Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stratovarius666Avatar border
TS
stratovarius666
Vonis Gantung untuk 3 Pemerkosa Jurnalis di India
Vonis Gantung untuk 3 Pemerkosa Jurnalis di India

Mumbai Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Pada Jumat kemarin, hakim menjatuhkan hukuman mati, dengan cara digantung pada 3 pria yang dianggap bersalah dalam 2 kasus pemerkosaan beramai-ramai.

Tiga orang yang dijatuhi hukuman mati menjadi terdakwa dalam 2 kasus penyerangan seksual pada bulan Juli dan Agustus 2012 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah bekas pabrik di Mumbai -- salah satu korbannya adalah seorang jurnalis foto perempuan.

Tiga tersangka, Mohammed Salim Ansari (28), Vijay Mohan Jadhav (19), dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh (21), sudah dinyatakan bersalah bulan lalu dalam persidangan yang relatif cepat.

Awalnya, mereka dijatuhi hukuman seumur hidup untuk masing-masing pemerkosaan yang mereka lakukan. Terhadap jurnalis dan seorang operator telepon berusia 18 tahun.

Namun dengan aturan baru yang diterapkan, yang menyasar pada pelaku pemerkosaan berulang, hukuman mati lantas dijatuhkan.

"Tak ada toleransi untuk kejadian macam itu," kata Hakim Shalini Phansalkar Joshi, saat membacakan putusan, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (5/4/2014). "Sebuah pesan tegas dan keras harus disampaikan pada masyarakat."

Dua terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyerangan seksual. Mereka adalah Mohammed Ashwaq Sheikh dalam kasus pemerkosaan operator telepon dan Siraj Rehmat Khan dalam kasus fotografer.

Seorang remaja sedang diadili secara terpisah terkait serangan terhadap fotografer -- yang memicu kemarahan meluas di Mumbai, kota yang biasanya dianggap lebih aman daripada ibukota New Delhi.

Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Mumbai, di hari yang sama ketika hakim memerintahkan agar 24 pria di Kerala kembali dimasukkan dalam bui dalam kasus pemerkosaan seorang murid sekolah berusia 16 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual selama 40 hari pada tahun 1996.

Semua terdakwa kecuali 1 orang dibebaskan pada tahun 2005 oleh pengadilan. Namun, Mahkamah Agung India memerintahkan pengadilan ulang setelah aktivis hak-hak perempuan marah dan menentang putusan itu. - See more at: http://news.liputan6.com/read/203276....3FNjeHBj.dpuf


http://news.liputan6.com/read/203276...nalis-di-india

biar nyaho lo pada emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
2.3K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan