- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ponsel Tak Bisa Hidup Jika IMEI Tak Terdaftar


TS
Hi5oka
Ponsel Tak Bisa Hidup Jika IMEI Tak Terdaftar

Jakarta - Aturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel sedang dikaji pemerintah. Dengan akan diberlakukannya aturan tersebut, diprediksi ponsel ilegal yang masuk akan semakin meningkat. Tapi, pemerintah punya siasat untuk menyikapi ponsel ilegal tersebut.
Adalah aturan registrasi untuk IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel. Setiap pemegang ponsel, nantinya wajib untuk mendaftarkan IMEI ke Kementerian Perindustrian. IMEI tersebut biasanya terletak di bagian dalam telepon (di balik baterai) ataupun tertera di kotak kemasan ponsel tersebut.
"Untuk itu kita sekarang ingin memperkuat pendaftaran tipe IMEI. Sehingga nanti yang bener-bener bisa hidup di Indonesia itu jika IMEI-nya terdaftar," kata Triharso saat ditemui detikFinance di Gedung Kementerian Perindustrian, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Triharso menjelaskan, jika IMEI dari satu ponsel tidak terdaftar, maka jika sistem ini diterapkan, ponsel tersebut sama sekali tidak akan berfungsi. Itu untuk mencegah ponsel impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Kita akan bekerjasama dengan instansi lain, bagaimana nanti yang tidak terdaftar itu nggak bisa bunyi, nggak bisa dipakai. Kita akan koordinasi dengan Kemenkominfo, operator juga," tambah Triharso.
Peraturan ini memang masih dikaji. Sebelumnya, rencana aturan ini sudah pernah dibahas dengan Menteri Perdagangan yang saat itu masih dijabat Gita Wirjawan. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti.
Triharso menambahkan, aturan ini segera diberlakukan. Tapi sebelumnya akan ada semacam sosialisasi selama kurang lebih satu tahun kepada masyarakat pengguna ponsel.
"Bagi saya, secepatnya-lah (diberlakukan). Nanti ada masa pemutihan atau transisi, sosialisasi satu tahun intuk mendaftar," katanya.
Pemerintah bercermin dari India, yang sukses menerapkan sistem ini di negaranya. Dengan alasan keamanan pasca serangan teroris di Mumbai, India, pemerintah memberlakukan aturan pendaftaran IMEI ini.
"Kita belajar dari pengalaman India. India itu waktu serangan teroris di Mumbai, mereka kejadiannya melalui ponsel. Sejak itu berlaku ketentuan seperti itu, dengan dasar keamanan. Sehingga berlaku lah itu. Kalau nggak terdaftar itu nggak bisa bunyi. Saya sudah tanya sama orang India, memang iya begitu," papar Triharso.
http://m.detik.com/inet/read/2014/04...-tak-terdaftar
FJB kiamat??
0
2.8K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan