus lebih satu suara," katanya, Jumat (11/4/2014).
Zaenal mengaku, saat kompor gas tersebut ditarik, dia tengah melayani pelanggannya yang hendak minum kopi.
"Saya bersama istri sedang masak pakai kompor pemberian caleg tersebut. Tiba-tiba salah seorang tim caleg datang meminta agar kami mengembalikan kompor tersebut. Padahal, kompornya tengah kami pakai buat masak air karena kami ada pelanggan yang pesan kopi," ujarnya.
Karena merasa dipermalukan, Zaenal mengaku marah dan langsung membanting kompor tersebut di depan tim caleg tersebut.
"Saya jengkel karena dipermalukan. Makanya saya banting kompornya. Saya diancam dilapor ke polisi, tapi saya tidak takut," tekannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, caleg tersebut membagikan sekitar 50 kompor gas kepada warga yang tersebar di 3 TPS berbeda, yakni di TPS 11, 13, dan 14. Hingga diturunkannya berita ini, belum ada konfirmasi dengan pihak caleg bersangkutan karena sulit dihubungi.
"Padahal saya coblos caleg itu. Tapi tidak puas dan mengharuskan saya dengan istri ikut coblos caleg yang sama. Lah bagaimana, kita juga sudah terima pemberian dari caleg lain, jadi kami bagilah suara. Apalagi tidak ada perjanjian harus lebih satu suara," katanya, Jumat (11/4/2014).
Zaenal mengaku, saat kompor gas tersebut ditarik, dia tengah melayani pelanggannya yang hendak minum kopi.
"Saya bersama istri sedang masak pakai kompor pemberian caleg tersebut. Tiba-tiba salah seorang tim caleg datang meminta agar kami mengembalikan kompor tersebut. Padahal, kompornya tengah kami pakai buat masak air karena kami ada pelanggan yang pesan kopi," ujarnya.
Karena merasa dipermalukan, Zaenal mengaku marah dan langsung membanting kompor tersebut di depan tim caleg tersebut.
"Saya jengkel karena dipermalukan. Makanya saya banting kompornya. Saya diancam dilapor ke polisi, tapi saya tidak takut," tekannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, caleg tersebut membagikan sekitar 50 kompor gas kepada warga yang tersebar di 3 TPS berbeda, yakni di TPS 11, 13, dan 14. Hingga diturunkannya berita ini, belum ada konfirmasi dengan pihak caleg bersangkutan karena sulit dihubungi.
Quote:
Original Posted By G_Joe►KOLAKA, KOMPAS.com -- Tiga orang warga Kelurahan Sabilambo, Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Panwas Kolaka, Jumat (11/4/2014). Lukaman, Helmiati, dan seorang lagi yang namanya enggan disebutkan datang untuk melaporkan Susilia Subardi, calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil II Kolaka.
Mereka merasa terintimidasi oleh caleg tersebut lantaran sang caleg meminta uangnya untuk dikembalikan. Mereka pun dianggap pengkhianat sebab tidak memilih caleg tersebut saat proses pencoblosan beberapa hari yang lalu.
Menurut mereka, kekecewaan caleg berjilbab ini dimulai saat perhitungan suara di TPS para pelapor. Suara yang diperolehnya tidak sesuai dengan harapan. Sejak itu, lanjut Helmiati, si caleg mulai meminta kembali uang yang telah dikeluarkannya.
“Dia kasih kita itu Rp 50.000 untuk satu kepala pada tanggal 7 April. Dia bilang pilih saya. Pas selesai perhitungan suara, eh uangnya diminta lagi. Katanya kita ini pengkhianat. Uang itu saya kembalikan Rp 100.000 karena saya berdua dengan orang yang di rumah. Setelah itu, saya datang di Panwas ini untuk melapor,” ucap Helmiati.
Hal senada juga disampaikan warga lain, Lukman, yang juga ikut melapor. Menurutnya, saat caleg itu meminta uang kembali, dia pun berharap agar suaranya juga ikut ditarik.
“Saya bilang kalau uang mau kembali suara juga harus kembali. Tapi saya merasa terintimidasi, makanya saya ke KPUD, mereka bilang lapornya ke Panwas. Makanya saya datang kemari,” tambahnya.
Anggota Panwas Kolaka, Lukman, menegaskan menerima sejumlah uang sebagai barang bukti. Panwas akan segera memanggil caleg yang dimaksud untuk dikonfirmasi. Jika terbukti, lanjutnya, maka caleg tersebut akan dikenakan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Barang bukti ada uang sekitar Rp 300.000. Kami sementara periksa yang melapor. Nanti setelah itu kita panggil lagi caleg yang dilaporkan itu. Kalau terbukti pasti kita hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sampai saat ini Kompas.com masih berusaha menghubungi Susilia Subardi untuk mendapat konfirmasi terkait tudingan ini.
Mereka merasa terintimidasi oleh caleg tersebut lantaran sang caleg meminta uangnya untuk dikembalikan. Mereka pun dianggap pengkhianat sebab tidak memilih caleg tersebut saat proses pencoblosan beberapa hari yang lalu.
Menurut mereka, kekecewaan caleg berjilbab ini dimulai saat perhitungan suara di TPS para pelapor. Suara yang diperolehnya tidak sesuai dengan harapan. Sejak itu, lanjut Helmiati, si caleg mulai meminta kembali uang yang telah dikeluarkannya.
“Dia kasih kita itu Rp 50.000 untuk satu kepala pada tanggal 7 April. Dia bilang pilih saya. Pas selesai perhitungan suara, eh uangnya diminta lagi. Katanya kita ini pengkhianat. Uang itu saya kembalikan Rp 100.000 karena saya berdua dengan orang yang di rumah. Setelah itu, saya datang di Panwas ini untuk melapor,” ucap Helmiati.
Hal senada juga disampaikan warga lain, Lukman, yang juga ikut melapor. Menurutnya, saat caleg itu meminta uang kembali, dia pun berharap agar suaranya juga ikut ditarik.
“Saya bilang kalau uang mau kembali suara juga harus kembali. Tapi saya merasa terintimidasi, makanya saya ke KPUD, mereka bilang lapornya ke Panwas. Makanya saya datang kemari,” tambahnya.
Anggota Panwas Kolaka, Lukman, menegaskan menerima sejumlah uang sebagai barang bukti. Panwas akan segera memanggil caleg yang dimaksud untuk dikonfirmasi. Jika terbukti, lanjutnya, maka caleg tersebut akan dikenakan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Barang bukti ada uang sekitar Rp 300.000. Kami sementara periksa yang melapor. Nanti setelah itu kita panggil lagi caleg yang dilaporkan itu. Kalau terbukti pasti kita hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sampai saat ini Kompas.com masih berusaha menghubungi Susilia Subardi untuk mendapat konfirmasi terkait tudingan ini.
Diubah oleh arbei.net 12-04-2014 12:41
0
6.4K
Kutip
67
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan