- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[ ASAS BARU ] Kasus Bus Transjakarta, Ahok Dapat Usul Baru yang Aneh


TS
CASSAS E N S O R8
[ ASAS BARU ] Kasus Bus Transjakarta, Ahok Dapat Usul Baru yang Aneh
Kasus Bus Transjakarta, Ahok Dapat Usul Baru yang Aneh
Quote:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan mendapat usul baru dan aneh mengenai bus Transjakarta berkarat yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Usul itu, kata Ahok, adalah mengenaibisa diterimanya bus-bus tersebut meski sudah melewati masa 50 hari pengadaan.
“Mereka mau cari pembenaran. Ini kan lucu,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 26 Maret 2014. “Pembenarannya katanya demi asas manfaat, sehingga bus-bus yang tidak jelas itu mau diterima.”
Ahok mengatakan usul itu sangat aneh dan berbau kamuflase. Masalahnya, berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa, apabila pengerjaan pengadaan barang tidak tuntas pada waktunya, akan diberi waktu 50 hari. Jika dalam 50 hari itu tidak juga tuntas, dapat tidak dilanjutkan ataupun dikenai denda.
“Giliran bus sumbangan tidak disertakan asas manfaat gitu loh, tapi bus-bus yang tidak jelas itu malah ada asas manfaatnya,” ujar Ahok.
Lagi-lagi, Ahok meluapkan kekesalannya pada Plt Sekda Pemprov DKI Jakarta Wiriyatmoko. Menurut dia, seharusnya tidak bisa bus yang bermasalah itu pembelian dan pembayarannya masih berlanjut, apalagi kalau kasusnya tengah ditangani oleh penegak hukum. [Tempo.co]
“Mereka mau cari pembenaran. Ini kan lucu,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 26 Maret 2014. “Pembenarannya katanya demi asas manfaat, sehingga bus-bus yang tidak jelas itu mau diterima.”
Ahok mengatakan usul itu sangat aneh dan berbau kamuflase. Masalahnya, berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa, apabila pengerjaan pengadaan barang tidak tuntas pada waktunya, akan diberi waktu 50 hari. Jika dalam 50 hari itu tidak juga tuntas, dapat tidak dilanjutkan ataupun dikenai denda.
“Giliran bus sumbangan tidak disertakan asas manfaat gitu loh, tapi bus-bus yang tidak jelas itu malah ada asas manfaatnya,” ujar Ahok.
Lagi-lagi, Ahok meluapkan kekesalannya pada Plt Sekda Pemprov DKI Jakarta Wiriyatmoko. Menurut dia, seharusnya tidak bisa bus yang bermasalah itu pembelian dan pembayarannya masih berlanjut, apalagi kalau kasusnya tengah ditangani oleh penegak hukum. [Tempo.co]
SUMUR
Komeng :
Aturan di pelintir2 guna mementingkan perut PNS..

UU ASN berlaku hny 1 kata PECAT!!
Jokowi Serahkan Calon Sekda DKI ke Mendagri
Quote:
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengantongi nama pejabat DKI yang akan diusulkan menjadi sekretaris daerah (Sekda) DKI. Sekadar informasi, sudah hampir satu tahun posisi Sekda Pemprov DKI kosong setelah ditinggalkan Fadjar Panjaitan yang pensiun.
Posisi itu kini diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Wiriyatmoko. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa Jokowi akan memberikan tiga nama calon Sekda itu kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah diusulkan namanya, saya sudah tanda tangan. Hari ini Pak Gubernur tanda tangan langsung usul ke Kemendagri,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Kendati demikian, Basuki enggan menyebutkan siapa pejabat DKI yang memiliki potensi kuat menduduki jabatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di ibu kota tersebut. Basuki hanya memberi saran kepada Jokowi agar calon sekda ini sebelumnya diberi kewenangan menjadi Plt Sekda sebelum usulan tersebut disetujui Kemendagri.
Dengan itu, maka Wiriyatmoko hanya menjadi Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI. Saran itu diberikan agar calon sekda yang baru ini dapat merasakan ruang kerja sekda yang luas dan merasakan menggunakan kendaraan operasional sekda, Toyota Land Cruiser. Lebih lanjut, Basuki menjelaskan, akan ada tiga nama pejabat DKI yang diajukan Jokowi. “Kita hanya kuatkan satu calon sekda itu kepada Kemendagri. Dua calon lainnya hanya penggembira saja,” kata Basuki.
Menurut Basuki, pejabat DKI yang menjadi calon kuat sekda itu bukan termasuk 15 pejabat eselon II yang namanya telah mencuat ke publik. Inisial yang diberikan Jokowi beberapa waktu lalu, yakni S, A, B juga bukan termasuk dalam kandidat calon sekda terkuat. Berdasarkan info yang beredar, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono yang akan menggantikan posisi Fadjar. Saat hal ini dikonfirmasi kepada Basuki, ia tak mengiyakan, tetapi juga tidak membantah kabar tersebut.
Selain uji kepatutan dan kelayakan, ada unsur lain yang menjadi penilaian Jokowi-Basuki. Misalnya bagaimana pejabat itu dapat mengelola sebuah permasalahan, mencari solusi dari permasalahan, melakukan tindakan cepat, dan menyelesaikan masalah secara cepat. Setelah Mendagri menerima tiga nama calon sekda DKI dari Jokowi, Mendagri akan berkirim surat ke Presiden.
Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.
Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus bergolongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun. [Kompas.com]
Posisi itu kini diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Wiriyatmoko. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa Jokowi akan memberikan tiga nama calon Sekda itu kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah diusulkan namanya, saya sudah tanda tangan. Hari ini Pak Gubernur tanda tangan langsung usul ke Kemendagri,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Kendati demikian, Basuki enggan menyebutkan siapa pejabat DKI yang memiliki potensi kuat menduduki jabatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di ibu kota tersebut. Basuki hanya memberi saran kepada Jokowi agar calon sekda ini sebelumnya diberi kewenangan menjadi Plt Sekda sebelum usulan tersebut disetujui Kemendagri.
Dengan itu, maka Wiriyatmoko hanya menjadi Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI. Saran itu diberikan agar calon sekda yang baru ini dapat merasakan ruang kerja sekda yang luas dan merasakan menggunakan kendaraan operasional sekda, Toyota Land Cruiser. Lebih lanjut, Basuki menjelaskan, akan ada tiga nama pejabat DKI yang diajukan Jokowi. “Kita hanya kuatkan satu calon sekda itu kepada Kemendagri. Dua calon lainnya hanya penggembira saja,” kata Basuki.
Menurut Basuki, pejabat DKI yang menjadi calon kuat sekda itu bukan termasuk 15 pejabat eselon II yang namanya telah mencuat ke publik. Inisial yang diberikan Jokowi beberapa waktu lalu, yakni S, A, B juga bukan termasuk dalam kandidat calon sekda terkuat. Berdasarkan info yang beredar, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono yang akan menggantikan posisi Fadjar. Saat hal ini dikonfirmasi kepada Basuki, ia tak mengiyakan, tetapi juga tidak membantah kabar tersebut.
Selain uji kepatutan dan kelayakan, ada unsur lain yang menjadi penilaian Jokowi-Basuki. Misalnya bagaimana pejabat itu dapat mengelola sebuah permasalahan, mencari solusi dari permasalahan, melakukan tindakan cepat, dan menyelesaikan masalah secara cepat. Setelah Mendagri menerima tiga nama calon sekda DKI dari Jokowi, Mendagri akan berkirim surat ke Presiden.
Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.
Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus bergolongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun. [Kompas.com]
Quote:
Diubah oleh CASSAS E N S O R8 26-03-2014 16:37
0
5.8K
Kutip
73
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan