- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penderita Difabel Dilarang Masuk Perguruan Tinggi Negeri


TS
gakalika
Penderita Difabel Dilarang Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Quote:
Jakarta - Beberapa jurusan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mensyaratkan tidak boleh: tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan buta warna. Hal ini dinilai diskriminasi pada penderita difabel. "Kami sakit hati," demikian respon para difabel yang merasa didiskriminasi itu.
Respon itu diumgkapkan oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ariani Sunggoro.
"Pendaftaran mahasiswa baru tidak bisa tidak tunanetra, buta warna dan sebagainya. Syarat itu mengenai perasaan para penyandang disabilitas, sakit hati. Kita tunanetra tidak mungkin masuk ke FK, sudah tahu, nggak usah disebut. Tapi, harus ingat juga ada dokter gigi yang tunarungu," demikian kata Ariani.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Diskusi Publik Penerapan Prinsip-Prinsip Convention on the Right of Person with Disabilities (CPRD) dalam RUU Penyandang Disabilitas di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (11/3/2014).
Padahal tidak sedikit penyandang disabilitas yang terbilang berhasil menamatkan pendidikannya dan menjadi orang yang sukses.
"Penyandang ini juga sudah banyak menghasilkan sarjana. Kenapa ada kayak gini (diskriminasi)? Makin kita perjuangkan hak kita, makin pintu ditutup," ujar penyandang tuna netra ini.
Ia mengatakan, sangat diperlukan perubahan mindset masyarakat terhadap penyandang disabel.
Respon itu diumgkapkan oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ariani Sunggoro.
"Pendaftaran mahasiswa baru tidak bisa tidak tunanetra, buta warna dan sebagainya. Syarat itu mengenai perasaan para penyandang disabilitas, sakit hati. Kita tunanetra tidak mungkin masuk ke FK, sudah tahu, nggak usah disebut. Tapi, harus ingat juga ada dokter gigi yang tunarungu," demikian kata Ariani.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Diskusi Publik Penerapan Prinsip-Prinsip Convention on the Right of Person with Disabilities (CPRD) dalam RUU Penyandang Disabilitas di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (11/3/2014).
Padahal tidak sedikit penyandang disabilitas yang terbilang berhasil menamatkan pendidikannya dan menjadi orang yang sukses.
"Penyandang ini juga sudah banyak menghasilkan sarjana. Kenapa ada kayak gini (diskriminasi)? Makin kita perjuangkan hak kita, makin pintu ditutup," ujar penyandang tuna netra ini.
Ia mengatakan, sangat diperlukan perubahan mindset masyarakat terhadap penyandang disabel.
Spoiler for Syarat:

Spoiler for Sumur:
Quote:
Trit ini dibuat bukan untuk mendiskriminasi individu ataupun kelompok tertentu, hanya sebagai bahan pelajaran buat kita semua



0
960
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan