- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
SAAT KEADILAN TERUSIK.... (sebuah skandal)
TS
singadenan
SAAT KEADILAN TERUSIK.... (sebuah skandal)
... senoga blom ada yg posting yaa...
Dapat oleh2 nih dari tetangga sebelah
kayaknya bakal jadi hot topic nih
sepertinya salah satu instansi sedang membara nih
.. sekadar info..
- artikel dimuat di forum kompasiana pada tgl 5/2/2014 sekitar jam 12 siang ..dan pada tgl yang sama jam 17.00 ..artikel sudah terdelete... bukti >> http://birokrasi.kompasiana.com/2014...am-629701.html
- setelah usaha sedikit ternyata masih ada di tempat lain...
kalo yang ini ilang juga.. yah nasib dah..
terbuktilah bahwa memang "mereka" bekerja dengan keras... 'hehehe'
Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
Adi Pribadi
05 Feb 2014 | 21:53
Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
(Skandal Mutasi/promosi Eselon IV Direktorat Jenderal Pajak)
"Kejahatan merajalela bukan semata-mata pelakunya semakin banyak tetapi karena orang-orang baik memilih untuk diam dan mendiamkan. Dan saya pilih tidak mendiamkan."
Anies Baswedan
“Tempat terdalam di Neraka disediakan untuk mereka yg memilih netral di tengah krisis moral”
Untuk kesekian kalinya kami terhempas lagi, kali bukan hinaan maupun cercaan dari media masa, bukan pula dari pimpinan kami yang tak mampu mengendalikan lidahnya. Namun justru datang dari organisasi DJP yang kami cintai ini atau mungkin lebih tepatnya oknum di organisasi DJP, dan lebih tepatnya lagi oknum-oknum di Bagian Kepegawaian DJP. Bagian yang seharusnya bertindak untuk kepentingan dan atas nama organisasi, namun untuk kesekian kalinya kepentingan kelompok, kepentingan pribadi yang menjadi panglima. Jika serangan itu datang dari luar apakah dari media maupun wajib pajak kami siap menghadapi, dan selama ini kami sudah membuktikan perjuangan kami. Suami, istri, anak beserta sanak family kami tinggalkan demi menjalankan tugas di pelosok negeri tercinta Republik Indonesia ini. Mengabdi dengan menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang kadang kala mengancam jiwa dan raga. Namun semua kami lakukan dengan sebaik-baiknya dengan harapan suatu saat bisa kembali bergabung bersama sanak family mengabdi di lokasi yang tidak jauh dari kediaman keluarga. Namun harapan-harapan itu serasa semakin jauh, dengan pengkhianatan dan ketidak adilan yang dilakukan oknum-oknum tersebut di atas tadi.
Pada tahun 2012 Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan aturan tentang mutasi dan promosi untuk pejabat eselon IV dilingkungan DJP, kami biasa menyebutnya dengan PER-01/07 tahun 2012 karena baru terbit 1 bulan aturan tersebut entah kenapa sudah direvisi kembali. Namun kami tidak terlalu perduli terkait revisi tersebut karena aturan ini merupakan harapan baru buat kami. Kami bisa “mengira-ngira” bagaimana masa depan kami? 3 (tiga) tahun setelah ditempatkan di daerah kami memiliki harapan untuk kembali ke kampung halaman kami. Untuk daerah terpencil malah bisa hanya 2 (dua) tahun sedangkan paling lama sesial-sialnya 5 tahun kami akan bertugas di suatu lokasi. Bukan waktu yang singkat memang, bukan aturan yang sempurna pula namun setidaknya kami memiliki harapan. Itu lah yang selalu dikumandangkan saat sosialisai oleh bagian kepegawaian di kantor kami. Dengan harapan itulah kami melanjutkan perjuangan kami berutugas di pelosok negeri. Walaupun tiada lagi tabungan karena habis untuk membeli tiket pulang pergi sekedar menghilangkan rasa kangen terhadap keluarga.
30 Januari 2014, menjelang malam, bahkan saat kantuk pun belum terasa, mimpi indah kami direngut dengan paksa, digantikan dengan mimpi buruk, yang datang terlalu cepat. Liburan panjang berubah menjadi siksaan dan renungan panjang. Apa salah kami? Apa hina kami? Sehingga kami tidak bisa mendapatkan mimpi-mimpi yang sudah kami rajut sekian lama. Apakah kalian kira kami bodoh itu sehingga bisa kalian permainkan seenaknya saja dengan nama kepentingan organisasi? Padahal hanya kepentingan pribadi kalian dan kroni-kroni kalian saja yang kalian pikirkan! Boleh saja aturan kalian jadikan tameng dan permainan tapi hati kalian tidak bisa berbohong. Saat keadilan diabaikan jangan harap tidak akan ada perlawanan. Saat aturan jadi permainan jangan harap kalaian bisa bebas begitu saja, karena aturan itulah yang akan menjerat kalian. Ini adalah bentuk perlawanan kami atas ketidak adilan! Saat peraturan menjadi akal-akalan dan tipu muslihat untuk kezaliman serta kelicikan para oportunis maka kami akan berteriak walaupun mungkin hanya dalam diam dan keheningan. Buat apa kami beprestasi menjadi yang terbaik apabila kemudian hak kami diabaikan dan disia-siakan. Buat apa kami jadi nomor satu kalau kemudian kami malah disingkirkan oleh orang-orang tidak berkompeten yang hanya pandai menjilat pantat penguasa di kantor pusat! Bubarkan saja semua kegiatan pemilihan pegawai AR/PK/pelaksana/Eselon IV jika akhirnya tidak mendapatkan penghargaan dari organisasi tapi malah mendapatkan kezoliman dari para pengambil keputusan dan kroni-kroninya serta para oportunis pencari keuntungan pribadi yang hobi menjilat.
Pak Dirjen yang tidak lagi kami hormati, kami masih bisa menerima selama ini anda tidak membela kami saat kami diserang dan dihina oleh media masa, wajib pajak, masyarakat bahkan oleh sanak family kami sendiri. Kami tetap bekerja dengan baik dan berusaha memaklumi kesibukan anda dengan kepentingan dan kasus-kasus anda sendiri. Tapi saat anak buah anda sendiri melakukan kezaliman dan ketidak adilan kami TIDAK TERIMA! Mungkin kami tidak bisa melawan secara hukum, karena pastinya kalian bisa menjawab dengan berbagai dalih yang canggih. Tetapi ketidakadilan dan kezaliman mudah sekali merasakannya dan sangat sakit di dada. Mungkin perlawanan kami hanyalah berupa penyerahan diri kami bahwa kami tidak mampu lagi bekerja , bahwa kami tidak mampu lagi mengejar target penerimaan pajak yang sudah tidak pernah dicapai lagi oleh DJP sejak anda memimpin. Jadi anda punya pilihan untuk mendengarkan jeritan hati kami dan meminta maaf kepada kami serta memperbaiki diri atau tetap menutup telinga dan membukakan mata. Karena memang kebenaran di DJP ini hanya anda yang memiliki namun tercapai atau tidaknya penerimaan pajak ada di tangan pegawai DJP. Jangan mentang-mentang anda mendapatkan Tunjangan Kinerja SENDIRIAN terus mau seenaknya saja!
Indikasi Pemanfaatan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi
a. Mutasi/Promosi pejabat eselon III tahun 2013, Paryan, mantan Kasubbag Mutasi, Bagian Kepegawaian dipromosikan menjadi Kepala KPP Pratama Cileungsi padahal tidak ada prestasi yang menonjol di bidang kepegawaian yang menjadi jabatannya. Yang terjadi pada masa jabatannya adalah jutru era transparansi yang merupakan nyawa reformasi birokrasi berubah menjadi era kegelapan dengan segala ketertutupan dan kerahasiaan yang berlebihan di luar batas kewajaran.
b. Mutasi/Promosi pejabat eselon IV tahun 2013, Sigit A Putranto, mantan pelaksana bagian kepegawaian dipromosikan menjadi pejabat eselon IV di kanwil Malang. Suatu prestasi yang sangat luar biasa seseorang bisa mendapatkan promosi di Pulau Jawa apalagi di “homebase” yang bersangkutan di kota Malang. Padahal TIDAK ADA PRESTASI YANG LUAR BIASA yang di hasilkan oleh yang bersangkutan. Mungkin ini adalah HADIAH dari kepala bagian kepegawaian atas upah kepatuhannya selama menjadi pegawai di bagian kepegawaian. Bandingkan dengan para mantan AR atau PK dari Kanwil Khusus atau Kanwil LTO, menghadapi beban kerja yang sangat tinggi dengan presure yang tinggi apa yang mereka dapatkan saat promosi? Kantor-kantor di wilayah paling ujung timur (papua) dan ujung barat (aceh) serta kantor-kantor di lokasi terpencil lainnya. LUAR BIASA SEKALI!!! Entah jimat apa atau “persembahan” apa yang sudah disampaikan oleh orang orang ini untuk Kepala Bagian Kepegawaian sehingga bisa promosi di homebase-nya?
c. Juang Trihono, Kepala Seksi Manajemen Proses dan Penjaminan Kualitas Pengembangan, sejak 2002 penempatan di Jakarta, Promosi Kasi 2007, sampai sekarang masih di Jakarta, sudah 11 tahun lebih di jakarta dan 8 tahun sebagai eselon IV di jakarta, tidak ikut dipindahkan juga. Pasti ada PENJAMIN dari para PENGUASA di Gatot Subroto. Beginikah yang dimaksud REFORMASI birokrasi di DJP? Aturan diterapkan beerdasarkan kepentingan teman-teman terdekat! Kalau begini caranya ya orang-orang gatsu akan terus menerus menjadi PENGUASA di Jakarta sementara yang lainnya semakin terpuruk di SELURUH PELOSOK INDONESIA!
Berikut kami sampaikan bukti-bukti tambahan KETIDAKADILAN, INDIKASI KECURANGAN, KKN dan PELANGGARAN KODE ETIK pada SK Mutasi pejabat Eselon IV Tahun 2014
1 Rhifat Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Bagian Perlengkapan - Baru promosi ke luar daerah bulan Juli 2011 sudah dikembalikan ke homebase-nya di Jakarta padahal masa kerja baru 2 tahun 6 bulan, belum mencukupi 3 tahun sehingga tidak sesuai dengan PER-01/Per-07 sehingga jelas-jelas melanggar ketentuan.
- Pegawai-pegawai lainnya yang sudah promosi tahun yang sama atau tahun2 sebelumnya dari kanwil yang sama dan kanwil-kanwil lainnya di seluruh indonesia bahkan tidak ada yang dimutasikan ke homebasenya, padahal dari sisi kinerja tidak ada prestasi yang menonjol. Bandingkan saja dengan kasi penagihan terbaik serta eselon IV terbaik dari kanwil lain malah dibuang ke tempat terpencil, SANGAT MENCURIGAKAN!
- Indikasi KKN karena pegawai yang bersangkutan merupakan teman seangkatan dari Kasubbag Mutasi saat ini yaitu Sdr. WILDAN ABDILLAH sama-sama penerimaan sarjana tahun 2002 sehingga patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatn jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
2 SRI HARTIWIEK KPP Madya Jakarta Timur Direktorat Peraturan Perpajakan I Sejak 1999 hanya berputar Jakarta-Bekasi saja padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar jaawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
3 RENI ARYANTHI Kanwil DJP Jakarta Selatan Direktorat Peraturan Perpajakan II Hanya berputar2 di jakarta-tangerang saja padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor urut 4 wajar
5 AGUNG HARIS SETIAWAN Kanwil DJP Jakarta Selatan Oirektorat Ekstensifikasi dan Penilaian Sudah lebih dari 7 Tahun di Jakarta, dan masih berputar2 di jakarta juga padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor 6 s.d 12 Wajar
13 Hendri Z., S.E., M.M. KPP Penanaman Modal Asing Lima Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan
Hubunoan Masvarakat Sudah lebih dari 7 Tahun di Jakarta, dan masih berputar2 di jakarta juga padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor urut 14 wajar
15 Andri Ebenhard Panangian Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Transformasi Proses Bisnis Sejak PERTAMA KALI PENEMPATAN tahun 1996 alias 17 Tahun Tidak pernah bertugas di luar Jakarta. SANGAT LUAR BIASA!!!
Padahal DJP juga penerimaannya gak pernah tercapai 4 tahun terakhir ini. Jadi apa hebatnya satu orang ini sehingga tidak pernah keluar dari Jakarta?
BERSAMBUNG
Dibaca : 4338 kali
SUMBER :
Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
(Skandal Mutasi/promosi Eselon IV Direktorat Jenderal Pajak)
para komentator
Respon Atas Tulisan Saudara Adi Pribadi (Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam)
Dapat oleh2 nih dari tetangga sebelah
kayaknya bakal jadi hot topic nih
sepertinya salah satu instansi sedang membara nih
.. sekadar info..
- artikel dimuat di forum kompasiana pada tgl 5/2/2014 sekitar jam 12 siang ..dan pada tgl yang sama jam 17.00 ..artikel sudah terdelete... bukti >> http://birokrasi.kompasiana.com/2014...am-629701.html
- setelah usaha sedikit ternyata masih ada di tempat lain...
kalo yang ini ilang juga.. yah nasib dah..
terbuktilah bahwa memang "mereka" bekerja dengan keras... 'hehehe'
Spoiler for Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
(Skandal Mutasi/promosi Eselon IV Direktorat Jenderal Pajak:
Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
Adi Pribadi
05 Feb 2014 | 21:53
Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
(Skandal Mutasi/promosi Eselon IV Direktorat Jenderal Pajak)
"Kejahatan merajalela bukan semata-mata pelakunya semakin banyak tetapi karena orang-orang baik memilih untuk diam dan mendiamkan. Dan saya pilih tidak mendiamkan."
Anies Baswedan
“Tempat terdalam di Neraka disediakan untuk mereka yg memilih netral di tengah krisis moral”
Untuk kesekian kalinya kami terhempas lagi, kali bukan hinaan maupun cercaan dari media masa, bukan pula dari pimpinan kami yang tak mampu mengendalikan lidahnya. Namun justru datang dari organisasi DJP yang kami cintai ini atau mungkin lebih tepatnya oknum di organisasi DJP, dan lebih tepatnya lagi oknum-oknum di Bagian Kepegawaian DJP. Bagian yang seharusnya bertindak untuk kepentingan dan atas nama organisasi, namun untuk kesekian kalinya kepentingan kelompok, kepentingan pribadi yang menjadi panglima. Jika serangan itu datang dari luar apakah dari media maupun wajib pajak kami siap menghadapi, dan selama ini kami sudah membuktikan perjuangan kami. Suami, istri, anak beserta sanak family kami tinggalkan demi menjalankan tugas di pelosok negeri tercinta Republik Indonesia ini. Mengabdi dengan menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang kadang kala mengancam jiwa dan raga. Namun semua kami lakukan dengan sebaik-baiknya dengan harapan suatu saat bisa kembali bergabung bersama sanak family mengabdi di lokasi yang tidak jauh dari kediaman keluarga. Namun harapan-harapan itu serasa semakin jauh, dengan pengkhianatan dan ketidak adilan yang dilakukan oknum-oknum tersebut di atas tadi.
Pada tahun 2012 Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan aturan tentang mutasi dan promosi untuk pejabat eselon IV dilingkungan DJP, kami biasa menyebutnya dengan PER-01/07 tahun 2012 karena baru terbit 1 bulan aturan tersebut entah kenapa sudah direvisi kembali. Namun kami tidak terlalu perduli terkait revisi tersebut karena aturan ini merupakan harapan baru buat kami. Kami bisa “mengira-ngira” bagaimana masa depan kami? 3 (tiga) tahun setelah ditempatkan di daerah kami memiliki harapan untuk kembali ke kampung halaman kami. Untuk daerah terpencil malah bisa hanya 2 (dua) tahun sedangkan paling lama sesial-sialnya 5 tahun kami akan bertugas di suatu lokasi. Bukan waktu yang singkat memang, bukan aturan yang sempurna pula namun setidaknya kami memiliki harapan. Itu lah yang selalu dikumandangkan saat sosialisai oleh bagian kepegawaian di kantor kami. Dengan harapan itulah kami melanjutkan perjuangan kami berutugas di pelosok negeri. Walaupun tiada lagi tabungan karena habis untuk membeli tiket pulang pergi sekedar menghilangkan rasa kangen terhadap keluarga.
30 Januari 2014, menjelang malam, bahkan saat kantuk pun belum terasa, mimpi indah kami direngut dengan paksa, digantikan dengan mimpi buruk, yang datang terlalu cepat. Liburan panjang berubah menjadi siksaan dan renungan panjang. Apa salah kami? Apa hina kami? Sehingga kami tidak bisa mendapatkan mimpi-mimpi yang sudah kami rajut sekian lama. Apakah kalian kira kami bodoh itu sehingga bisa kalian permainkan seenaknya saja dengan nama kepentingan organisasi? Padahal hanya kepentingan pribadi kalian dan kroni-kroni kalian saja yang kalian pikirkan! Boleh saja aturan kalian jadikan tameng dan permainan tapi hati kalian tidak bisa berbohong. Saat keadilan diabaikan jangan harap tidak akan ada perlawanan. Saat aturan jadi permainan jangan harap kalaian bisa bebas begitu saja, karena aturan itulah yang akan menjerat kalian. Ini adalah bentuk perlawanan kami atas ketidak adilan! Saat peraturan menjadi akal-akalan dan tipu muslihat untuk kezaliman serta kelicikan para oportunis maka kami akan berteriak walaupun mungkin hanya dalam diam dan keheningan. Buat apa kami beprestasi menjadi yang terbaik apabila kemudian hak kami diabaikan dan disia-siakan. Buat apa kami jadi nomor satu kalau kemudian kami malah disingkirkan oleh orang-orang tidak berkompeten yang hanya pandai menjilat pantat penguasa di kantor pusat! Bubarkan saja semua kegiatan pemilihan pegawai AR/PK/pelaksana/Eselon IV jika akhirnya tidak mendapatkan penghargaan dari organisasi tapi malah mendapatkan kezoliman dari para pengambil keputusan dan kroni-kroninya serta para oportunis pencari keuntungan pribadi yang hobi menjilat.
Pak Dirjen yang tidak lagi kami hormati, kami masih bisa menerima selama ini anda tidak membela kami saat kami diserang dan dihina oleh media masa, wajib pajak, masyarakat bahkan oleh sanak family kami sendiri. Kami tetap bekerja dengan baik dan berusaha memaklumi kesibukan anda dengan kepentingan dan kasus-kasus anda sendiri. Tapi saat anak buah anda sendiri melakukan kezaliman dan ketidak adilan kami TIDAK TERIMA! Mungkin kami tidak bisa melawan secara hukum, karena pastinya kalian bisa menjawab dengan berbagai dalih yang canggih. Tetapi ketidakadilan dan kezaliman mudah sekali merasakannya dan sangat sakit di dada. Mungkin perlawanan kami hanyalah berupa penyerahan diri kami bahwa kami tidak mampu lagi bekerja , bahwa kami tidak mampu lagi mengejar target penerimaan pajak yang sudah tidak pernah dicapai lagi oleh DJP sejak anda memimpin. Jadi anda punya pilihan untuk mendengarkan jeritan hati kami dan meminta maaf kepada kami serta memperbaiki diri atau tetap menutup telinga dan membukakan mata. Karena memang kebenaran di DJP ini hanya anda yang memiliki namun tercapai atau tidaknya penerimaan pajak ada di tangan pegawai DJP. Jangan mentang-mentang anda mendapatkan Tunjangan Kinerja SENDIRIAN terus mau seenaknya saja!
Indikasi Pemanfaatan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi
a. Mutasi/Promosi pejabat eselon III tahun 2013, Paryan, mantan Kasubbag Mutasi, Bagian Kepegawaian dipromosikan menjadi Kepala KPP Pratama Cileungsi padahal tidak ada prestasi yang menonjol di bidang kepegawaian yang menjadi jabatannya. Yang terjadi pada masa jabatannya adalah jutru era transparansi yang merupakan nyawa reformasi birokrasi berubah menjadi era kegelapan dengan segala ketertutupan dan kerahasiaan yang berlebihan di luar batas kewajaran.
b. Mutasi/Promosi pejabat eselon IV tahun 2013, Sigit A Putranto, mantan pelaksana bagian kepegawaian dipromosikan menjadi pejabat eselon IV di kanwil Malang. Suatu prestasi yang sangat luar biasa seseorang bisa mendapatkan promosi di Pulau Jawa apalagi di “homebase” yang bersangkutan di kota Malang. Padahal TIDAK ADA PRESTASI YANG LUAR BIASA yang di hasilkan oleh yang bersangkutan. Mungkin ini adalah HADIAH dari kepala bagian kepegawaian atas upah kepatuhannya selama menjadi pegawai di bagian kepegawaian. Bandingkan dengan para mantan AR atau PK dari Kanwil Khusus atau Kanwil LTO, menghadapi beban kerja yang sangat tinggi dengan presure yang tinggi apa yang mereka dapatkan saat promosi? Kantor-kantor di wilayah paling ujung timur (papua) dan ujung barat (aceh) serta kantor-kantor di lokasi terpencil lainnya. LUAR BIASA SEKALI!!! Entah jimat apa atau “persembahan” apa yang sudah disampaikan oleh orang orang ini untuk Kepala Bagian Kepegawaian sehingga bisa promosi di homebase-nya?
c. Juang Trihono, Kepala Seksi Manajemen Proses dan Penjaminan Kualitas Pengembangan, sejak 2002 penempatan di Jakarta, Promosi Kasi 2007, sampai sekarang masih di Jakarta, sudah 11 tahun lebih di jakarta dan 8 tahun sebagai eselon IV di jakarta, tidak ikut dipindahkan juga. Pasti ada PENJAMIN dari para PENGUASA di Gatot Subroto. Beginikah yang dimaksud REFORMASI birokrasi di DJP? Aturan diterapkan beerdasarkan kepentingan teman-teman terdekat! Kalau begini caranya ya orang-orang gatsu akan terus menerus menjadi PENGUASA di Jakarta sementara yang lainnya semakin terpuruk di SELURUH PELOSOK INDONESIA!
Berikut kami sampaikan bukti-bukti tambahan KETIDAKADILAN, INDIKASI KECURANGAN, KKN dan PELANGGARAN KODE ETIK pada SK Mutasi pejabat Eselon IV Tahun 2014
1 Rhifat Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Bagian Perlengkapan - Baru promosi ke luar daerah bulan Juli 2011 sudah dikembalikan ke homebase-nya di Jakarta padahal masa kerja baru 2 tahun 6 bulan, belum mencukupi 3 tahun sehingga tidak sesuai dengan PER-01/Per-07 sehingga jelas-jelas melanggar ketentuan.
- Pegawai-pegawai lainnya yang sudah promosi tahun yang sama atau tahun2 sebelumnya dari kanwil yang sama dan kanwil-kanwil lainnya di seluruh indonesia bahkan tidak ada yang dimutasikan ke homebasenya, padahal dari sisi kinerja tidak ada prestasi yang menonjol. Bandingkan saja dengan kasi penagihan terbaik serta eselon IV terbaik dari kanwil lain malah dibuang ke tempat terpencil, SANGAT MENCURIGAKAN!
- Indikasi KKN karena pegawai yang bersangkutan merupakan teman seangkatan dari Kasubbag Mutasi saat ini yaitu Sdr. WILDAN ABDILLAH sama-sama penerimaan sarjana tahun 2002 sehingga patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatn jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
2 SRI HARTIWIEK KPP Madya Jakarta Timur Direktorat Peraturan Perpajakan I Sejak 1999 hanya berputar Jakarta-Bekasi saja padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar jaawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
3 RENI ARYANTHI Kanwil DJP Jakarta Selatan Direktorat Peraturan Perpajakan II Hanya berputar2 di jakarta-tangerang saja padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor urut 4 wajar
5 AGUNG HARIS SETIAWAN Kanwil DJP Jakarta Selatan Oirektorat Ekstensifikasi dan Penilaian Sudah lebih dari 7 Tahun di Jakarta, dan masih berputar2 di jakarta juga padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor 6 s.d 12 Wajar
13 Hendri Z., S.E., M.M. KPP Penanaman Modal Asing Lima Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan
Hubunoan Masvarakat Sudah lebih dari 7 Tahun di Jakarta, dan masih berputar2 di jakarta juga padahal pegawai lainnya dimutasikan hanya berputar-putar dikanwil diluar Jawa dan jauh dari homebase-nya
Patut diduga pegawai yang bersangkutan mengurus ke bagian kepegawaian
Nomor urut 14 wajar
15 Andri Ebenhard Panangian Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Transformasi Proses Bisnis Sejak PERTAMA KALI PENEMPATAN tahun 1996 alias 17 Tahun Tidak pernah bertugas di luar Jakarta. SANGAT LUAR BIASA!!!
Padahal DJP juga penerimaannya gak pernah tercapai 4 tahun terakhir ini. Jadi apa hebatnya satu orang ini sehingga tidak pernah keluar dari Jakarta?
BERSAMBUNG
Dibaca : 4338 kali
SUMBER :
Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam
(Skandal Mutasi/promosi Eselon IV Direktorat Jenderal Pajak)
para komentator
Respon Atas Tulisan Saudara Adi Pribadi (Saat Keadilan Terusik, Penerimaan Negara Terancam)
Spoiler for ..mohon..:
cendolnya .. pliissss
Diubah oleh singadenan 06-02-2014 10:49
0
3.2K
Kutip
14
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan