Quote:
Jakarta- Rapat paripurna DPR penutupan masa sidang III tahun 2013-2014 hari ini dihadiri oleh 300 anggota DPR, sebagaimana tertulis di absensi daftar hadir. Namun jika melongok ke dalam ruang rapat, ternyata banyak bangku kosong.
Berdasarkan pantauan di ruang rapat paripurna, lantai 3 Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014), jumlah anggota DPR ada di ruangan hanya 239 orang, tak sampai 300 seperti data presensi. Entah ke mana para wakil rakyat yang tanda tangan itu.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan diawali mengheningkan cipta mengenang anggota Fraksi Gerindra Nur Iswanto yang meninggal dunia.
Rapat ini mengagendakan pengambilan keputusan dua orang pengganti hakim MK yang telah terpilih di Komisi III, pengambilan keputusan terhadap Laporan Komisi IV DPR mengenai pembahasan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, laporan BURT mengenai Rancangan Anggaran DPR Tahun 2015 dilanjutkan pengambilan keputusan, dan pidato penutupan masa sidang III Tahun 2013-2014.
Berikut adalah jumlah kehadiran anggota DPR berdasarkan data absensi di rapat paripurna ini:
1. PD: 83
2. PG: 49
3. PDIP: 48
4. PKS: 32
5. PAN: 29
6. PPP: 19
7. PKB: 14
8. Partai Gerindra: 12
9. Partai Hanura: 12
Pimpinan: 2
Jumlah: 300 orang
Quote:
Mata Najwa , 5 Maret 2014
dari 148 Dewan yang dimiliki Fraksi Demokrat di senayan hanya 42 orang yang selalu hadir dalam rapat.
dari 106 Dewan yang dimiliki Fraksi Golkar di senayan hanya 28 orang yang selalu hadir dalam rapat
dari 94 Dewan yang dimiliki oleh fraksi PDIP hanya 20 orang yang selalu hadir dalam rapat
INDONESIA HEBAT
bener-bener hebat kalo udah tau doyan bolos masih kita pilih
Quote:
PDIP Minta BK DPR tak Urusi Absensi
[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/1974589/pdip-minta-bk-dpr-tak-urusi-absensi#.U0KlD1dytdh"]inilah..com[/URL], Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPR tidak disibuki dengan urusan absensi anggota Dewan yang tidak hadir dalam setiap sidang di komisi maupun dalam sidang paripurna.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan, BK seharusnya melayangkan surat kepada pimpinan fraksi atas ketidakhadiran anggota dalam setiap persidangan.
"BK DPR menurut saya tidak mengurusi masalah absensi anggota DPR yang tidak izin dalam melaksanakan tugas rapat-rapat pada masa persidangan," kata Tjahjo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/4/2013).
"Kalau ada anggota DPR yang tercatat dalam kurun waktu tertentu tidak hadir dalam rapat, kan bisa ditanyakan dahulu ke pimpinan fraksi. Karena sakit atau karena tugas kemana," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa anggota DPR bukan pegawai yang setiap hari setiap jam harus dalam gedung DPR. "Bisa saja karena penugasan DPR, komisi, fraksi atau partainya," tegas Tjahjo.
Banyak Bolos, PDIP Kaget Data Absensi Bocor
PDIP Minta Pembelian Mesin Absensi DPR Batal