Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anto.rashidAvatar border
TS
anto.rashid
[ Innalillahi..] Pernyataan KAPOLRI Dan WAKAPOLRI Tentang Hijab Polwan
ASSALAMMU'ALAIKUM WR WB


100% Thread ini tidak ada maksud untuk Sara emoticon-No Sara Please


kali ane makin kecewa sama yang namanya Kepolisian Republik Indonesia dari Kasus Korupsi, Lambanya Proses laporan pasal 378/ Penipuan, Proses Tilang Menilang yang pilah pilih/ tidak Tegas, dan Anggotanya yang Tidak Ramah saat Proses Operasi Lalu Lintas. Dan dalam thread yang ane buat ini terdapat pernyataan Kapolri dan Wakapolri yang berlawanan dengan Kitab Suci Al-Qur'an dan Melanggar HAK ASASI MANUSIA tentang Polwan yang ingin sekali BerHijab !! pastinya KAPOLRI sangat Tidak Konsisten yang sebelumnya memperbolehkan polwan berhijab. bagi Polwan Non Muslim ya tetap rambut bondol dan pakai rok lah pak emgnye dipaksain semua ye pak??

[ Innalillahi..] Pernyataan KAPOLRI Dan WAKAPOLRI Tentang Hijab Polwan


1. WAKAPOLRI : Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”

Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB “Penundaan Jilbab Bagi Polwan; Komjen Oegroseno : Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu dikarenakan polisi merupakan organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun itu juga harus pakai peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
“Sama dengan anggota Polri boleh bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan menyimpan sendiri?” tanya Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan kepolisian.
Sebagaimana yang kita ketahui, Polri memang sebuah lembaga negara, dan memang memiliki aturan tersendiri namun yang perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?
Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah itu yang menciptkan alam semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan semua manusia agar menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya setiap jiwa akan dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di dunia.
Maka Allah pun menurunkan aturan bagaimana cara menyembah-Nya di dunia, dan aturan inilah yang layak diutamakan dan didahulukan, bahkan menjadi landasan dan dasar pertimbangan bagi aturan-aturan teknis lainnya yang dibuat manusia untuk tidak menyimpang apalagi menyalahi dari aturan Allah.

Allah SWT sendiri telah mengatur ketentuan hijab atau penutup aurat dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali polisi wanita)
pada QS 24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijab kelakuan pada QS 33:33.


Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang tidak ada yang berbeda pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil dari kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang diimani oleh mayoritas rakyat Indonesia termasuk kepolisian tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah lembaga resmi negara, lalu Polri boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh Allah atau bahkan melarang yang sudah Allah perintahkan kepada hamba-Nya.

Mengenai aturan teknis tentu saja itu kewenangan Polri dan bisa dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan pelarangan dengan alasan belum ada peraturan atau payung hukum yang mengaturnya.

Apakah lantas ketika belum ada ketentuan Polri tentang shalat (yang juga sama wajibnya seperti hijab), lantas polisi-polisi harus menunda shalatnya? Tentu tidak.
Yang kedua, bukankah ketika seorang polisi lalu diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia akan semakin menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya manusia yang lemah dan terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang Maha Tahu dan Selalu Terjaga itulah yang mengawasinya. Nilai pekerjaannya pun menjadi ganda, mengamankan di dunia, dan diapun aman di akhirat.

Tentu jika seorang polisi lelaki maupun wanita dia menaati Allah, maka akan semakin aman tenteram negeri kita ini. Polisi akan jauh dari pandangan manusia yang negatif semisal suap, main hakim sendiri, menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal polisi-polisi yang salih dan taat dan itu sangat membentuk citra positif terhadap kepolisian.

Yang ketiga, bilapun Polri masih terbentur ketentuan hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar administratif dari aturan berhijab tersebut, tidak perlu kiranya mengeluarkan pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa menimbulkan keresahan pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan mengolok-olok aturan Allah seperti “Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW”.

Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri, hanya ibu-ibu arisan yang wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang organisasi Polri lebih hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW? MasyaAllah semoga Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan dalam berlisan dan bertindak.
Sebagai rakyat biasa tentu kita mengharapkan kebijakan-kebijakan petinggi negara yang lebih bajik lagi dalam memandang satu hal, lebih memperhatikan bahwa kita bukan hanya manusia yang hanya hidup di dunia namun juga akan mempertanggungjawabkan semua yang kita punya pada Allah Swt.

Kita juga menghimbau kepada Polri untuk memberikan pengawasan ekstra pada pernyataan-pernyataan yang mengusik ketenangan dan memancing keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui pada awal-awal isu hijab polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri (Nanan Soekarna) juga sempat mengeluarkan pernyataan “Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan”.
Keempat, mengenai busana Polri agar tidak makin seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang baik lagi sesuai dengan Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi #Ngawur aja sampeyan justru kalo pake rok dan rambut bondol itu yg lebih seksi emoticon-Cape d... (S)#
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar Oegroseno dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Senin, 2 Desember 2013.
Wakapolri Oegroseno berpendapat, model baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun bajunya masih ketat. “Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”

Begitulah seharusnya hijab syar’i, tidak ketat dan tidak transparan, karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari Allah yang menjadi pembatas. Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya siap membantu seandainya Polri memerlukan konsultasi mengenai hijab syar’i yang bisa diaplikasikan di kepolisian.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi saya selaku hamba Allah yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan yang Allah perintahkan. Juga sebagai tanda peduli saya pada kepolisian Indonesia, juga sebagai kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk menyampaikan Islam.

2. Penyataan KAPOLRI "Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota polri,
#wah Peraturan Polri lebih kuat dibanding peraturan yang ada di Al-Qur'an ya pak dan menurut saya itu Sangat Melanggar HAM bagi Polwan yg ingin berHijab emoticon-Bingung (S)#

Setelah sempat ramai diperbincangkan, wacana polwan berjilbab hilang bak ditelan bumi. Tapi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan peraturan pemakaian jilbab hingga saat ini masih dievaluasi karena berdampak pada perubahan peraturan dasar kepolisian.

"Ini kami masih evaluasi karena itu menjadi tuntutan masyarakat," kata Sutarman kepada wartawan saat berkunjung di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/3).

Menurut dia, perubahan peraturan pemakaian jilbab bagi polwan memiliki konsekuensi mengubah peraturan dan ketentuan dasar terkait seragam kepolisian. Karenanya hal itu memerlukan banyak pertimbangan.

"Mengubah aturan itu harus kami lakukan secara benar melalui kajian dan melalui pertimbangan yang banyak," katanya.

Sementara itu, selama proses pembahasan perubahan peraturan itu, menurut dia, anggota kepolisian harus tetap melakukan tugas dengan maksimal.

Menurutnya, pemakaian jilbab merupakan hak asasi setiap anggota masyarakat. "Tapi menjadi anggota jangan banyak menuntut. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara, bukan menuntut," katanya.

Sepanjang aturan masih tidak memperkenankan pemakaian jilbab, mantan Kabareskrim ini meminta agar anggota polwan tetap mematuhi aturan yang ada. "Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota polri," katanya.

http://www.jpnn.com/read/2014/03/14/...ih-Dievaluasi-

Kita doakan pula dengan tulus semoga Kapolri menuntaskan niat baiknya mengizinkan polwan untuk berhijab karena tidak pantas manusia melarang apa yang sudah diizinkan dan diwajibkan oleh Allah Swt. Pada Allah kita berserah dan kita mendoakan selalu agar polisi-polisi kita diberikan Allah kebaikan dan kemudahan dalam menaati-Nya emoticon-Kiss (S)


emoticon-I Love Indonesia (S)Terima Kasih Telah Berkunjung di Thread Ane gan emoticon-I Love Kaskus (S)
0
5.6K
51
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan