- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bawaslu Bilang PELANGGARAN , PKS Bilang itu PENDIDIKAN.


TS
bonteng2000
Bawaslu Bilang PELANGGARAN , PKS Bilang itu PENDIDIKAN.
Welcome to My Tread
Maret 2014
Quote:

Quote:
Pertama disini bukan memojokan, cuma mengangkat berita hangat ajah, yg kita butuhkan hanya pendapat agan2 sekalian mengenai kampanye Partai Politik membawa anak Kecil, balita bahkan Bayi.
Kebetulan yang menjadi sorotan Minggu ini adalah partai PKS, dan itu diakui oleh Presiden PKS dalam orasinya di GBK, dengan alasan PENDIDIKAN .
Kebetulan yang menjadi sorotan Minggu ini adalah partai PKS, dan itu diakui oleh Presiden PKS dalam orasinya di GBK, dengan alasan PENDIDIKAN .
PKS Terancam Hukum Pidana dan Administrasi
12 Parpol Langgar Kampanye, Kenapa Hanya PKS yang Dipanggil, sebab ada pernyataan aneh dari Presiden PKS Anis Matta gan..




" Bayanginnya ajah ngeri ngeliat naek motor Boncengan bawa anak kecil di Motor...mendingan tuh anak kecil dititipin ke sudara atau yg gak ikut.

Quote:
" Padahal sangsinya gak main-main gan ..: " Sanksinya, dalam Pasal 87, diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta "
"
"
Quote:
"Info terakhir presiden PKS Anis Mata Mangkir dari panggilan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye yang sengaja melibatkan anak. PKS hanya mengutus tim advokasinya, Jazuli Juwaini untuk mengklarifikasi ke Bawaslu."
Buat Agan-agan yang melihat pelanggaran pemilu terlebih yg melibatkan anak-anak bisa melapor ke sini gan :
Quote:
"KPAI meminta masyarakat untuk mengawasi sacara bersama-sama kegiatan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan melaporkan ke Desk Pengawasan KPAI via telepon 021-31901446, faksimili 021-3900833, surat elektronik dengan alamat pengaduan@kpai.go.id, serta pesan singkat (SMS) ke nomor 081382329016.
ADA KEMUNGKINAN Keikut sertaaan anak2 dalam kampanye pertama PKS di GBK adalah untuk memenuhi seluruh tempat duduk di GBK.."
Quote:
Kampamye Politik Tak Bagus Bagi Kesehatan Jiwa Anak
Jakarta - Seto Mulyadi memberikan imbauan bagi partai politik dan orang tua. Anak-anak jangan dibiarkan berada di lokasi kampanye politik apapun alasannya. Kampanye politik tak bagus bagi kesehatan jiwa anak.
Spoiler for Read More.........:
"Anak tidak boleh dilibatkan sebagai penonton kampanye. Ini tidak bagus bagi kesehatan jiwa anak. Dalam kampanye ada saling hujat, janji janji, dan ada dangdut berbau pornografi," jelas psikolog anak yang akrab disapa Kak Seto ini saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/3/2014).
Menurut Kak Seto, memang persoalan sebenarnya bukan pada dangdut atau cara kampanye yang tebar janji dan saling hujat, tapi pada keberadaan anak di lokasi kampanye.
"Anak-anak tidak boleh dilibatkan. Harus ada tindakan polisi untuk mencegah bila ada rombongan anak. Kalau perlu dibubarkan itu kampanyenya," jelas Kak Seto.
Sayangnya, para politisi, orangtua, dan penegak hukum seolah cuek. Anak-anak kerap menghiasi lokasi kampanye, bahkan ikut bersorak dan berjoget.
"Pendidikan politik bagi anak bukan seperti itu caranya, UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak jelas melarang. Kalau memang mau memberikan pendidikan politik bisa dengan cara mendongeng, bergandengan tangan, bernyanyi bersama. Bukan dengan kampanye terbuka seperti itu," urai dia.
sumber
BErikut beberapa Cuplikan berita dari media yang menyoroti Pernyataan Presiden PKS Anis Mata yang Melegalkan kampanye dengan membawa anak kecil
Spoiler for Merdeka.com:
Merdeka.com - Baru dua hari kampanye digelar, partai politik (parpol) sudah banyak lakukan pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh semua parpol adalah melibatkan anak dalam kampanye .
Quote:

"Dari evaluasi ada yang merencanakan dan tidak merencanakan dalam melibatkan anak," ujar Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad di Komisi Informasi Publik (KIP), Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
Muhammad menambahkan, untuk yang merencanakan atau sengaja melibatkan anak yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, pernyataan Presiden PKS Anis Matta kalau partainya sengaja mengajak anak kampanye untuk pendidikan politik dini, merupakan pelanggaran.
"Saya sudah tandatangani surat undangan untuk klarifikasi dalam waktu dua hari ini," katanya.
Mengenai sanksi, lanjur Muhammad, secara fisik dari penyataan Anis Matta terjadi dugaan pelanggaran. "Sanksi tegas administrasi yaitu terancam tidak boleh kampanye pada jadwal berikutnya. Kalau administrasi berulang, bisa jadi pidana," tuturnya.
Selain itu, dalam dua hari kampanye, Bawaslu juga menemukan beberapa pelanggaran lain seperti pelanggaran lalu lintas dan indikasi politik uang.
"Kita sudah minta polisi untuk tindak langsung. Mengenai politik uang, kita belum bisa publish karena masih kita kaji," ucapnya.
Kemudian Detik.com
Spoiler for detik.com:
Jakarta - Bawaslu RI menyatakan 12 partai politik melanggar kampanye pada hari pertama karena melibatkan anak-anak. Namun Bawaslu hanya memanggil Presiden PKS untuk dimintai klarifikasi. Bagaimana dengan parpol lain?
Quote:

"Beberapa parpol yang di daerah terjadi pelibatan anak-anak, Bawaslu RI mendelegasikan kepada Bawaslu Provinsi untuk ditindaklanjuti," kata Komisioner Bawaslu Nashrullah kepada detikcom, Jumat (21/3/2014).
Nashrullah menjelaskan pemanggilan Presiden PKS Anis Matta bukan semata-mata karena melanggar kampanye, tapi karena statement Anis yang membolehkan anak-anak dilibatkan dalam kampanye dan disebut sebagai pendidikan politik.
"Ketika ada wawancara dengan salah satu stasiun televisi, diakui pelibatan anak-anak itu bahkan sudah bagian yang terorganisir di partainya. Kira-kira di internal partainya dilegalkan. Namun kalau bicara dari sisi aturan main terkait anak-anak dan peraturan KPU tidak sesuai," paparnya.
"Jadi itu terjadi di depan mata di GBK, tertangkap tangan. Bahkan disampaikan dengan Ketua Bawaslu," imbuh Nashrullah.
Sementara, terkait hasil klarifikasi yang tadi siang disampaikan oleh tim advokasi PKS Jazuli Juwaini kepada Bawaslu, Nashrullah belum bisa menjelaskan hasilnya.
"Jadi butuh sikap kooperatif kepada seluurh pimpinan parpol, seandainya mereka laksanakan aktivitas rapat umum dan secara kebetulan ada anak-anak di areal tersebut, pastikan steril. Anak-anak isolir di tempat penitipan sehingga aktivitas kampanye tetap berjalan baik," sarannya.
Spoiler for Antara News :
"Jumlah tertinggi hasil pemantauan Tim KPAI dan pengaduan masyarakat terkait pelibatan anak dipegang oleh PKS," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Minggu.
Quote:

Niam menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk di Desk Pengawasan Penyalahgunaan Anak dalam Kegiatan Kampanye KPAI hingga pukul 18.00 WIB, hampir semua parpol masih melibatkan anak-anak dalam kampanye hari pertama.
Partai Gerindra, Hanura, NasDem, Golkar, Demokrat, PDIP, dan PKS dilaporkan melibatkan anak-anak dalam kampanye.
"PPP ada pantauan tetapi tidak terlihat ada anak-anak karena indoor (dilaksanakan di dalam ruangan tertutup) dan dalam rangka haul Gus Dur," kata Niam.
Sedangkan untuk kampanye PAN dan PKB, menurut Niam tidak ditemukan melibatkan anak dan tidak ada laporan pengaduan masyarakat.
"PKPI dan PBB tidak ada kampanye," katanya.
Sebelumnya, KPAI mengeluarkan maklumat agar seluruh parpol, caleg, jurkam, dan penyelenggara memastikan kampanye yang edukatif, memiliki komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan anak.
Menurut Niam, Pasal 15 UU Perlindungan Anak mengatur tentang perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
"Sanksinya, dalam Pasal 87, diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta," katanya.
Niam menjelaskan ada 15 bentuk penyalahgunaan anak di dalam kegiatan politik, di antaranya adalah memobilisasi massa anak, menggunakan anak sebagai jurkam, menampilkan anak sebagai bintang utama iklan politik, menampilkan anak di atas panggung kampanye, menggunakan anak untuk memasang atribut parpol, dan membawa anak ke arena kampanye terbuka yang membahayakan anak.
KPAI membuka Desk Pengawasan dan Pengaduan terhadap Dugaan Penyalahgunaan Anak dalam Kegiatan Politik sebagai bagian dari fungsi pengawasan KPAI.
Spoiler for Viva News - PKS Terancam Diskualifikasi Bila Kena Pasal Pidana:
VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pelibatan anak oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan bentuk pelanggaran. Sebab, dalam Undang-undang pemilu, Perlindungan Anak, dan Peraturan KPU tidak ada satupun yang membenarkan pelibatan anak-anak dalam kampanye.
Quote:

"Nanti tergantung hasil penanganan pelanggarannya. Kalau misalnya pelanggaran itu kita kenakan pasal pidana ya tentu diskualifikasi," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di kantornya, Jakarta, Rabu 19 Maret 2014.
Muhammad mengemukakan apabila sanksi yang diberikan bersifat administrasi, PKS tidak akan diberi kesempatan kampanye pada hari-hari yang lain sampai 5 April 2014.
"Tergantung bagaimana penanganannya," ujarnya.
Muhammad melanjutkan Bawaslu memberikan waktu kepada Presiden PKS Anis Matta, paling lambat dua hari ini untuk mengklarifikasi penyataannya. Menurutnya, Anis secara terbuka mengatakan PKS melibatkan anak-anak dalam rangka pendidikan politik.
"Perlu kami dengar langsung statement itu soal alasan, substansi dan kenapa keluar statement seperti itu," katanya.
Sebelumnya disampaikan Sekjen PKS, Taufik Ridho, bahwa partainya siap memberi penjelasan mengenai pelibatan anak dalam kampanyenya.
Menurut Taufik, partainya telah memfasilitasi kader dan simpatisan PKS yang datang ke GBK saat itu. Fasilitas itu antara lain tempat penitipan anak yang berada di sekitar stadion.
"Kita siapkan enam tempat di seputar stadion untuk penitipan anak-anak lengkap dengan sarana bermain," katanya.
Namun ia mengakui lokasi penitipan anak ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kader dan simpatisan PKS yang datang. Tapi ia menolak bila itu tidak disosialisasikan dengan baik.
Ditambahkannya, bahwa kader partainya sejak dulu berbasis keluarga. Orangtua akan mengajak anak sampai cucunya untuk ikut PKS.
"Ini yang menyulitkan. Tidak semua mampu menitipkan anak dan mempunyai tempat untuk menitipkan anak," katanya.
Spoiler for Kompas - PKS Terancam Tak Boleh Kampanye:
Quote:

Dugaan pelanggaran paling banyak dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu 14 kasus, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan 10 kasus, kemudian Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masing-masing delapan kasus. Selanjutnya, Partai Nasdem 7 kasus, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 6 kasus. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kasus serta Partai Bulan Bintang (PBB) 4 kasus.
Quote:
Sementara pelanggaran lain di lakukan kader PKS
Quote:
Grup Band Slank protes foto Bimbim diedit dan dijadikan alat kampanye PKS. PKS menegaskan itu hanya kreativitas kader saja.

"Haknya Bimbim (protes). Siapa pun punya hak. Biasanya yang demikian (edit foto Bimbim-red) ide simpatisan, kita tidak bisa mengontrol," kata jubir PKS, Mardani Ali Sera, kepada detikcom, Rabu (26/3/2014).
Foto yang dimaksud adalah foto Bimbim mengangkat tiga jari yang diedit menjadi alat kampanye PKS.
Spoiler for Read More ..........:
Foto yang diprotes Slank menampilkan Bimbim berpose mengangkat tiga jari menghadap kamera. Di belakangnya terdapat dinding yang memasang poster dan tulisan Slank besar. Foto itu diedit dengan ditambahi tulisan "Pilih No. 3 jangan golput". Nomor 3 adalah nomor urut PKS di Pemilu 2014.
Melalui akun twitter resminya, @slankdotcom, yang dikunjungi detikcom pada Rabu (26/3/2014), Slank membantah Bimbim menjadi model untuk alat peraga kampanye PKS. Foto itu disebut hasil manipulasi video.
Twit itu dilanjutkan dengan kicauan yang menyatakan bahwa Slank tak pernah memberi izin untuk menggunakan foto logo dan personelnya untuk kepentingan kampanye.
"SLANK TIDAK MENGIJINKAN penggunaan logo, foto SLANK & Bunda Iffet untuk kepentingan kampanye caleg/partai baik pilkada maupun pemilu!!" tulis akun itu lagi.
Quote:
Bawaslu Bilang PELANGGARAN , PKS Bilang itu PENDIDIKAN, Mana yang bener Nih gan kira-kira, Silahkan Para dewa komeng dan dikasih pendapatnya
Silahkan dibantu Komengnya
ATAU DI RATE
Silahkan dibantu Komengnya
ATAU DI RATE



Jangan lupa dikasih 

<><>
Demikian Terimakasih
<><>




<><>


Diubah oleh bonteng2000 26-03-2014 08:03
0
33.4K
Kutip
168
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan