Kaskus

Entertainment

pantaicongotAvatar border
TS
pantaicongot
Tahukah Anda 6 April Sebagai Hari Apa?
Tahukah pembaca sekalian bahwa setiap tanggal 6 April diperingati Hari Nelayan Indonesia?. Menurut situs Wikipedia, pada tanggal 6 April setiap tahunnya konon para nelayan di Pelabuhan Ratu Sukabumi mengadakan berbagai aktivitas yang meriah seperti pesta rakyat, ritual adat, lomba-lomba dan sebagainya. Seperti yag kita ketahui negara Indonesia merupakan negara kepulauan; terdiri dari pulau-pulau dengan dikelilingi oleh lautan yang luas, dengan luas lautan mencapai 5,8 juta km2, yang terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teritorial, 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

Sektor nelayan atau biasa kita kenal dengan sektor perikanan merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang kurang mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan sektor perikanan yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.

Namun sayangnya kondisi nelayan sendiri tidak sebanding dengan produksi perikanan yang multifungsi. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan nelayan yang masih dalam kondisi memprihatinkan. Nelayan yang mendiami pesisir lebih dari 22 persen dari seluruh penduduk Indonesia justru berada di bawah garis kemiskinan dan selama ini menjadi golongan yang paling terpinggirkan karena kebijakan dalam pembangunan yang lebih mengarah kepada daratan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008, penduduk miskin di indonesia mencapai 34,96 juta jiwa dan 63,47 persen % di antaranya adalah masyarakat yang hidup di kawasan pesisir dan pedesaan.

Pertumbuhan product domestic bruto (PDB) perikanan tahun 2012 mencapai angka 6,48 persen, dengan nilai nominal Rp 57,69 triliun. Bahkan,berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan II 2013 sektor perikanan tumbuh 7% dibandingkan dengan triwulan II 2012. Pertumbuhan ini di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,81%. Meski nilai PDB perikanan sebesar Rp 57,69 triliun bila dilihat dari ukuran ekonomi (economic size), sektor perikanan, tidak termasuk kelautan, nilainya jauh lebih besar. Data BPS tahun 2012 menunjukan besarnya aktivitas ekonomi sektor perikanan mencapai Rp 255,3 triliun.

Kenyataannya, Ketidaksesuaian antara hasil dan biaya yang telah dikeluarkan menyebabkan produksi mengalami kerugian dan kebarangkutan. Lemahnya akses pasar atau pemasaran dari komoditas yang dihasilkan merupakan salah satu dari sekian masalah yang muncul di Indonesia. Dari sini nelayan tidak mampu mengendalikan harga, akhirnya harga ditentukan oleh pasar. Ketiadaan modal membuat nelayan tidak mampu membiayai pengolahan ikan, sehingga harus hutang kepada orang atau instansi terkait. Keterbatasan bahan bakar minyak, jeratan utang ke tengkulak, permainan harga jual ikan, dan terbatasnya daya serap industri pengolahan ikan menjadi persoalan klasik yang mendera nelayan kita. Masalah lain yang muncul adalah kurangnya sarana dan prasarana nelayan.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, sebab dala waktu yang bersamaan pemerintah terlau membanggakan pertumbuhan ekonomi makro yang bisa mencapai 6,23%. Kenyataan ini membuktika bahwa pertumbuhan ekonomi makro yang selama ini dibanggakan pemerintah ternyata tidaklah menggambarkan realita perekonomian masyarakat yang sebenarnya. Oleh karena itu, peran lembaga keuangan dan lembaga keuangan mikro syariah perlu ditingkatkan, mengingat kedua lembaga ini dengan sistem ekonomi Islamnya telah terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga pada akhirnya kesejahteraan nelayan dapat meningkat.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan segera oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan laut yaitu: pertama, penanganan hasil tangkapan ikan oleh nelayan Indonesia agar tidak dimonopoli oleh cukong-cukong ikan sehingga ikan dijual oleh nelayan dibeli dengan harga yang sangat murah akibatnya nelayan kurang sejahtera, dan lebih memilih menjual kepada nelayan asing. Kedua, perlunya proses sinergi lembaga keuangan dan nelayan, guna pemberian pembiayaan demi menegakkan kesejahteraan nelayan. Ketiga, diperlukan penelitian yang mampu memberika solusi untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan nelayan Indonesia

sumber : kompasiana.com
0
1.6K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan