Quote:
SBY bayar pajak. ©Rumgapres/Abror Rizki
Quote:
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan telah membayar pajak tahun 2013 sebesar Rp 216,79 juta. Pembayaran pajak itu disaksikan juga di hadapan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak serta Sekretaris Kabinet.
"Saya baru saja menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak dengan disaksikan oleh Mensesneg dan Seskab yang intinya saya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak untuk membayar pajak untuk tahun 2013 lalu," ujar SBY di kantornya, Jakarta, Kamis (20/3).
Menurut SBY, pajak yang telah dibayarkan yakni sebesar Rp 216,79 juta dari total penghasilan yang kena pajak yakni Rp 1,055 miliar rupiah per tahun 2013. SBY mengatakan, total penghasilannya pada tahun kemarin sebesar Rp 1,106 miliar.
"Pajak yang harus saya bayar untuk penghasilan saya 2013 lalu. Total penghasilan untuk tahun 2013, Rp 1,106 miliar sekian rupiah, penghasilan kena pajak Rp 1,055 miliar sekian rupiah, pajak yang harus dibayarkan Rp 261,79 juta sekian rupiah," papar SBY.
SBY mengatakan sistem pembayaran pajak dengan menggunakan sistem e-filling, membuat proses cepat, tepat dan efisien. Dari sistem e-filling itu, SBY hanya membayarkan sisanya saja dari Rp 216 juta yang telah dipotong otomatis dari gajinya.
"Sementara yang telah dipotong atau diambil langsung dari penghasilan saya Rp 215,86 juta sekian rupiah. Sehingga, yang harus saya lengkapi, sisanya Rp 45,9 juta," ujarnya.
Pembayaran pajak kali ini, SBY mengumumkan dengan jelas dan terang kepada publik. Tahun lalu dikabarkan, SPT pembayaran pajak SBY dan keluarganya sempat bocor.
Quote:
Quote:
jujur kan ya?
