- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rapor Menteri Perumahan Rakyat Semakin "Merah"....


TS
bhiineekaa
Rapor Menteri Perumahan Rakyat Semakin "Merah"....
Quote:
Rapor Menteri Perumahan Rakyat Semakin "Merah"....
Quote:

KOMPAS.com - Janji Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, yang dengan optimistis menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan (RUU Tapera) akan disahkan pada 7 Januari 2014 ternyata tidak kesampaian. Pengesahan RUU Tapera mundur lagi.
Saat itu, kepada Kompas.com di Griya Indah Serpong, Gunung Sindur, Bogor, Jumat (20/12/2013) lalu, Faridz mengatakan bahwa usulannya soal Tapera sudah disetujui DPR dan akan disahkan dalam rapat final. Menpera bahkan mengatakan akan membentuk badan khusus untuk mengelola tabungan tersebut.
"Usulan kami sudah disetujui DPR dan akan disahkan dalam rapat final pada 7 Januari 2014 mendatang. Setelah itu akan dibentuk sebuah badan khusus yang mengelola Tapera," ujarnya.
Tak hanya itu. Kementerian Perumahan Rakyat bahkan menargetkan RUU Tapera akan diundangkan pada minggu kedua Februari 2014 lalu.
"Mudah-mudahan minggu depan Tapera diselesaikan di Panja (Panitia Kerja) dan bisa dibawa ke Paripurna, diundang-undangkan," ujar Menpera Djan Faridz di Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Quote:

Nyatanya, RUU Tapera seperti bunyi air yang hanya kencang di hulu saja, namun tak sampai terdengar sampai muara.Pasalnya, sejak itu tak terdengar lagi "woro-woro" RUU Tapera disahkan. Keadaan justeru berbalik, karena pengesahan RUU ini justru mundur hingga usai Pemilu April 2014 nanti, tepatnya pada 10 Mei mendatang.
Lucunya, informasi itu tidak dimunculkan oleh pihak Kemenpera. Berita tersebut justeru didapatkan dari Ketua Panitia Khusus UU Tapera DPR RI, Yoseph Umar Hadi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/3/2014). Dia memastikan, pembahasan RUU Tapera tidak akan memasuki masa sidang keenam.
"Begitu reses rampung dan Pemilu selesai, secepatnya kami selesaikan," ujarnya.
Pemilu
Tidak tuntasnya mengawal RUU Tapera agar bisa dinikmati masyarakat bawah tahun ini tampaknya semakin menambah tebal warna "merah" rapor Menpera Djan Faridz. Pasalnya, Tapera adalah alternatif pembiayaan yang berkeadilan karena tabungan ini memungkinkan seluruh masyarakat bisa memiliki rumah.
Dirunut ke belakang, masalah perumahan untuk rakyat bawah pun, rasanya, makin jauh dari harapan untuk terwujud, terutama dengan tak tuntasnya Tapera. Data terakhir yang terekam hingga 10 Desember 2013 lalu, jumlah unit rumah rakyat dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 87.765 unit, atau sebesar 72,5 persen dari target penyaluran di 2013 yang sebesar 121.000 unit.
Hingga saat ini, masalah perumahan seolah tak tersentuh maksimal sehingga backlog atau angka kekurangan hunian yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini mencapai 15 juta unit. Jumlah tersebut pun diprediksi akan terus naik sebesar 700.000 unit setiap tahun. Pada Desember 2013 lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog mencapai13,6 juta unit dan tidak pernah berkurang.
Hingga 12 September 2013, realisasi penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk KPR subsidi mencapai Rp 3,163 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membantu pembangunan 62.076 rumah.
Padahal, dana FLPP tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp 6,97 triliun atau setara dengan target penyaluran KPR sebanyak 121.000 rumah. Dengan kata lain, hingga paruh kedua tahun ini, Kemenpera baru menyalurkan 45,38 persen dari total anggaran dan 51,3 persen jumlah target pembangunan rumah. Bahkan, hingga masuk pertengahan Desember 2013, target KPR FLPP yang baru terealisasi hanya mencapai 72 persen.
Quote:

Lega
Sementara menunggu RUU disahkan, para pelaku industri properti justru merasa lega. Dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/3/2014), Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo mengaku malah setuju dengan penundaan pengesahan RUU Tapera tersebut. Menurut dia, pembahasan RUU Tapera terlalu tergesa-gesa.
"Memang, niat awalnya Tapera ini sangat bagus. Bahkan, saya dengan Pak Sri Hartoyo (Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, red) dari awal melemparkan Tapera ini ke publik. Tapi, ternyata dalam pembahasan sangat tergesa-gesa dan sepertinya terlalu dipaksakan. Saya jadi khawatir hasilnya tidak akan sempurna," ujar Eddy.
Eddy juga mengungkapkan bahwa dia melihat ada oknum yang memanfaatkan pembahasan RUU Tapera untuk mencari keuntungan.
"Kelihatan dalam pembahasan, seperti ada yang ingin 'berebut kue', ini bahaya sekali.Jadi, saya setuju Tapera ditunda saja dahulu," tandasnya.
http://properti.kompas.com/read/2014...Semakin.Merah.
Quote:
Sampai Kapan Rakyat Kecil Menunggu Lebih Lama untuk Punya Rumah?
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebetulnya bisa dipahami sebagai alternatif pembiayaan yang berkeadilan. Dengan Tapera, memungkinkan seluruh masyarakat bisa memiliki rumah.
Sayangnya, pengesahan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan rakyat (RUU Tapera) justru mundur hingga usai Pemilu April 2014, menjadi 10 Mei mendatang.
for more, please see: http://properti.kompas.com/read/2014...k.Punya.Rumah.
Quote:
Ironi Kementerian Perumahan Rakyat...
...
"Ke mana saja tim ahli Kemenpera untuk dapat membuat kebijakan perumahan yang pro-rakyat? Tanpa mengurangi niat baik pemerintah menyosialisasikan FLPP; tetapi prinsipnya adalah, sebagai pemangku kebijakan publik,seharusnya pemerintah (Kemenpera) bertindak sebagai regulator, bukan sebagai penyelenggara pameran. Tak ada urgensinya Kemenpera sebagai penyelenggara pameran atau event organizer," ujar Ali dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Quote:

Ali mencatat, sejak penggantian Menteri Perumahan Rakyat dari Suharso Monoarfa ke Djan Faridz, relatif tidak ada kebijakan masuk akal dan seharusnya dijalankan oleh Kemenpera. Alih-alih malah menghentikan penyaluran FLPP pada akhir 2011 lalu, sampai saat ini pemerintah seakan tidak mengindahkan apa yang terjadi di masyarakat dan cenderung tidak mengerti bagaimana harus melakukan atau membuat kebijakan pro-rakyat dan pro-pasar.
"Mungkin ada benarnya bila banyak pihak yang mengatakan bahwa pemerintah kita saat ini merupakan pemerintah autopilot, termasuk masalah perumahan rakyat. Ada atau tidaknya Kementerian Perumahan Rakyat saat ini ternyata tidak ada pengaruhnya," kata Ali.
Quote:

Dia menambahkan, sangat tidak efektif bila Kemenpera berjalan tanpa arah dan tujuan jelas. Terlebih lagi, sejak dulu Indonesia tidak punya blue print perumahan rakyat dan tetap berjalan tanpa arah.Beberapa hal yang tidak berjalan dengan baik dan tanpa arah itu antara lain:
- Program 1.000 menara setelah 6 tahun berjalan sejak 2007 sampai saat ini tidak ada perubahan atau penyempurnaan. Program ini dibiarkan menjadi permasalahan yang tak kunjung terselesaikan. Banyaknya peraturan dan batasan yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah Menpera saat ini tidak dilakukan.
- Konsep FLPP yang seharusnya menjadi dana yang terus tumbuh untuk penyediaan dana rumah rakyat ternyata tidak dilanjutkan sebagaimana konsepnya terdahulu sehingga pelaksanaan FLPP menjadi tidak jelas.
- Penyaluran FLPP yang sarat dengan kepentingan pihak perbankan.
- Janji Menpera Djan Faridz sejak awal 2012 untuk membebaskan biaya perizinan, PAM, dan PLN sampai saat ini tidak pernah terlaksana.
- Kerja sama untuk penyediaan tanah dengan beberapa pemda hanya produk MoU dan tidak ada realisasi.
- Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk UU Hunian Berimbang dan UU Rusun pun sampai saat ini belum ada dan tidak mendapat perhatian dari Kemenpera.
- Pengaturan dana bantuan PSU yang belum lancar, dan lainnya.
http://properti.kompas.com/read/2013...umahan.Rakyat.
Diubah oleh bhiineekaa 09-03-2014 16:32
0
5.2K
Kutip
55
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan