- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Keren gan, Ini Video Ahok Sangat Marah Kemarin Dalam Rapat Pengadaan Bus (11/03/2014)


TS
nius.lt
Keren gan, Ini Video Ahok Sangat Marah Kemarin Dalam Rapat Pengadaan Bus (11/03/2014)

Lihat tuh, para anak buahnya, pejabat2 Pemda DKI, pada speechles, tertunduk dimarah2in gitu

Lagian, swasta udah baik hati mau nyumbang bus, malah dipersulit weleh2.
Spoiler for Beritanya:
Selasa, 11 Maret 2014 Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) merasa kesal dan marah pada bawahannya para Pejabat Pemprov DKI Terkait Penyediaan Armada Bus dalam Rapat Penyediaan Armada Bus Transjakarta Di Ruang Rapat Wagub.
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, kembali marah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat dengan sejumlah perusahaan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Kemarahan Ahok disebabkan adanya kebijakan pajak yang dikenakan terhadap papan reklame pada badan bus sumbangan. Basuki menilai pajak itu tidak perlu dikenakan karena bus tersebut merupakan hasil sumbangan perusahaan.
"Brengsek, orang nyumbang dikenakan pajak. Kopaja saja ada iklan nggak dikenakan pajak Kopaja. Yang lain, mereknya itu enggak ada NSR, tapi pajaknya kecil. Yang nyumbang ini NSR-nya jalan terus nih," ujar Ahok dengan nada keras saat rapat penyerahan bantuan bus oleh swasta yang dihadiri sejumlah kepala dinas terkait, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan sejumlah pejabat teras Pemprov DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Ahok menilai pengenaan pajak untuk bus sumbangan itu tidak masuk akal. Menurutnya, perusahaan yang sudah berkeinginan menyumbang tidak perlu dipersulit dengan pengenaan pajak. "Saya nggak ngerti, orang mau nyumbang bus tapi dipajakin. Sudah bagus ada yang nyumbang. Mungkin DKI memang sengaja mau batalkan sumbangan," ujar dia.
Menurutnya, pengenaan pajak untuk bus sumbangan ini tidak masuk akal dan membuat bus tersebut tak kunjung diterima Pemprov DKI Jakarta. Ahok menyindir langkah mempersulit sumbangan bus itu agar DKI Jakarta bisa membeli bus sendiri. "Kalau beli bus sendiri kan dapat komisi, makanya dipersulit," ujar dia.
Puncak kekesalan Ahok terlihat saat ia mengeluarkan umpatan kepada SKPD DKI Jakarta. "Biar semua orang tahu pejabat DKI gendheng-gendheng, orang sumbang bus dikenakan pajak. Wartawan tulis semua itu," ujarnya sambil berlalu dari rapat.
Seperti diketahui, tiga perusahaan, Telkomsel, Ti-phone, dan Roda Mas, telah menyumbang Transjakarta sejak Agustus 2013, namun baru diterima Pemprov DKI pada Maret 2014 atau bantuan itu tertunda hingga delapan bulan.
Ahok menyalahkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta yang dinilai mempersulit administrasi perusahaan swasta. Basuki tak habis pikir mengapa BPKD mempersulit pihak swasta dengan birokrasi yang rumit.
Pihak swasta diharuskan mengurus berkas berulang kali ke BPKD. Kemudian, Basuki bertanya kepada Pargaulan Butar-Butar, Kepala Unit Pengelola Transjakarta. Dengan nada tinggi, Basuki bertanya apakah Jakarta saat ini tidak membutuhkan Transjakarta.
Butar-Butar kemudian mengangguk tanda mengiyakan bahwa Jakarta membutuhkan Transjakarta. Basuki juga heran mengapa DKI lebih memilih untuk mengoperasikan Transjakarta yang memiliki komponen yang tidak sesuai daripada menerima sumbangan bus dari swasta.
Kemudian, Kepala BPKD, Endang Widjajanti, menyanggah pernyataan Basuki. Endang memiliki alasan mengapa pihaknya menarik pajak reklame di tubuh bus. Menurut dia, apabila DKI tidak menarik pajak, negara akan mengalami kerugian.
Mendengar itu, Basuki kembali menggebrak meja. "Merugikan negara di mana? Kasih saya hitungannya. Enggak masuk akal itu. Benar-benar BPKD ini keterlaluan. BPKD brengsek, udah bajingan ini," ujar Basuki lagi sambil kembali menggebrak meja.
Endang Widjayanti mengatakan penyebab lamanya bus itu diterima karena proses administrasi yang melibatkan banyak pihak. "Saya juga bingung, tapi memang proses surat-menyurat yang melibatkan banyak instansi, seperti perjanjian kerja sama, MoU, dan lain lain," ujar dia.Frn/P-5
Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta dan koran-jakarta.com
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, kembali marah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat dengan sejumlah perusahaan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Kemarahan Ahok disebabkan adanya kebijakan pajak yang dikenakan terhadap papan reklame pada badan bus sumbangan. Basuki menilai pajak itu tidak perlu dikenakan karena bus tersebut merupakan hasil sumbangan perusahaan.
"Brengsek, orang nyumbang dikenakan pajak. Kopaja saja ada iklan nggak dikenakan pajak Kopaja. Yang lain, mereknya itu enggak ada NSR, tapi pajaknya kecil. Yang nyumbang ini NSR-nya jalan terus nih," ujar Ahok dengan nada keras saat rapat penyerahan bantuan bus oleh swasta yang dihadiri sejumlah kepala dinas terkait, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan sejumlah pejabat teras Pemprov DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Ahok menilai pengenaan pajak untuk bus sumbangan itu tidak masuk akal. Menurutnya, perusahaan yang sudah berkeinginan menyumbang tidak perlu dipersulit dengan pengenaan pajak. "Saya nggak ngerti, orang mau nyumbang bus tapi dipajakin. Sudah bagus ada yang nyumbang. Mungkin DKI memang sengaja mau batalkan sumbangan," ujar dia.
Menurutnya, pengenaan pajak untuk bus sumbangan ini tidak masuk akal dan membuat bus tersebut tak kunjung diterima Pemprov DKI Jakarta. Ahok menyindir langkah mempersulit sumbangan bus itu agar DKI Jakarta bisa membeli bus sendiri. "Kalau beli bus sendiri kan dapat komisi, makanya dipersulit," ujar dia.
Puncak kekesalan Ahok terlihat saat ia mengeluarkan umpatan kepada SKPD DKI Jakarta. "Biar semua orang tahu pejabat DKI gendheng-gendheng, orang sumbang bus dikenakan pajak. Wartawan tulis semua itu," ujarnya sambil berlalu dari rapat.
Seperti diketahui, tiga perusahaan, Telkomsel, Ti-phone, dan Roda Mas, telah menyumbang Transjakarta sejak Agustus 2013, namun baru diterima Pemprov DKI pada Maret 2014 atau bantuan itu tertunda hingga delapan bulan.
Ahok menyalahkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta yang dinilai mempersulit administrasi perusahaan swasta. Basuki tak habis pikir mengapa BPKD mempersulit pihak swasta dengan birokrasi yang rumit.
Pihak swasta diharuskan mengurus berkas berulang kali ke BPKD. Kemudian, Basuki bertanya kepada Pargaulan Butar-Butar, Kepala Unit Pengelola Transjakarta. Dengan nada tinggi, Basuki bertanya apakah Jakarta saat ini tidak membutuhkan Transjakarta.
Butar-Butar kemudian mengangguk tanda mengiyakan bahwa Jakarta membutuhkan Transjakarta. Basuki juga heran mengapa DKI lebih memilih untuk mengoperasikan Transjakarta yang memiliki komponen yang tidak sesuai daripada menerima sumbangan bus dari swasta.
Kemudian, Kepala BPKD, Endang Widjajanti, menyanggah pernyataan Basuki. Endang memiliki alasan mengapa pihaknya menarik pajak reklame di tubuh bus. Menurut dia, apabila DKI tidak menarik pajak, negara akan mengalami kerugian.
Mendengar itu, Basuki kembali menggebrak meja. "Merugikan negara di mana? Kasih saya hitungannya. Enggak masuk akal itu. Benar-benar BPKD ini keterlaluan. BPKD brengsek, udah bajingan ini," ujar Basuki lagi sambil kembali menggebrak meja.
Endang Widjayanti mengatakan penyebab lamanya bus itu diterima karena proses administrasi yang melibatkan banyak pihak. "Saya juga bingung, tapi memang proses surat-menyurat yang melibatkan banyak instansi, seperti perjanjian kerja sama, MoU, dan lain lain," ujar dia.Frn/P-5
Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta dan koran-jakarta.com
Diubah oleh nius.lt 13-03-2014 10:41
0
4.7K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan