Quote:
Jakarta - Satinah, Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Arab Saudi, kini menunggu uang tebusan (diyat) agar bisa bebas dari hukuman mati. Ketua DPR Marzuki Alie memandang Raja Saudi harus tidak membiarkan rakyatnya memeras Indonesia.
"Makanya peran Saudi sebagai negara bersahabat, masa dibiarkan rakyatnya memeras kita. Masa 25 miliar?" kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Marzuki menuturkan, selain Raja Saudi, pihak Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) juga harus ikut bertanggung jawab membebaskan Satinah.
"Asuransi dan PJTKI harus bertanggung jawab. Di sini tanggung jawab mereka untuk membantu beban TKI. Raja Arab Saudi yang harus berperan," kata Marzuki.
Arab Saudi merupakan negara Islam dan sudah selayaknya memperhatikan hubungan baik dengan Indonesia. Untuk itu, Marzuki mengharapkan pihak Saudi bisa memahami soal persaudaraan Islam ini.
"Saya melihat bahwa kejadian-kejadian ini menunjukkan hubungan antar sesama penganut Islam ini tidak betul-betul ditegakkan. Ukuwah Islamiyah tidak diterapkan. Arab saudi negara Islam, orang tenaga kerja juga beragama Islam," tutur Marzuki.
http://news.detik.com/read/2014/03/2...ita?n991102605
=========================================================
bpk menteri jgn naif ah 
namanya uang gak kenal saudara seiman pak
singapore yg katanya negara kapir, tingkat kasus penyiksaan tki nya sangat rendah
lha ini negara yg katanya jd panutan, koq malah nyiksa yg seiman
jadi inget soal sumiati dulu, disiksa wkt jd TKI di sana
Quote:
Original Posted By duta.pertamax►Menkopolhukam: Pembayaran Diyat Rp25 Miliar Usik Rasa Keadilan
http://news.metrotvnews.com/read/201...-rasa-keadilan
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia bukan tidak mau membayar diyat Rp25 miliar yang diminta keluarga korban yang dibunuh oleh Tenaga Kerja Indonesia bernama Satinah. Pemerintah mempertimbangkan aspek keadilan.
“Bagaimana pelaku tindak kejahatan di Indonesia? Apakah kita juga memberlakukan sama, yang melakukan tindakan membunuh dan merampok di Indonesia. Kita harus melihat itu secara adil. Bukan hanya soal perlindungan TKI,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto saat menggelar konferensi Pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Selain itu, kata Djoko, permintaan uang diyat tersebut mulai menjadi komoditas.
Besaran uang diyat, kata Djoko, menurut konvensi masyarakat di Arab Saudi biasanya berkisar seharga 100 - 150 ekor unta. Itu kurang lebih setara dengan Rp1,5 - Rp2,5 miliar. “Namun dari tahun ke tahun menjadi komoditas yang tidak sehat. Ini (keluarga majinak) Satinah minta Rp25 miliar,” ujar Djoko.
Djoko membantah Pemerintah Indonesia lalai dengan kasus yang menimpa Satinah. Pemerintah Indonesia, kata Djoko, sejak kasus ini mencuat, Kementerian Luar Negeri sudah melakukan pendampingan. Tim advokasi juga diturunkan untuk membantu Satinah selama proses persidangan. Namun, Satinah diputuskan pengadilan bersalah dan terancam hukuman pancung.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Djoko, sudah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Raja Arab Saudi. Namun, Raja Arab Saudi tidak bisa intervensi karena pemaafan sepenuhnya sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Dalam UU di Arab Saudi, yang membayar diyat itu harusnya keluarga pelaku, bukan pemerintah. “Aturan di Arab Saudi tidak ada pemerintah yang membayar. Namun, kami terus lakukan upaya,” ujar Djoko.
Satinah, seorang TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, mengadu nasib ke Arab Saudi. Namun, di sana dia mendapat siksaan dari majikannya. Satinah melawan sehingga harus membunuh majikannya. Pengadilan Arab Saudi memutuskan Satinah bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang maaf sebesar Rp25 miliar. (Akhmad Mustain)