Kaskus

News

rakasigamersAvatar border
TS
rakasigamers
e-FILING (Melaporkan SPT tahunan dengan cara ONLINE)
Masih jaman melaporkan SPT tahunan datang jauh-jauh dan ujung-ujungnya mengantri ?

sekarang udah gk jaman,,,

ada e-Filing

e-Filing merupakan media online untuk melaporkan SPT tahunan, e-Filing di terbitkan oleh Kantor Pajak untuk meringankan para masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan, silahkan buka link berikut untuk mendaftar e-Filing "www.pajak.go.id" atau "efiling.pajak.go.id"

syarat untuk dapat bergabung dengan e-Filing,
1. Harus memiliki NPWP
2. Harus memiliki e-FIN
3. Harus memiliki Komputer, laptop, atau alat komunikasi yg telah menyediakan layanan Internet dengan .OS dan Android,
4. Harus memiliki pulsa (Paket Data Internet)


untuk memperoleh e-FIN, sangat mudah dan gratis, hanya perlu datang ke kantor pajak terdekat, dan berbicara ke bagian ekstensifikasi dengan meminta formulir untuk pembuatan e-FIN,

INGAT "GRATIS" jangan mau untuk di minta beaya sepeserpun, apabila ada yg meminta dana sepeserpun untuk pembuatan e-FIN, harap laporkan ke pihak BERWAJIB.




[img]C:\Documents and Settings\junaidi\My Documents\photo efiling[/img]
0
6.5K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan