- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
(ask) karyawati kontrak hamil disuruh mengundurkan diri
TS
Wahhab
(ask) karyawati kontrak hamil disuruh mengundurkan diri
Kalau seorang karyawati baru bekerja, sebulan bekerja ternyata hamil, lalu menginfokan ke bagian hrd bahwa karyawati itu hamil, pada esok harinya karyawati itu diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan kurangnya kemampuan dalam pekerjaan, karyawati tsb tidak mau mengundurkan diri karena kalau memang kemampuanya kurang kenapa diberikan kontrak kerja (setelah 2 mgg bekerja).
Sekarang kaywti tsb tidak masuk 2 hari tanpa alasan, walaupun masuk pasti banyak tekanan. baiknya bagaimana ya?
Sekarang kaywti tsb tidak masuk 2 hari tanpa alasan, walaupun masuk pasti banyak tekanan. baiknya bagaimana ya?
0
6.3K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan