Kaskus

News

rugandriAvatar border
TS
rugandri
Jokowi Minta Disdik Evaluasi Jam Masuk Sekolah
Jokowi Minta Disdik Evaluasi Jam Masuk Sekolah

BERITAJAKARTA.COM — 27-03-2014 10:13
Jam masuk sekolah di ibu kota pukul 06.30 dianggap terlalu pagi untuk siswa. Bahkan jam masuk sekolah di Jakarta termasuk salah satu yang terpagi di dunia. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengevaluasi jam masuk sekolah.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Lasro Marbun) untuk melakukan evaluasi, tapi saya belum dapat kabarnya lagi," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/3).

Jika dari hasil evaluasi siswa tidak keberatan dengan jam masuk sekolah, maka akan tetap dilanjutkan. Namun jika ada yang keberatan, maka bisa saja kebijakan tersebut diubah. "Nanti tegantung anaknya. Seneng setengah tujuh ya silakan, jam tujuh silakan," ucapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan pemberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tersebut. Penerapan jam masuk sekolah lebih cepat 30 menit dari sebelumnya yakni pukul 07.00 WIB ini semula dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2009, saat era kepemimpinan Fauzi Bowo-Prijanto.

Wacana perubahan kebijakan ini terucap pertama kali oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengusulkan jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WIB. Konsekuensinya, siswa akan pulang lebih sore. Selama ini, siswa di DKI masuk pukul 06.30 dan pulang pukul 14.00 WIB.

Usulan memundurkan jam masuk sekolah dilatarbelakangi kemacetan Jakarta. Namun, kata Basuki, meskipun jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WIB, jalanan akan tetap macet. Jalanan Jakarta akan lengang ketika musim libur tiba.

Oleh karena itu, Pemprov DKI sempat mencoba menerapkan rayonisasi sekolah, dengan mengatur anak-anak sekolah dekat kediamannya. Namun kebijakan itu tidak juga dipenuhi dan tidak dapat mengatasi kemacetan.

Kebijakan jam masuk sekolah bagi siswa pada pukul 06.30 WIB diberlakukan per 1 Januari 2009 lalu. Perubahan jam masuk itu untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas antara 6 persen dan maksimal 14 persen.

Usulan itu setelah Pemprov DKI mendapat masukan dari hasil survei PT Pamintori Cipta, lembaga yang telah disewa Pemprov DKI. Berdasarkan hasil surveinya, pada tahun 2008 lalu, di Jakarta setiap harinya terjadi 20,7 juta kali perjalanan. Dari angka itu, 3 persen perjalanan menggunakan kereta, 57 persen menggunakan kendaraan bermotor, 40 persen merupakan perjalanan nonmotorized. Sementara dari sisi tujuan, perjalanan ke tempat kerja sebanyak 5,6 juta perjalanan (32 persen), ke sekolah 5,3 juta (30 persen), berbelanja 2,1 juta (12 persen), tujuan bisnis 1,4 juta (8 persen), dan lain-lain 3,1 juta (18 persen).

Data tersebut juga mengungkapkan, perjalanan dengan kendaraan ke tempat kerja tercatat sebanyak 48 persen, ke sekolah 14 persen, tempat belanja 12 persen, bisnis 8 persen, dan lain-lain 18 persen.

Sumber: http://www.beritajakarta.com/2008/id...medium=twitter
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan