(soember chabar)
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali meminta agar masalah suvernir resepsi pernikahan anak dari Sekretaris MA Nurhadi berupa Ipod Shuffle tak lagi dibesar-besarkan. Hatta berharap polemik terkait masalah ini segera dihentikan.
"Sebenarnya masalah ini kok dibesar-besarkan? Clear saja, stop saja. Udah ya," ujar Hatta saat ditemui seusai pertemuan pimpinan lembaga negara di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Hatta mengatakan, Ipod tersebut dipesan oleh besan Nurhadi dari luar negeri. Bukti pemesanannya, lanjutnya, sudah ada sejak tahun 2013. Saat ditanyakan apakah Ipod itu perlu dikembalikan atau tidak, Hatta tak menjawab secara gamblang. Dia hanya menyebut bahwa harga Ipod itu di bawah Rp 500.000.
Hatta juga membela Nurhadi yang belum melaporkan harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Nurhadi sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya, tetapi belum lengkap sehingga saat ini masih dalam proses melengkapi berkas. Hatta pun menegaskan bahwa MA juga tidak akan berkonsultasi dengan KPK terkait masalah ini.
"Itu kan bukan lembaga, tapi pribadi," imbuhnya.
Seperti diberitakan, para hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung siap mengembalikan Ipod Shuffle 2 GB yang merupakan cendera mata resepsi pernikahan Rizki Aulia dan Rizky Wibowo. Pengembalian dilakukan jika KPK menyatakan bahwa cendera mata itu merupakan gratifikasi.
Namun, para hakim berpendapat, Ipod itu bukan gratifikasi atau dilarang untuk diterima karena harganya Rp 480.000. Pemberian tersebut juga tidak terkait dengan jabatan.
Dalam situs store.apple.com, harga Ipod yang menjadi cendera mata itu adalah Rp 699.000. Sementara itu, dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim disebutkan, hakim dilarang menerima hadiah senilai lebih dari Rp 500.000. KPK juga meminta penyelenggara negara melaporkan pemberian yang diterima dalam acara apa pun.
memangnjah enak djahadie pedjabat .... 
memang enak sih .... 