JIKA Anda rutin menonton Yuk Keep
Smile atau YKS, tentu tahu setiap
harinya program andalan Trans TV ini
tayang dengan durasi 4,5 jam.
Mulai besok, tepatnya Jumat tanggal
14 Maret 2014, durasi YKS akan
berkurang sebanyak 1,5 jam.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Pusat menjatuhkan sanksi
administratif berupa pengurangan
durasi kepada YKS. Situs KPI, Kamis
(13/3) menulis "Pengurangan durasi
selama 1 jam 30 menit dari total
durasi 4 jam 30 berlaku mulai 14
sampai dengan 16 maret 2014."
Keputusan tersebut dibacakan Ketua
KPI Pusat Judhariksawan dalam
sidang khusus penjatuhan sanksi di
kantor KPI Pusat pada Kamis (13/3).
Sidang juga dihadiri Komisioner KPI;
Amirudin, Azimah Subagijo, Agatha
Lily, dan Sujarwanto Rahmat Arifin.
Sementara dari Trans TV; Komisaris
Trans Corp Ishadi SK, Direktur Utama
Trans TV Atiek Nur Wahyuni dan
Direktur Program Achmad Ferizqo
Irwan.
Pelanggaran apa yang dilakukan YKS
sampai KPI memberikan sanksi ini?
"KPI Pusat telah menemukan
pelanggaran Pedoman Perilaku
Penyiaran dan Standar Program
Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012
pada Program Siaran "Yuk Keep
Smile" yang ditayangkan Trans TV
pada 22 Februari 2014 mulai Pukul
19.12 WIB. Pada program tersebut
ditayangkan seorang penonton yang
hadir di studio mengucapkan kata-
kata yang memiliki makna jorok, yaitu:
pengucapan alat kelamin pria. Jenis
pelanggaran ini dikategorikan sebagai
pelanggaran atas ketentuan
perlindungan anak, ungkapan kasar,
norma kesopanan, dan penggolongan
program siaran," jelas Judha.