- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Nasionalisme menurut Hatta Rajasa
TS
budi12810
Nasionalisme menurut Hatta Rajasa
Quote:
Nasionalisme. Sebuah konsep yang tak pernah lekang di makan era untuk diperdebatankan dalam konteks kehidupan bernegara. Nasionalisme tak penah usang diperbincangkan dan didiskusikan. Ia selalu menarik, menggelitik, dan mendapatkan pemaknaan baru sesuai dengan perkembangan zaman dimana ia berada.
Konsep ini pula yang menyedot perhatian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini tertarik untuk memberikan pemahaman baru terhadap konsep nasionalisme dalam konteks kekinian. Redefinisi yang ia berikan, menyembulkan istilah baru, Smart Nationalism!
Apa sejatinya Smart Nationalism ala Hatta itu?
Kata nasionalisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimaknai dalam dua hal pemahaman. Pertama, Nasionalisme diartikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Pemaknaan kedua adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yg secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.
Tentu, dalam memaknai nasionalisme dalam konteks yang pertama, beda era beda penafsiran. Jika dimasa kepemimpinan Presiden Soekarno, penekanan makna nasionalisme lebih diarahkan pada konsep perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang sudah dideklarasikan pada 17 Agustus 1945. Mempertahankan kemerdekaan itu harus ditempuh dengan perjuangan fisik mengusir penjajah, baik dengan darah dan air mata.
Sementara sebelum pemerintahan Presiden Soekarno berdiri, pemaknaan nasionalisme diaartikan sebagai bentuk perjuangan mengusir penjajah untuk merengkuh kemerdekaan. Bagaimana dengan konteks kekinian?
Disinilah Hatta Rajasa memiliki pemaknaan baru guna memahami konsep nasionalisme ini. jika pada dua era sebelumnya nasionalisme menadapatkan pemaknaan yang sangat ekstrim, dimata Hatta, nasionalisme harus didefinisikan dengan fleksibilitas yang tinggi, tanpa mengurangi sedikitpun arti sesungguhnya tentang nasionalisme.
Memaknai nasionalisme dalam konteks sekarang, masih menurut Hatta, haruslan dengan cerdas (smart). Karena dalam dunia global saat ini, sebuah Negara tak bisa lagi dikotomis dalam menentukan kepentingannya, yakni negaraku dan negaramu! Kita mesti menyiasati dunia yang sudah sangat borderless (tanpa sekat) saat ini.
Setidaknya, ada empat komponen penting yang harus dipunyai untuk memahami nasionalisme dalam konteks kekinian ala Hatta. Pertama, kita harus menghilangkan perasaan xenophobia (takut dengan hal-hal yang berbau asing)karena Indonesia sejatinya mampu bersaing dalam segala hal dengan Negara manapun. Kita punya sumber daya manusia dan alam yang unggul. Yang perlu dilakukan hanyalah memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang kita punya ini untuk meningkatkan kemampuan bangsa ini.
Kedua, untuk memproteksi kepentingan nasional, jangan lagi menggunakan strategi trade-off, seperti menutup celah untuk impor semua barang dan jasa. Karena hal itu sulit dilakukan. Sebab, tingkat interdependesi antar negara sudah sangat tinggi saat ini. Kita butuh barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional, begitu pula sebaliknya, negara-negara lain juga membutuhkan barang dan jasa dari Indonesia .
Ketiga, nasionalisme cerdas (smart nationalism) harus kita wujudkan dengan melindungi eksploitasi membabi buta Negara lain terhadap sumber daya alam (SDA) kita. Bukan rahasia lagi kalau kelebihan utama Indonesia saat ini adalah melimpahnya anugerah Tuhan di sector alam. Banyak kasus menunjukkan, eksploitasi alam yang saat ini berlangsung, tak memberi banyak keuntungan terhadap Indonesia. itu sebabnya, Hatta Rajasa getol memperjuangkan pemberlakukan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (minerba) dalam konteks melindungi SDA kita. Banyak tantangan memang. Namun demi menjaga kepentingan nasional dan menyediakan sarana yang cukup untuk anak-cucu di masa datang, Hatta tak bergeming dengan tekanan asing yang dating saat ini.
Keempat, dan yang paling penting, smart nationalism harus diwujudkan dengan gerakan cinta produk dalam negeri. Bayangkan, jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 240 juta jiwa. Jika gerakan ini berhasil, sepertinya serbuan produk asing dengan sendirinya akan meredup.
Inilah wujud redefinisi ulang konsep nasionalisme ala Hatta. Patut kita renungkan sebagai salah satu langkah awal untuk memasuki era gerakan reformasi gelombang kedua, yang juga sedang digaungkan oleh Hatta Rajasa, yakni reformasi untuk pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Konsep ini pula yang menyedot perhatian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini tertarik untuk memberikan pemahaman baru terhadap konsep nasionalisme dalam konteks kekinian. Redefinisi yang ia berikan, menyembulkan istilah baru, Smart Nationalism!
Apa sejatinya Smart Nationalism ala Hatta itu?
Kata nasionalisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimaknai dalam dua hal pemahaman. Pertama, Nasionalisme diartikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Pemaknaan kedua adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yg secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.
Tentu, dalam memaknai nasionalisme dalam konteks yang pertama, beda era beda penafsiran. Jika dimasa kepemimpinan Presiden Soekarno, penekanan makna nasionalisme lebih diarahkan pada konsep perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang sudah dideklarasikan pada 17 Agustus 1945. Mempertahankan kemerdekaan itu harus ditempuh dengan perjuangan fisik mengusir penjajah, baik dengan darah dan air mata.
Sementara sebelum pemerintahan Presiden Soekarno berdiri, pemaknaan nasionalisme diaartikan sebagai bentuk perjuangan mengusir penjajah untuk merengkuh kemerdekaan. Bagaimana dengan konteks kekinian?
Disinilah Hatta Rajasa memiliki pemaknaan baru guna memahami konsep nasionalisme ini. jika pada dua era sebelumnya nasionalisme menadapatkan pemaknaan yang sangat ekstrim, dimata Hatta, nasionalisme harus didefinisikan dengan fleksibilitas yang tinggi, tanpa mengurangi sedikitpun arti sesungguhnya tentang nasionalisme.
Memaknai nasionalisme dalam konteks sekarang, masih menurut Hatta, haruslan dengan cerdas (smart). Karena dalam dunia global saat ini, sebuah Negara tak bisa lagi dikotomis dalam menentukan kepentingannya, yakni negaraku dan negaramu! Kita mesti menyiasati dunia yang sudah sangat borderless (tanpa sekat) saat ini.
Setidaknya, ada empat komponen penting yang harus dipunyai untuk memahami nasionalisme dalam konteks kekinian ala Hatta. Pertama, kita harus menghilangkan perasaan xenophobia (takut dengan hal-hal yang berbau asing)karena Indonesia sejatinya mampu bersaing dalam segala hal dengan Negara manapun. Kita punya sumber daya manusia dan alam yang unggul. Yang perlu dilakukan hanyalah memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang kita punya ini untuk meningkatkan kemampuan bangsa ini.
Kedua, untuk memproteksi kepentingan nasional, jangan lagi menggunakan strategi trade-off, seperti menutup celah untuk impor semua barang dan jasa. Karena hal itu sulit dilakukan. Sebab, tingkat interdependesi antar negara sudah sangat tinggi saat ini. Kita butuh barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional, begitu pula sebaliknya, negara-negara lain juga membutuhkan barang dan jasa dari Indonesia .
Ketiga, nasionalisme cerdas (smart nationalism) harus kita wujudkan dengan melindungi eksploitasi membabi buta Negara lain terhadap sumber daya alam (SDA) kita. Bukan rahasia lagi kalau kelebihan utama Indonesia saat ini adalah melimpahnya anugerah Tuhan di sector alam. Banyak kasus menunjukkan, eksploitasi alam yang saat ini berlangsung, tak memberi banyak keuntungan terhadap Indonesia. itu sebabnya, Hatta Rajasa getol memperjuangkan pemberlakukan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (minerba) dalam konteks melindungi SDA kita. Banyak tantangan memang. Namun demi menjaga kepentingan nasional dan menyediakan sarana yang cukup untuk anak-cucu di masa datang, Hatta tak bergeming dengan tekanan asing yang dating saat ini.
Keempat, dan yang paling penting, smart nationalism harus diwujudkan dengan gerakan cinta produk dalam negeri. Bayangkan, jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 240 juta jiwa. Jika gerakan ini berhasil, sepertinya serbuan produk asing dengan sendirinya akan meredup.
Inilah wujud redefinisi ulang konsep nasionalisme ala Hatta. Patut kita renungkan sebagai salah satu langkah awal untuk memasuki era gerakan reformasi gelombang kedua, yang juga sedang digaungkan oleh Hatta Rajasa, yakni reformasi untuk pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
sumber
ane setuju, terutama yang pertama! kita ga boleh takut sama asing... ga boleh minder...
harus bisa berpikir dan bermimpi yang tinggi karena indonesia kaya dan mampu!!
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
Kutip
10
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan