- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rakyat Kecil Di Cimahi Mewek Karena Tempat Tinggal Digusur Kapitalis


TS
japek
Rakyat Kecil Di Cimahi Mewek Karena Tempat Tinggal Digusur Kapitalis
Quote:
PT KAI Tertibkan Bangunan Ilegal di Stasiun Cimahi


Masa sewa lahan berakhir 31 Desember 2014, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops II Bandung menggelar penertiban bangunan ilegal di area Stasiun Cimahi Jln. Dustira Kota Cimahi, Senin (17/3/2014). Warga penghuni terpaksa mengevakuasi barang-barang di tengah aksi penertiban.
Penertiban berlangsung mulai pukul 9.30 WIB. PT KAI Daops II Bandung mengerahkan satu unit alat berat backhoe dan puluhan tenaga Satpol PP Jawa Barat untuk membongkar bangunan. Pantauan "PRLM" di lapangan, bangunan yang dibongkar terdiri dari rumah tinggal dan kamar kontrakan. Sebagian besar bangunan berupa bangunan permanen.
Menurut Kepala Humas PT KAI Daops II Zunerfin, penertiban bangunan diterapkan untuk 15 bangunan di area Stasiun Cimahi yang menghadap rel kereta api. Pihaknya sudah mengirimkan surat dari Manager Pengusahaan Aset PT KAI Daops II Bandung No. 1220/PNA/XI/D.II-2013 Perihal Pengosongan Lahan Tanggal 1 November 2013. Disebutkan, dalam rangka penataan di Emplasement Stasiun Cimahi maka kontrak sewa tidak akan diperpanjang lagi.
Pedagang agar segera mengosongkan kios/bangunan paling lambat 1 Desember 2013. Sesuai UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tidak boleh melakukan pembangunan di area kawasan rel KA. "Sudah kami beri waktu dan sudah diberi surat peringatan, ternyata dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum juga mengosongkan atau membongkar kios. Maka Tim Penertiban Aset Daops II Bandung membongkar," katanya.
Sumber
Quote:
PT KAI Lakukan Pembongkaran, Warga Histeris


Bangunan yang ditempati dibongkar PT KAI Daops II Bandung, warga histeris di RT 4 RW 20 Kel. Baros Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Senin (17/3/2014). Mereka tak terima bangunan dibongkar dan minta bertahan di lokasi.
Selama penertiban berlangsung, masyarakat berteriak-teriak minta penertiban dihentikan. "Kita sudah dijanjikan cuma 5 bangunan. Malah merembet kemana-mana. Sudah saja dibongkar semua pakai bom," ujar seorang warga.
Warga lain menimpali, "Saat kemerdekaan rakyat ikut merebut PT KAI dari penjajah. Sekarang, kita ikut numpang tidak boleh. PT KAI cuma menguasai, bukan memiliki," katanya.
Barang-barang yang dievakuasi dari rumah berserakan di sisi rel kereta api. Semua orang berkerumun di area penertiban.
PT KAI Daops II Bandung memberikan surat peringatan kepada masyarakat yang menempati bangunan liar di Stasiun Cimahi. Surat dari Manager Pengusahaan Aset PT KAI Daops II Bandung No. 1220/PNA/XI/D.II-2013 Perihal Pengosongan Lahan Tanggal 1 November 2013, dalam rangka penataan di Emplasement Stasiun Cimahi maka kontrak sewa tidak akan diperpanjang lagi.
Pedagang agar segera mengosongkan kios/bangunan paling lambat 1 Desember 2013. Sesuai UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tidak boleh melakukan pembangunan di area kawasan rel KA. Setelah diberi waktu, pedagang masih bertahan dan akhirnya dilakukan penertiban oleh Tim PT KAI Daops II Bandung.
Sumber
Pokoknya "wong cilik" selalu benar dan kapitalis selalu salah



Quote:
Original Posted By mushkaff►Prinsip kapitalis : Pengeluaran sekecil-kecilnya dan keuntungan yang sebesar-besarnya
Tanah gratisan milik pemerintah (pengeluaran kecil) pas digusur minta ganti rugi (untung besar)

Tanah gratisan milik pemerintah (pengeluaran kecil) pas digusur minta ganti rugi (untung besar)

Diubah oleh japek 20-03-2014 08:43
0
3.8K
Kutip
50
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan