Kaskus

Entertainment

dheardianvocAvatar border
TS
dheardianvoc
Dirazia, orang ini cakar dan ancam polisi dengan batu 2 kg
Dirazia, orang ini cakar dan ancam polisi dengan batu 2 kg

MERDEKA.COM. Tidak terima terjaring razia kendaraan bermotor, Samsir (56) nekat melawan polisi. Samsir mencakar bahu polisi hingga memar.

Menurut Wakapolres Agam, Kompol Suhadi, Samsir yang merupakan Warga Puduang, Nagari Bawan, melakukan kekerasan kepada anggota Polsek Ampek Nagari atas nama Bripka Deni Sumarsana, saat Polsek Ampek Nagari melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Ampek Nagari pada 13 Desember 2013. Saat itu, Samsir menggunakan sepeda motor Yamaha Vega melintas di lokasi razia, petugas pun mencoba untuk memberhentikan tersangka dan dia mencoba menerobos. Setelah itu, dia duduk di salah satu warung dengan jarak satu kilometer dari lokasi razia.

"Polsek Ampek Nagari memerintahkan anggota untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan yang dibawa. Saat itu, tersangka mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas," kata Suhadi, seperti dilansir Antara, Senin (24/3).

Beberapa menit setelah itu, Samsir mengambil batu dan mencoba memukul Bripka Deni Sumarsana. Masyarakat yang berada di sekitar mencoba untuk melerai, namun, beberapa detik setelah itu di lokasi lain, Samsie juga mengambil batu dengan berat dua kilogram mengancam memukul anggota.

"Seorang polisi mencoba mengambil batu itu sambil terjatuh dan tersangka mencakar bahu kanan dengan kondisi luka memar. Pakaian anggota sobek bagian kanan dan pakaian ini merupakan barang bukti beserta batu dengan berat dua kilogram," katanya.

Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri ke Padang Pariaman dan pada 30 Januari 2014 menyerahkan diri ke Polsek Ampek Nagari. Saat ini tersangka diamankan di ruang tahanan Polres Agam. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 212 jo 213 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kepolisian Sektor Kecamatan (Polsek) Ampek Nagari, Kabupaten Agam, melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus kekerasan kepada anggota polisi ke Kejaksaan Negeri Lubukbasung. "Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas penyidikan yang dilakukan Polsek Ampek Nagari dinyatakan lengkap (P21)," katanya.
0
2.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan