- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waspadai bujukan Boss Venture


TS
Mr.Josh.Ganteng
Waspadai bujukan Boss Venture
Quote:

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melayangkan surat peringatan kepada Direksi PT Boss Venture. Perusahaan Boss Venture yang bergerak di bidang usaha portal web ini telah menyalahi izin dengan melakukan penghimpunan dana masyarakat.
Mengutip laman resmi BKPM, Direktur Wilayah II BKPM, Endang Supriyadi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat bahwa Boss Venture melakukan penghimpunan dana masyarakat. Berdasarkan Pendaftaran Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM nomor 21441/PPM/PMA/2012 tanggal 6 September 2012, dinyatakan bahwa PT Boss Venture telah disetujui berusaha di bidang portal web dan kegiatan konsultasi manajemen. Adapun kegiatan usaha ini berlokasi di Menara Palma, Jakarta Selatan.
Namun, dalam perjalanannya, Boss Venture diketahui melanggar izin usaha dengan menghimpun dana masyarakat. Caranya dengan menjadi reseller dengan membeli lisence minimal US$ 250. Investor yang menyetorkan uang tersebut dijanjikan mendapat keuntungan hingga 1,5% per hari. Investor juga mendapatkan diskon 100% apabila berbelanja di [url=http://www.bossventure.com.]www.bossventure.com.[/url]
BKPM mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, OJK merasa tidak pernah menerbitkan izin penghimpunan dana masyarakat kepada Boss Venture. Selanjutnya, BKPM memberikan peringatkan kepada Boss Venture agar menghentikan kegiatan usaha menghimpun dana masyarakat serta tidak lagi menjalankan kegiatan usahan multi level marketing (MLM). BKPM juga meminta Boss Venture mengembalikan dana masyarakat.
SUMBER
Quote:
BKPM Beri Peringatan Keras Terhadap Boss Venture dan 5 Perusahaan Ini

Situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut enam perusahaan yang mendapat surat peringatan terkait aktivitas bisnisnya di Indonesia.
Berikut daftar 6 perusahaan yang mendapat peringatan tersebut:
1. PT Boss Venture
2. PT Golden Bullion Indonesia
3. PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS)
4. PT Asian Gold Concept
5. PT Golden Shines
6. PT TVI Express
Perusahaan investasi emas seperti GBI, GTIS, AGC, dan Golden Shines diketahui telah merugikan konsumen karena tidak bisa mengembalikan dana investasi dalam bentuk produk emas (fisik dan non-fisik).
Pemilik GTIS misalnya, membawa kabur uang nasabah yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan. Majelis Ulama Indonesia ikut terseret lantaran menjadi pemegang 10% saham di perusahaan milik warga Malaysia itu.
Selain memberi sertifikat halal atas skema bisnis emas nonfisik GTIS, MUI juga memberikan sertifikat yang sama kepada GBI. Perusahaan ini juga bermasalah, kasusnya hingga ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sementara itu, Boss Venture juga melibatkan pengusaha Malaysia. Perusahaan yang mendapat persetujuan dari BKPM per 6 September 2012 ini diketahui melibatkan orang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
Namun, hingga saat ini Boss Ventur yang menjalankan skema bisnis piramida masih berjalan. Promosi maupun penawarannya gencar dilakukan via internet.
Dalam suratnya tertanggal 19 Februari, BKPM minta Boss Venture menghentikan kegiatan menghimpun dana masyarakat, tidak melakukan kegiatan MLM, dan mengembalikan dana masyarakat yang perusahaan peroleh dari kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan.
SUMBER
Quote:
Izin Boss Venture terancam dicabut

Satu lagi, beredar penawaran investasi teranyar yang patut diwaspadai. Kali ini, situs belanja online berlabel PT Boss Venture mengusung skema multi level marketing (MLM) dengan iming-iming imbal hasil tetap nan menggiurkan.
Sesuai dokumen pendaftaran di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 2144/1/PPM/I/PMA/2012 tanggal 6 September 2012, Boss Venture menjalankan usaha di bidang portal web dan kegiatan konsultasi manajemen. Dua tahun berdiri, BKPM melayangkan surat peringatan kepada Boss Venture.
BKPM menilai, perusahaan ini menyalahi izin usaha dengan menjalankan skema MLM dan menghimpun dana masyarakat. "Jika terbukti masih melakukan kegiatan yang menyalahi izin, kami cabut izinnya," jelas Azhar Lubis, Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Dalam dokumen BKPM terungkap, kepemilikan saham Boss Venture terdiri atas 60% atau setara US$ 720.000 dimiliki Cash Deal Sdn Bhd dari Malaysia. Sisanya 40% saham atau setara US$ 480.000 dimiliki oleh investor lokal atas nama Yudianto Tri yang juga menjabat sebagai Managing Director Boss Venture.
Yudianto merupakan mantan Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta bidang informatika, telekomunikasi, dan pariwisata. Adapun, CEO Boss Venture bernama Billy Lee. Saat dihubungi KONTAN, Yudianto Tri menolak berkomentar. "Saya akan jelaskan pada hari kerja," elaknya.
Dokumen pendaftaran itu juga mencantumkan Boss Venture beralamat di Menara Palma lantai 12, Jl HR Rasuna Said Kav 6 Blok X2, Jakarta Selatan. Tapi, saat KONTAN menyambangi alamat ini, tidak ada perusahaan bernama Boss Venture di gedung itu.
Sebagai gambaran, Boss Venture mengaku bergerak di bidang online shopping. Situs utamanya bernama Bossventure.com dan situs toko online bernama BVmalls.com.
Boss Venture mengajak investor menjadi reseller dengan membayar US$ 250. Dari dana itu, sebanyak US$ 150 untuk membeli lisensi dan US$ 100 menjadi dana investasi yang bakal memberikan imbal hasil (return) 1,5% per hari sebagai daily sales incentive (DSI). Selain itu, jika berhasil merekrut orang (downline), ada bonus tambahan hingga level kelima di bawahnya.
Yang mengejutkan, situs BVmalls Indonesia hanya menjual vocer MAPI, Matahari, dan Indomaret. Sulit menerka, dari mana perusahaan ini bisa memberi return 1,5% per hari kepada investor.
Agen Boss Venture Cabang Surabaya Herry Gunawan, saat dihubungi KONTAN, mengaku telah memiliki 25 downline sejak dua tahun dia bergabung. Menurut dia, investor tidak harus mencari downline. Sebab, investor pasif tetap meraih return sebesar 1,5% per hari. "Sebesar 70% uang kita bisa dicairkan. Tapi 30% wajib dibelanjakan di BV Malls," kata Herry.
SUMBER
Waspada gan ..... banyak aktivitas investasi ilegal di negara ini ....
Spoiler for Surat Peringatan Kepada Boss Venture:
Diubah oleh Mr.Josh.Ganteng 24-03-2014 03:22
0
6.3K
Kutip
43
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan