- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tercantum di Soal Ujian, PKS Diduga Kampanye Terselubung


TS
japek
Tercantum di Soal Ujian, PKS Diduga Kampanye Terselubung
Quote:

Nama PKS ditemukan di salah satu jawaban pilihan berganda soal ujian SMA/MA. Alhasil, PKS pun diduga kampanye terselubung.
Ibnu Jandi, Direktur Lembaga Kebijakan Publik mengatakan, dugaan tak hanya diberikan ke partai yang diketuai Anis Matta. Namun menurutnya, terjadi pula dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Panitia Ujian Sekolah SMA/MA.
Pihaknya pun melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu Kota Tangerang. “Melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Panitia Ujian Akhir Sekolah SMA/MA,” ujarnya, di Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang.
Dalam laporannya, Jandi menyebut Panitia Ujian Sekolah melanggar PP No 53/2010 Tentang Disiplin PNS Pasal 14 Ayat Satu tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Dalam soal ujian yang diujikan pada Selasa (18/3/14) lalu, nama PKS menjadi salah satu jawaban dari soal mata pelajaran IPS Nomor 12.
Selain itu, kata Jandi, waktu penyelenggaraan ujian SMA/MA yang bersamaan dengan kampanye Pemilu diduga berkaitan erat dengan kepentingan partai politik. Oleh sebab itu besar kemungkinan adanya penunggangan partai politik untuk berkampanye secara terselubung.
“Untuk saat ini, PKS diduga terlibat melakukan kampanye terselubung melalui soal ujian akhir sekolah,” jelasnya. Dengan begitu, ia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Panwaslu Kota Tangerang.
Bagaimana tanggapan penyelenggara Pemilu? Secara terpisah, Agus, anggota Panwaslu Kota Tangerang, mengatakan akan akan menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Panwaslu.
Tak hanya itu, Agus juga menyampaikan, Panwaslu Kota Tangerang akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus penunggangan soal ujian.
“Dalam hal ini, kita akan memanggil beberapa pihak. Di antaranya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, partai politik yang bersangkutan, dan stakeholder lain yang terlibat dalam penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional yang yang bermasalah ini,” kata dia kepada wartawan.
Sebab menurut Agus, pemanggilan seluruh unsur yang diduga terlibat itu, untuk mendapatkan keterangan yang cepat dan utuh mengenai kasus tersebut. Dan pemanggilan terlapor serta para saksi akan dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, mengingat waktu yang dimiliki Panwaslu dalam penyelesaian satu sengketa Pemilu relatif pendek.
Tentu dalam hal ini tetap menganut asas praduga tak bersalah. Semoga permasalahan ini bisa diselesaikan sebelum Pileg. (aprilia hariani)
Sumber
kasihan banget anak-anak sekolah yang gak tahu apa-apa, jadi sasaran kampanye gajebo....
0
1.9K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan