Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wonkcilikbangetAvatar border
TS
wonkcilikbanget
Mendagri: Kalau "Nyapres", Jokowi Tak Perlu Mundur sebagai Gubernur

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, jika maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014, Joko Widodo alias Jokowi tidak harus mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Jokowi cukup mengajukan cuti.

"Yang pasti kalau Jokowi maju (jadi capres) tidak perlu mundur. Tidak seperti yang dikatakan orang di koran," ujar Gamawan saat dihubungi, Selasa (11/3/2014).

Gamawan mengatakan, kepala daerah yang maju pada Pilpres cukup cuti seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Namun, jika Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju dalam pilpres, Gamawan enggan berkomentar. Ia hanya menyebut sudah ada payung hukum yang jelas mengenai hal itu.

"Sesuatu yang belum tidak usahlah dulu saya komentari. Kalau memang jadi, sudah ada aturannya," katanya.

Dukungan untuk Jokowi sebagai calon presiden semakin gencar mendekati pemilu. Elektabilitas Jokowi sebagai capres juga selalu teratas dalam berbagai survei. Hanya saja, PDI Perjuangan belum memutuskan capres yang akan diusung. Penetapan sepenuhnya di tangan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Di sisi lain, bakal capres Partai Gerindra Prabowo Subianto juga sedang gencar mencari pendampingnya dalam Pilpres 2014. Banyak nama yang dilirik, salah satunya Ahok. Namun, kepastian pencapresan tergantung hasil Pileg lantaran ada syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres dalam UU Pilpres.

sumber

yang terguncang pelan2 aja gan
0
11.6K
263
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan