- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cocokkah Metode Pelarangan Rokok Di Barat Diterapkan Diindonesia?


TS
reyzakurrota
Cocokkah Metode Pelarangan Rokok Di Barat Diterapkan Diindonesia?





Quote:
sebelum diskusi dimulai, jika diskusi ini bermanfaat maka timpuklah TS dengan
dan jangan ditraktir
yak


Quote:
cuma mau share berita aja gan tapi juga lumayan membuat dilema. waktu tadi ane nyari berita tentang pesawat yang hilang nggak sengaja ane klik berita yaitu tentang penurunan pabrik rokok. nah dari setelah membaca berita ini pikiran ane jadi sedikit dilema. dengan penutupan beberapa pabrik rokok maka dapat ada kemungkinan juga penurunan jumlah perokok diindonesia. tapi satu hal yang sudah menjadi rahasia umum bahwa disatu sisi rokok juga termasuk penyumbang devisa negara. nah dengan adanya beberapa penutupan pabrik rokok tadi menyisakan satu masalah yaitu bagaimana nasib para karyawan rokok yang pabrik nya ditutup. apakah mereka harus rela dengan penutupan pabrik rokok tersebut mencari mata pencaharian yang baru yang mana ada persaingan ketat. atau menolak mentah-mentah aturan dari kemenkeu.
sebagai sedikit wacana aja. ane pernah melihat film dokumentar tentang rokok yang ada dibarat. dimana perlawanan barat terhadap rokok tersebut sangatlah nampak. dan akhirnya sekarang mulai terjadi penurunan jumlah perokok. nah sekarang yang jadi pertanyaannya adalah apakah metode pelarangan rokok yaitu dengan memberikan pajak yang besar seperti yang diterapkan dibarat bisa di terapkan diindonesia yang mana ada perbedaan pengolahan sumberdaya yang berbeda?
sebagai sedikit wacana aja. ane pernah melihat film dokumentar tentang rokok yang ada dibarat. dimana perlawanan barat terhadap rokok tersebut sangatlah nampak. dan akhirnya sekarang mulai terjadi penurunan jumlah perokok. nah sekarang yang jadi pertanyaannya adalah apakah metode pelarangan rokok yaitu dengan memberikan pajak yang besar seperti yang diterapkan dibarat bisa di terapkan diindonesia yang mana ada perbedaan pengolahan sumberdaya yang berbeda?
Quote:
CEKIDOT GAN BERITANYA
Merdeka.com - Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
Pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. Dalam aturan terbaru, PMK nomor 200, diwajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero), Sulami mengatakan dari sebanyak 3.000 pabrik rokok di Indonesia saat ini hanya tersisa sekitar 1.970 pabrik. Bahkan di Jawa Timur, dari sebanyak 1.100 pabrik rokok pada tahun 2009, jumlahnya merosot drastis menjadi 563 pabrik.
"Jumlahnya terjun bebas. Khususnya pabrik rokok kecil-kecil banyak yang gulung tikar," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (22/3).
Guna menyelamatkan industri rokok kecil, Gapero telah menemui Pemerintah Daerah setempat. Gapero mendesak dana bagi hasil cukai dan tembakau dialokasikan sebagian untuk mendirikan pabrik-pabrik kawasan rokok.
"Dialokasikan untuk mendirikan kawasan industri rokok kecil. Untuk menyelamatkan pabrik rokok yang terkena dampaknya," jelas dia.
Sementara, mantan Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas menambahkan, banyak faktor di balik penurunan produksi rokok, terlebih sigaret kretek tangan (SKT).
Salah satunya adalah penetapan pajak rokok sebesar 10 persen bagi perusahaan-perusahaan rokok lewat peraturan daerah yang menurutnya adalah salah satu faktor yang memberi kontribusi besar menurunnya produksi rokok yang kemudian berkorelasi dengan penurunan konsumsi rokok.
"Faktor ini juga sangat mempengaruhi masalah tersebut. Belum lagi faktor lain seperti harga cengkeh yang semakin tinggi yang pada akhirnya memaksa industri atau perusahaan mengambil kebijakan merumahkan pekerja-pekerjanya," ungkapnya.
Enny menambahkan salah satu solusi agar perusahaan rokok, khususnya yang berskala kecil, tetap bertahan adalah dengan cara merger alias penggabungan. "Tapi persoalannya apakah mereka mau bergabung," tegas dia.
Merdeka.com - Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
Pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. Dalam aturan terbaru, PMK nomor 200, diwajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero), Sulami mengatakan dari sebanyak 3.000 pabrik rokok di Indonesia saat ini hanya tersisa sekitar 1.970 pabrik. Bahkan di Jawa Timur, dari sebanyak 1.100 pabrik rokok pada tahun 2009, jumlahnya merosot drastis menjadi 563 pabrik.
"Jumlahnya terjun bebas. Khususnya pabrik rokok kecil-kecil banyak yang gulung tikar," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (22/3).
Guna menyelamatkan industri rokok kecil, Gapero telah menemui Pemerintah Daerah setempat. Gapero mendesak dana bagi hasil cukai dan tembakau dialokasikan sebagian untuk mendirikan pabrik-pabrik kawasan rokok.
"Dialokasikan untuk mendirikan kawasan industri rokok kecil. Untuk menyelamatkan pabrik rokok yang terkena dampaknya," jelas dia.
Sementara, mantan Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas menambahkan, banyak faktor di balik penurunan produksi rokok, terlebih sigaret kretek tangan (SKT).
Salah satunya adalah penetapan pajak rokok sebesar 10 persen bagi perusahaan-perusahaan rokok lewat peraturan daerah yang menurutnya adalah salah satu faktor yang memberi kontribusi besar menurunnya produksi rokok yang kemudian berkorelasi dengan penurunan konsumsi rokok.
"Faktor ini juga sangat mempengaruhi masalah tersebut. Belum lagi faktor lain seperti harga cengkeh yang semakin tinggi yang pada akhirnya memaksa industri atau perusahaan mengambil kebijakan merumahkan pekerja-pekerjanya," ungkapnya.
Enny menambahkan salah satu solusi agar perusahaan rokok, khususnya yang berskala kecil, tetap bertahan adalah dengan cara merger alias penggabungan. "Tapi persoalannya apakah mereka mau bergabung," tegas dia.

Polling
0 suara
cocokah metode barat diterapkan diindonesia
0
1.5K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan