Inilah 15 Raja dan Ratu Narkoba Penghuni LP Kerobokan Bali
TS
grandong.ngamuk
Inilah 15 Raja dan Ratu Narkoba Penghuni LP Kerobokan Bali
Gelar raja dan ratu tidak melulu untuk penguasa suatu negeri—yang bertahta di istana megah. Pengedar narkobapun layak diberi gelar raja dan ratu, setidaknya raja dan ratu jahat yang sudah sepantasnya mendekam di penjara atau LP yang paling ganas; LP Kerobokan untuk di Bali.
Di akhir pekan ini, akan menghadirkan edisi khusus berupa profile 15 orang penghuni LP Kerobokan—yang dinyatakan bersalah akibat penyelundupan Narkoba ke Bali sampai Januari 2013 ini—dibundle menjadi “15 Raja dan Ratu Narkoba Penghuni LP Kerobokan Bali”.
Gelar “raja dan ratu narkoba” yang diberikan tidak menggunakan jumlah narkoba yang diselundupkan sebagai ukuran, karena jumlah kerap tidak mencerminkan ekses buruk yang ditimbulkan.
Jauh lebih penting adalah tingkat kejahatan yang dilakukan dan ekses yang ditimbulkan. Oleh sebab itu, dipilih menggunakan vonis hukuman sebagai ukuran. Dalam kompilasi ini, sebagian besarnya berupa hukuman seumur hidup dan dan beberapa hukuman mati.
Bagaimanapun juga, peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi Bali yang telah disebut-sebut sebagai target pasar narkoba sindikat internasional. Bukan sekedar merusak nama baik Bali sebagai salah satu tujuan wisata dunia, peredaran narkoba juga meracuni generasi muda Bali; jika tidak ditangani dengan serius, Bali bisa kehilangan generasi-generasi muda yang mestinya berkembang menjadi pemuda yang produktif, kreatif dan innovative di masa yang akan datang.
Menurut Badan Narkotika Provinsi Bali, jumlah pengguna narkoba kategori aktif, di Bali per Januari 2013, tak kurang dari sekitar 50,500 orang, sebuah angka yang mengagetkan. Dan nilai rata-rata transaksi narkoba di Bali setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Sebuah riset yang dilakukan Universitas Indonesia di tahun 2011 menunjukan bahwa, Bali telah menderita kerugian uang tak kurang dari Rp 907 miliar—baik kerugian langsung maupun tak langsung—akibat penyalahgunaan narkotika.
Kerugian langsung akibat penyalahgunaan narkotika adalah berupa pembelian narkotikanya itu sendiri, biaya terapi penyembuhan ketagihan, biaya rehabilitasi, dan terapi detoksifikasi. Sedang kerugian tak langsungnya adalah berupa ekses kriminal yang ditimbulkan, termasuk kecelakaan dan kematian akibat konsumsi narkoba.
Siapa saja yang telah memasukan narkoba ke Bali?
Inilah profile 15 raja dan ratu narkoba yang saat ini menghuni LP Kerobokan, Bali.
Spoiler for 1. Lindsay June Sandiford (57, Inggris):
Mei 2012, Sandiford memasukan 4.8 kilogram kokain ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai dengan cara menyimpan bubuk putih terlarang tersebut di lapisan dalam tas yang dibawanya dari Bangkok, Thailand. Tertangkap dan divonis hukuman mati pada tanggal 22 Januari 2013. Saat ini, Sandiford menguni LP kerobokan dan menjadi salahsatu ratu norkoba di sana, setidaknya sampai diantarkan ke hadapan regu tembak. Jika Sandiford memohon pengampunan dan dikabulkan oleh Presiden, mungkin dia akan menjadi Ratu Narkoba LP Kerobokan seumur hidup. Akan tetapi melihat reaksi masyarakat yang begitu keras terhadap 3 tahun remisi yang diberikan kepada Ratu Corby, peluang untuk bisa jadi ratu seumur hidup kelihatannya sangat kecil.
Spoiler for 2. Julian Anthony Pounder (47, Inggris):
Pounder tidak kedapatan membawa narkoba, akan tetapi didakwa sebagai penerima kokain yang diselundupkan oleh Lindsay June Sandiford (lihat di atas). Punder djemput oleh petugas ke villanya di daerah Kuta, sesaat setelah Sandiford tertangkap di Bandara Ngurah Rai. Melihat peranannya, Pounder kemungkinan besar akan divonis dengan hukuman mati oleh pengadilan Negeri Denpasar dan akan menghuni LP Kerobokan hingga dia memutuskan apakah akan menggunakan haknya untuk banding/mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atau tidak. Sampai waktu itu tiba, tentu Pounder juga layak mendapat gelar raja narkoba penguin LP Kerobokan.
Catatan: Dalam foto feature (paling atas) Michele Dougall, istri Julian Anthony Pounder, salahsatu penguni LP kerobokan juga. Tidak dimasukan ke dalam daftar karena hanya dijatuhi hukuman yang sangat ringan. Pun demikian dianggap Michele layak disebut di sini. Banyak media asing menyoroti putusan pengadilan yang dianggap terlalu ringan. Lindsay June Sandiford (ke-1) di atas telah mengatakan bahwa Michele-lah sesungguhnya yang memesan barang ke Bangkok, bukan Julian. Yang memperkenalkan dirinya dengan penjualnya di bangkok juga Michele.
Spoiler for 3. Schapelle Leigh Corby (36, Australia):
Awal Oktober 2004, Corby memasukan 4.2 kg ganja ke Bali, melalui bandara Internasional Ngurah Rai, dengan cara menyimpan daun yang konon biasa dijadikan sayur oleh masyarakat aceh itu di lapisan dalam tas yang melekat di tubuhnya.
Corby tertangkap dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 27 Mei 2005. Sayangnya di May 2012 dia mendapat 3 tahun remisi dari Presiden Susilo Bambang Yudhono yang menuai protes dari Masyarakat Indonesia.
Spoiler for 4. Renae Lawrence (36, Australia):
Di bulan April 2005 Renae Lawrence, seorang perempuan kewarganegaraan Australia, memasukan 2.689 kg heroin ke Bali lewat bandara Ngurah Rai dengan cara memplester barang tersebut di kaki dan dadanya, namun tertangkap saat pemeriksaan dilakukan oleh petugas.
Di Bulan February 2006 Lawrence divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan Negeri Denpasar. Usaha kasasi ke Mahkamah Agung membuahkan hasil dan Reane diringankan hukumannya menjadi 20 tahun penjara saja.
Saat ini Renae Lawrence adalah salah satu ratu narkoba penghuni LP Kerobokan yang masih harus menjalani masa hukumannya hingga sekitar 15 tahun ke depan.
Spoiler for 5. Andrew Chan (29, Australia):
Pada bulan April 2005, Andrew Chan ditangkap di atas pesawat yang akan berangkat dari Bali ke Sydney. Saat ditangkap Chan tidak kedapatan membawa narkoba tetapi telah disampaikan oleh penyelundup yang tertangkap sebelumnya, Reane Lawrence (lihat ratu ke-4 di atas), bahwa Chan juga pernah melakukan penyelundupan bersama dirinya dan berhasil lolos dari bea cukai Sydney dan Bali.Lawrence juga menginformasikan bahwa Chan adalah pemiliki barang sekaligus orang di balik layar dalam penyelundupan tersebut. Andrew Chan divonis hukuman mati, saat ini ada di LP Kerobokan, menunggu waktu eksekusi—kecuali memperleh grasi dari Presiden RI sebelum berdiri di hadapan regu tembak.
Spoiler for 6. Myuran Sukumaran (32, Inggris):
Pada bulan April 2005 Sukumaran diciduk di tempatnya menginap, Hotel Melasti, dan kedapatan menyimpan 334 g heroin dalam kopernya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi Renae Lawrence (lihat ratu ke-4) yang menginformasikan bahwa Sukumaranlah yang membantu melakukan packing atas heroin yang diplesterkan ditubuh dan kakinya.
Pada bulan February 2006 Myuran divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Vonis hukuman mati bagi Sukumaran bukan semata-mata karena heroin yang dibawa saja, melainkan karena peranannya dalam mengatur penyelundupan yang dikategorikan sebagai kejahatan yang lebih berat dibandingkan sekedar membawa barang terlarang.
Sukumaran pernah melakukan banding di Pengadilan Tinggi Bali dan yudisial review di Mahkamah Konstitusi di bulan July 2011, namun tidak membuahkan hasil; hukuman mati baginya tidak berubah. Saat ini orang Tamil berkebangsaan Inggris ini menunggu waktu eksekusi mati di LP Kerobokan, kecuali Presiden RI memberikan grasi sebelum saat itu tiba.
Spoiler for 7. Scott Anthony Rush (28, Australia):
Pada bulan April 2005, Scott Anthony Rush memasukan 1.3 kg heroin ke Bali dengan cara menyimpan obat terlarang tersebut di tubuhnya dan tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sebelum tertangkap Scott adalah seorang buruh di Australia. Sekarang Scott menghuni LP Kerobokan dan menjadi salahsatu Raja Narkoba di sana seumur hidupnya.
Scott sempat mengajukan keberatan atas hukuman yang dianggap terlalu berat bagi dirinya, di September 2006, tetapi hasil banding justru berubah menjadi hukuman mati bagi warga Australia yang memiliki banyak catatan kriminal di negaranya sendiri itu. Beruntung di bulan Mei 2011 hukuman mati diturunkan menjadi hukuman seumur hidup kembali setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Spoiler for 8. Michael Czugaj (Australia):
Pada bulan April 2005, Czugaj memasukan 1.75 kg heroin ke Bali dengan modus sama seperti yang dilakukan oleh Reane Lawrence (lihat ke-4 di atas) yaitu dengan cara memplester barang terlarang tersebut di dada dan kakinya. Beruntung petugas di bandara menemukan barang itu.
Di bulan February 2006 Czugaj divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar, sehingga gelar “Raja narkoba LP Kerobokan” yang diberikan mungkin akan disandang seumur hidupnya, kecuali memperoleh remisi dari Presiden di kemudian hari, siapa tahu, mengingat rumor kemurahan hati Bapak Presiden terhadap pelaku kejahatan ini cukup nyaring terdengar belakangan ini.
Bagaimanapun juga, sungguh beruntung sang raja narkoba memiliki seorang selir pegawai salon (disebut-sebut bernama “Lena”) yang rajin mengunjunginya di istana Kerobokan setiap minggunya.
Spoiler for 9. Martin Eric Stephens (37, Australia):
Sebelum berkunjung untuk pertamakalinya ke Bali, Stephens adalah seorang bartender. Pada kunjungan perdananya ke Bali di bulan Mei 2005, pria asal New South Wales ini mencoba memasukan 3.3 kg heroin ke Bali dengan cara menempelkan barang terlarang tersebut di dadanya.
diberikan gelar “Raja Narkoba Penghuni LP Kerobokan” karena Stephen terpaksa menghuni LP kerobokan sumur hidupnya setelah Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonisnya di bulan Februari 2006.
Stephens sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun di tolak di Januari 2011. Sehingga sampai saat ini dan hingga akhir hayatnya kemungkinan besar Stephen akan tetap menyandang gelar Raja Narkoba Penghuni LP Kerobokan, mengingat peluang memperoleh remisi saat ini dan kedepannya akan semakin kecil.
Spoiler for 10. Matthew James Norman (27, Australia):
Ya, Norman adalah yang termuda diantara yang lainnya. Oleh sebab itu diputuskan untuk memberi gelar “Pengeran” khusus untuk pemuda asal Sydney ini. Norman disergap sesaat setelah check in di Hotel Melasti pada bulan April 2005 dan kedapatan membawa 334 g heroin di dalam kopernya.
Persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Februari 2006 memutuskan untuk menjatuhi hukuman penjara seumur hidup bagi Norman. Pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung justru berbuah buruk; di September 2006 Norman malah divonis dengan hukuman mati.
Beruntung, pengakuan dosanya membuat Mahkamah Agung berbelaskasihan dan mengembalikannya ke hukuman seumur hidup. Dengan demikian maka Norman akan menyandang gelar “Raja Narkoba Penghuni LP Kerobokan” seumur hidupnya, kecuali ada perubahan di kemudian hari.
Spoiler for 11. Si Yi Chen (28, Australia):
Warga Australia keturunan Cina ini tertangkap bersamaan dengan Matthew James Norman (Ke-10 di atas) yaitu April 2005 dan di tempat yang juga sama yaitu Hotel Melasti. Chen juga dijatuhi hukuman seumur hidup sebagaimana nasib Norman. Karena sudah cukup umur, memberikan gelar raja narkoba juga baginya.
Pernah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun bernasib sama dengan Norman (malah dijatuhi vonis hukuman mati) dan dikembalikan ke hukuman penjara seumur hidup dengan metode sama seperti yang dilakukan oleh Norman, yaitu membeberkan peranannya dalam peredara narkoba. Tentu saat ini Chen juga menjalani hari-harinya di LP Kerobokan bersama dengan para raja narkoba lainnya.
Spoiler for 12. Tan Duc Thanh Nguyen (30, Australia):
Warga Australia keturunan Vietnam ini satu komplotan dan tertangkap di tempat yang sama dengan penangkapan Matthew James Norman dan Si Yi Chen, yaitu Hotel Melasti, hanya saja Nguyen tiba di sana 2 hari kemudian.
Nguyen disebut-sebut sebagai penyandang dana dalam usaha penyelundupan heroin ini. Tak berbeda dengan Chen dan Norman, vonis hukuman penjara seumur hidup juga harus diterima oleh Nguyen. Saat ini Nguyen adalah penghuni LP Kerobokan sampai akhir hayatnya kelak.
Spoiler for 13. Martin Robert Moller (41, Jerman):
Tertangkap di Bulan Desember 2012, Martin Robert Moller, berkewarganegaraan Jerman, mencoba menyelundupkan narkoba jenis hashish ke Bali dengan cara menelan 22 kondom latex yang berisikan 288g hashish per kondomnya (senilai USD 20,000).
Martin Robert Moller, seperti pernah dilansir di The Jakarta Post, adalah seorang desainer grafis dan telah mengunjungi Bali 20 kali sebelumnya, namun tertangkap oleh petugas bea cukai bandara Ngurah Rai di kunjungannya yang ke 21 begitu tiba dari Bangkok. Pria asal negerinya bapak otoriter ini telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Saat ini Moller menghuni LP Kerobokan dan memperoleg gelar raja penghuni LP kerobokan hingga 20 tahun ke depan.
Spoiler for 14. Sargunan M Suppiah (37, Malaysia):
Awal Januari 2013, Suppiah memasukan 372 gram heroin ke Bali dengan cara menyimpannya di dalam celana dalam yang dikenakan. Saat turun dari pesawat Air Asia Kuala Lumpur-Bali, petugas mencurigai gerak-gerik pria berkulit legam ini dan langsung melakukan pemeriksaan. Seperti di laporkan oleh the Jakarta Post, nilai barang terlarang yang dibawa Suppiah mendekati angka Rp 1 Miliar.
Meskipun warga Malaysia ini mengaku hanya diberi upah RM 1000 (sekitar Rp 2,800,000), Suppiah diperkirakan akan dikenakan hukuman mati dalam pengadilan mengingat sikapnya yang tidak mau bekerjasama ketika ditanya tentang siapa yang akan menerima barang yang dibawanya itu.
Sampai tulisan ini dimuat, belum ada putusan tetap mengenai hukuman yang akan diterima oleh Suppiah, akan tetapi tetap memberinya gelar raja narkoba, karena bagaimanapun juga, cepat atau lambat Surgunan M Suppiah pasti akan menjadi salahsatu penghuni LP Kerobokan.
Spoiler for 15. Hew Kok Seong (39, Malaysia):
Pada bulan Maret 2012, Hew Kok Seong memasukan 169 gram narkoba jenis crystal methamphetamine (lebih dikenal dengan nama “sabu-sabu”) ke Bali dan tertangkap oleh petugas di Bandara Internasional Ngurah Rai begitu tiba dari Bangkok, Thailand.
Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Hew Kok Seong tergolong ringan, yaitu hanya 13 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 10 miliar atau tambahan hukuman 2 bulan penjara, mesikpun Hew memperkirakan nilai barang yang dibawanya tak lebih dari Rp 338,000,000.
Hew Kok Seong kemungkinan akan mengajukan banding, tetapi untuk sementara dia terpaksa menghuni LP kelas satu Kerobokan yang terkenal paling keras di Bali. Untuk itu diberikan gelar raja narkoba penghuni LP Kerobokan kepada Hew.
Tahun 2012 adalah tahun dimana angka penyelundupan narkoba ke Bali mencatat rekor tertinggi dalam sejarah; 14 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2011. Dibandingkan tahun 2011 dimana total narkotika yang berhasil diamankan hanya 23 kg, tahun 2012 petugas menangkap tak kurang dari 341 kilogram narkoba dalam berbagai jenis.
Jenis narkotika yang paling banyak tertangkap di Bali, menurut Ajun Komisaris Polisi Ni Made Asmiriwati, adalah sabu-sabu, disusul oleh maryuana, kokain dan hashish. Asmiriwati menyebutkan popularitas Bali sebagai daerah tujuan wisata favorite dunia adalah salahsatu alasan mengapa Bali menjadi target penjualan narkoba sindikat internasional.