Quote:
Polres Tasikmalaya, Jabar melakukan penggerebekan pada sebuah markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penggerebekan dipimpin Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Noffan Widyayoko. Ditemukan bukti kalau di markas LSM itu ditemukan bisnis penjualan minuman keras atau miras.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan botol minuman yang telah dikemas dalam botol air meneral. Botol berisi miras itu diletakan di dalam lemari dan di bawah tempat tidur kantor itu.
"Kami menyita ratusan botol miras berjenis Ciu ini di kantor LSM Gibas. Ini diduga miras akan dijual belikan saat menjelang kampanye nanti," kata Noffan Sabtu (15/3/2014) kepada wartawan.
Menurut Noffan, penjualan miras jenis Ciu yang dilakukan anggota LSM Gibas tetap akan diproses secara hukum. "Kami tidak akan pandang bulu, kok aneh kantor dijadikan tempat jual beli miras," ungkapnya.
Atas penggerebegan tersebut, kantor Sekretariat LSM Gibas yang terletak di wilayah Cihideung, Tasikmalaya ini langsung diberikan garis Polisi. "Kami tetap akan memproses para pelaku, dan kini untuk sementara kantor diberikan garis polisi," jelasnya.
http://news.detik.com/read/2014/03/1...gerebek-polisi
LSM preman yg satu ini emg nyolot bgt, lagian ane heran tupoksi LSM sh apaa ya?

setau ane mah lsm2 model begini kerjanya malakin ke tiap2 kantor dinas, sama klo lagi ada proyek borongan pasti minta jatah ke pemborong,,
