Bebas Hukuman Mati, Indonesia Setuju Tebus Satinah Rp21 Miliar
VIVA
Quote:
VIVAnews - Pemerintah Indonesia setuju membayarkan diyat atau uang tebusan yang dipersyaratkan oleh keluarga korban untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia, Satinah binti Jumadi dari hukuman mati. Uang diyat sebesar SR7 juta atau Rp21 miliar.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Media Center Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada Kamis siang, 3 April 2014, Menkopolhukam Djoko Suyanto menerangkan, Pemerintah Indonesia telah menyepakati apa yang menjadi tuntutan keluarga korban. Tim yang melakukan negosiasi sudah berada di Arab Saudi sejak Minggu pagi.
"Kita sudah bersepakat untuk menutupi apa yang dituntut oleh pihak keluarga," katanya.
Djoko mengungkapkan hari ini tim akan menemui gubernur Provinsi Qassim untuk menyampaikan komitmen Indonesia. "Tadi pagi tim telah berangkat ke Provinsi Qassim untuk bertemu gubernur dalam kerangka menyampaikan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk memenuhi apa yang mereka tawarkan beberapa waktu lalu," katanya lagi.
Meski begitu, Djoko sendiri belum mengetahui hasil pasti dari pertemuan yang dilakukan tim dengan gubernur.
"Sekarang di sana baru pukul 9 pagi. Sekarang mereka masih dalam perjalanan, mudah-mudahan tidak ada perubahan apapun terhadap permintaan. Mudah-mudahan persyaratan yang mereka minta bisa mempercepat proses penyelamatan saudari Satinah dari hukuman mati," katanya.
Pada kesempatan yang sama Djoko juga memberikan rincian pembayaran
yang dilakukan. "Pada awalnya minta sebanyak 14 juta riyal, negosiasi
dari 2011 sampai akhirnya mereka hanya minta 7 juta riyal di tahun 2014," katanya lagi.
Djoko juga menjelaskan pemerintah Indonesia hanya menyiapkan 3
juta riyal, sisanya didapat dari pengusaha dan donatur. Pada akhir konferensi pers, Djoko juga memberikan pernyataan optimisnya bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan baik.
"Insya Allah sekarang bisa kita selesaikan masalah saudari Satinah ini dengan baik," kata dia.
Untuk kepastian penyelesaian kasus ini, Kepala BNP2TKI yang juga ikut
menangani dan memberi perkiraan waktu sekitar dua hari untuk perkembangan selanjutnya.
"Saat ini tim masih dalam perjalanan. Kepastian tunggu dua hari lagilah karena untuk proses pengiriman uang ada proses administrasi ke bank. Kalo hari ini tim yang ke Provinsi Qassim deal, maka sudah oke penyelesaian kasus ini. Intinya hari ini pemerintah sudah memenuhi tuntutan," ucap pria yang juga pernah menjadi duta besar RI untuk Arab Saudi ini. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. (umi)
© VIVA.co.id
Pembukaan UUD 1945
.....
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
.....
============
Selamat buat Satinah, moga disisa hidupnya bisa menjadi lebih baik lagi
============
Buat yang nanya ada berapa kasus lagi yang serupa? kata SBY :
Selain Satinah, masih ada 38 TKI yang bernasib sama, yakni divonis hukuman mati di Arab Saudi dan menunggu dikabulkannya permohonan maaf dari pihak keluarga
Jadi, ada 38 lagi gan


=============
Rp 3,6 M dari Dana Publik Tak Ada yang Dialokasikan untuk Santunan Satinah dan Keluarga
DETIK
Quote:
Buruh Migran Anis Hidayah menjamin pertanggungjawaban dana publik yang nilai total Rp 3,6 miliar untuk pembayaran diyat Satinah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana itu terdiri dari Rp 2,8 miliar di Duta Buruh Migran Melanie Subono dan Rp 800 juta di Disnakertrans Jateng.
"Kita akan sampaikan ke publik, ini mau diapakan," jelas Anis saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/4/2014).
Anis juga menegaskan, tak ada dari dana itu yang dialokasikan untuk santunan Satinah dan keluarga. "Satinah itu nanti biar pemerintah yang mengurus," jelas dia.
Anis menegaskan, belum ada rencana dana sebesar itu akan dikemanakan. Migrant Care dan Melanie Subono yang selama ini berjuang mengumpulkan dana untuk pembayaran diyat Satinah, akan menyerahkan dan berkonsultasi dengan publik.
Bukan apa-apa, masih ada lebih dari 100 TKI Indonesia yang terancam hukuman mati. Tentu mereka juga membutuhkan bantuan. "Tapi dana ini milik publik, kita akan sampaikan ke publik dan kita serahkan ke publik bagaimana," imbuhnya.
Diyat atau pembayaran tebusan Satinah 7 juta riyal atau senilai Rp 21 miliar sudah dibayarkan pemerintah. Namun sebelum itu,Anis dan rekan-rekannnya aktivis buruh migran bergerak mencari dana untuk diyat Satinah yang terancam hukuman pancung karena membunuh majikannya, karena tak tahan kerap dianiaya.
bagus dah, migrant care nggak se oon TVOON

: