- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi: Ada Saldo Rp 100 Juta di Rekening Pasutri Germo Kalijodo


TS
aceminus
Polisi: Ada Saldo Rp 100 Juta di Rekening Pasutri Germo Kalijodo
Quote:
Polisi: Ada Saldo Rp 100 Juta di Rekening Pasutri Germo Kalijodo
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi menyita barang bukti berupa rekening milik pasangan suami istri Dedi Utomo dan Susanti, yang menjadi germo gadis-gadis yang diperbudak seks di kafe 'Mawar Sari' kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Diketahui saldo terakhir di rekening tersebut mencapai Rp 100 juta.
"Kita sita rekening BRI atas nama Susanti, di situ ada saldo terakhir Rp 100 juta. Diduga rekening ini untuk menanmpung hasil bisnis prostitusi ilegal mereka," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen, kepada detikcom, Minggu (9/3/2014).
Handik menambahkan, akan meminta pihak bank untuk memblokir rekening tersangka. Sementara itu, saat ditanya mengenai dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut, Handik mengatakan pihaknya masih akan mendalaminya.
"Untuk mendalami ke arah situ, kita perlu pembuktian lebih lanjut," ungkap Handik.
Selain menyita rekening, polisi juga menyita satu unit mobil Timor B 8502 VP dan uang tunai sebanyak Rp 2 juta.
Sementara pasangan suami-istri ini sudah menjalankan bisnis kafe remang-remang yang menyediakan jasa esek-esek itu, berlangsung sejak September 2013 lalu.
Dedi dan Susanti ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 4 Maret 2014 malam lalu, di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara. Mereka ditangkap karena memperdagangkan 8 gadis belia asal Cianjur dan Wonosobo untuk melayani nafsu seks pria hidung belang.
Untuk satu kali pelayanan, para gadis itu ditarif Rp 150 ribu. Hasil esek-esek itu, Rp 100 ribu-nya diambil oleh si germo, sedangkan para korban hanya diberi Rp 50 ribu.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi menyita barang bukti berupa rekening milik pasangan suami istri Dedi Utomo dan Susanti, yang menjadi germo gadis-gadis yang diperbudak seks di kafe 'Mawar Sari' kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Diketahui saldo terakhir di rekening tersebut mencapai Rp 100 juta.
"Kita sita rekening BRI atas nama Susanti, di situ ada saldo terakhir Rp 100 juta. Diduga rekening ini untuk menanmpung hasil bisnis prostitusi ilegal mereka," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen, kepada detikcom, Minggu (9/3/2014).
Handik menambahkan, akan meminta pihak bank untuk memblokir rekening tersangka. Sementara itu, saat ditanya mengenai dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut, Handik mengatakan pihaknya masih akan mendalaminya.
"Untuk mendalami ke arah situ, kita perlu pembuktian lebih lanjut," ungkap Handik.
Selain menyita rekening, polisi juga menyita satu unit mobil Timor B 8502 VP dan uang tunai sebanyak Rp 2 juta.
Sementara pasangan suami-istri ini sudah menjalankan bisnis kafe remang-remang yang menyediakan jasa esek-esek itu, berlangsung sejak September 2013 lalu.
Dedi dan Susanti ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 4 Maret 2014 malam lalu, di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara. Mereka ditangkap karena memperdagangkan 8 gadis belia asal Cianjur dan Wonosobo untuk melayani nafsu seks pria hidung belang.
Untuk satu kali pelayanan, para gadis itu ditarif Rp 150 ribu. Hasil esek-esek itu, Rp 100 ribu-nya diambil oleh si germo, sedangkan para korban hanya diberi Rp 50 ribu.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
G E R M O
semoga rsryomantap tak terlibat

0
1.4K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan