maaf klw ane repost.. jgn di
ya..
Ane miris gan dengan berita sekarang anak muda masih di bawah 17 tahun sudah bisa membunuh hanya karena cemburu
,, dimana letak hati nuraninya ya..
Merdeka.com - Kisah cinta para Anak Baru Gede (ABG) yang berujung maut nampaknya tengah marak belakangan ini. Setelah kasus tewasnya Ade Sara Angelina Suroto di tangan Hafiz yang merupakan mantan pacarnya, kini kasus serupa juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Mia Nuraini (16) tewas dikeroyok oleh delapan orang. Satu di antara pelaku merupakan mantan pacar Mia semasa duduk di bangku sekolah.
Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono menjelaskan, pelaku A (DPO) cemburu karena Mia menjalin hubungan dengan Sony, salah satu korban yang juga ikut dikeroyok A dan tujuh pelaku lainnya.
"Di samping itu, menurut keterangan tersangka, A juga pernah dipukul oleh korban Sony," jelas Sungkono di Mapolsek Cilandak, Jakarta, Kamis (13/3).
Berlatar belakang cemburu yang diiringi dendam itulah, A mengajak tujuh teman nongkrongnya untuk mengeroyok Mia, Soni, dan Suryo yang saat itu sedang berkumpul di depan Terogong Residence, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Para pelaku sudah sekitar seminggu merencanakan pengeroyokan itu," tambah Sungkono.
Ironisnya, atas nama solidaritas terhadap A, tujuh pelaku lainnya yakni; Albi Haqi (21) Nanang Priyatna (16), Indra Rifai (30), Chilwab Yulkiansyah (19), Putri Astrini (20) Yeti Heriyani (19) dan AR (DPO), mau menerima permintaan A untuk mengeroyok Mia dan pacarnya.
"Ini tujuh orang pelaku yang lain ikutan ngeroyok ya karena solidaritas saja," ucap Sungkono.
Para pengeroyok memukul pacar baru mia, Soni dengan gir bergerigi tajam. Namun nahas, lantaran Soni mengelak saat akan dipukul, gir tersebut melayang di kepala Mia. Hantaman gir tersebut menyebabkan Mia luka parah di kepalanya hingga meninggal. Gir ini dipertontonkan bersama enam pelaku yang sudah ditangkap.
"Jadi kalau menurut tersangka tadinya yang mau dipukul pakai gir itu korban Soni," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono, di Mapolsek Cilandak.
"Karena Soni ngeles, makanya jadi kena Mia yang ada di belakang Soni," tuturnya.
Kini enam dari delapan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik dinginnya jeruji besi. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih diburu.
"Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," pungkasnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap enam orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun, Mia Nuraini. Mia dianiaya hingga tewas pada Rabu dinihari, 12 Maret 2014, di Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Enam pelaku sudah kami tangkap," ujar Kepala Polsek Cilandak Kompol Sungkono kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014. Keenam orang itu sebelumnya diduga mengeroyok Mia dan dua kawannya. Ternyata mereka sudah merencanakan aksi tersebut.
Malam itu, bersama dua kawannya, Mia mengendarai sepeda motor melintasi kawasan Terogong, Cilandak. Tiba-tiba sepeda motornya dipepet delapan orang dengan empat sepeda motor. Tanpa basa-basi, para pelaku lalu menganiaya ketiganya dengan kayu, stik golf, dan gir besi.
Akibat kejadian Rabu malam itu, Mia kritis dan akhirnya meninggal di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi mengejar para pelaku dan menangkap mereka pada dinihari tadi. Salah seorang pelaku diduga berteman dekat dan menaruh dendam terhadap Mia.
"Masih dalam pemeriksaan soal motifnya," ujar Sungkono.
org tua harus lebih berpesan besar untuk menjaga anak2nya dri perbuatan yg kejam,,,