- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Minta Replika Kapal Cheng Ho di Kali Semarang Dibongkar Pihak Kelenteng


TS
babi.mari.elka
Pemerintah Minta Replika Kapal Cheng Ho di Kali Semarang Dibongkar Pihak Kelenteng
Yayasan Kelenteng Tay Kak Sie membangun replika kapal Laksamana Cheng Ho di tengah kali Semarang. Hal ini diprotes warga karena mengganggu aliran air sungai tersebut.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengharapkan kesadaran Yayasan Kelenteng untuk membongkar sendiri replika kapal Cheng Ho yang dipermasalahkan.
"Dengan kondisi replika di tengah Kali Semarang, jelas membuat terhambatnya aliran air dan menyebabkan banjir di lingkungan sekitar," kata Hendi, Rabu (2/4).
Menurut Hendi, pembongkaran replika kapal harus segera direalisasikan agar aliran air Kali Semarang bisa kembali lancar.
Kalau bisa, Pemerintah Kota Semarang tidak perlu ikut campur tangan dalam pembongkaran replika kapal itu karena pihaknya memahami nilai historisnya bagi warga keturunan Tionghoa.
"Jika pembongkaran bisa dilakukan maka akan semakin membawa angin segar bagi kemajuan pembangunan di Kota Semarang," kata Hendi.
Kalau pun pihak yayasan tidak memiliki dana untuk membongkar replika kapal itu, Pemkot Semarang memastikan akan menganggarkan dana untuk pembongkaran itu setelah mendapatkan persetujuan dewan.
"Kami meminta Dinas PSDA dan ESDM untuk lebih proaktif dalam mengomunikasikan dengan pihak yayasan. Harapannya, bisa bermuara pada satu tujuan sama, yakni membangun Kota Semarang menjadi lebih baik," katanya.
Seandainya pihak yayasan menginginkan replika kapal Cheng Ho itu dipindahkan, ia menyambut baik karena sejarah tentang Laksmana Cheng Ho tak lepas dari sejarah berdirinya Kota Semarang.
"Jika pemindahan bisa dilakukan, akan lebih baik. Namun, yang jelas lokasi pemindahannya nanti harus tetap memperhatikan sistem pengairan di Kota Semarang," kata Hendi.
Sebelumnya, kalangan anggota DPRD Kota Semarang juga mengharapkan kesadaran yayasan untuk membongkar replika kapal itu karena menghalangi aliran air dan juga tidak memiliki izin.
Sekretaris Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Rosyid Hudoyo mengatakan replika kapal itu selama ini mengganggu penampang sungai sehingga hanya sepertiga bagian yang masih berfungsi sebagai aliran air.
"Dua pertiga dari Kali Semarang telah habis termakan bangunan yang dibuat dengan konstruksi beton permanen itu. Saat ini, hanya sepertiga badan sungai yang berfungsi sebagai jalan air," katanya.
harus dibongkar
kalau mau menghargai leluhur, bangun dalam kelenteng. malah buat kebanjiran warga sekitar bangun disungai
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengharapkan kesadaran Yayasan Kelenteng untuk membongkar sendiri replika kapal Cheng Ho yang dipermasalahkan.
"Dengan kondisi replika di tengah Kali Semarang, jelas membuat terhambatnya aliran air dan menyebabkan banjir di lingkungan sekitar," kata Hendi, Rabu (2/4).
Menurut Hendi, pembongkaran replika kapal harus segera direalisasikan agar aliran air Kali Semarang bisa kembali lancar.
Kalau bisa, Pemerintah Kota Semarang tidak perlu ikut campur tangan dalam pembongkaran replika kapal itu karena pihaknya memahami nilai historisnya bagi warga keturunan Tionghoa.
"Jika pembongkaran bisa dilakukan maka akan semakin membawa angin segar bagi kemajuan pembangunan di Kota Semarang," kata Hendi.
Kalau pun pihak yayasan tidak memiliki dana untuk membongkar replika kapal itu, Pemkot Semarang memastikan akan menganggarkan dana untuk pembongkaran itu setelah mendapatkan persetujuan dewan.
"Kami meminta Dinas PSDA dan ESDM untuk lebih proaktif dalam mengomunikasikan dengan pihak yayasan. Harapannya, bisa bermuara pada satu tujuan sama, yakni membangun Kota Semarang menjadi lebih baik," katanya.
Seandainya pihak yayasan menginginkan replika kapal Cheng Ho itu dipindahkan, ia menyambut baik karena sejarah tentang Laksmana Cheng Ho tak lepas dari sejarah berdirinya Kota Semarang.
"Jika pemindahan bisa dilakukan, akan lebih baik. Namun, yang jelas lokasi pemindahannya nanti harus tetap memperhatikan sistem pengairan di Kota Semarang," kata Hendi.
Sebelumnya, kalangan anggota DPRD Kota Semarang juga mengharapkan kesadaran yayasan untuk membongkar replika kapal itu karena menghalangi aliran air dan juga tidak memiliki izin.
Sekretaris Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Rosyid Hudoyo mengatakan replika kapal itu selama ini mengganggu penampang sungai sehingga hanya sepertiga bagian yang masih berfungsi sebagai aliran air.
"Dua pertiga dari Kali Semarang telah habis termakan bangunan yang dibuat dengan konstruksi beton permanen itu. Saat ini, hanya sepertiga badan sungai yang berfungsi sebagai jalan air," katanya.
harus dibongkar
kalau mau menghargai leluhur, bangun dalam kelenteng. malah buat kebanjiran warga sekitar bangun disungai

0
4.6K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan