Quote:
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan kerja sama pengelolaan sampah. Rahmat meradang lantaran Pemprov DKI belum mematuhi kesepakatan tentang jam pengiriman sampah ke Tempat Pegelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kami minta perjanjiaan kerja sama, khususnya jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00-04.00 WIB, dihormati," kata Rahmat di pintu keluar Jalan Tol Bekasi Barat pada Senin, 3 Maret 2014. Dalam kesempatan ini, Rahmat bahkan menghentikan paksa sebelas truk sampah dari DKI yang akan masuk jalan tol.
Rahmat mengatakan Pemerintah Kota Bekasi ingin bertetangga dengan DKI secara baik. Namun dia meminta perjanjian kerja sama dipatuhi sesuai adendum pengelolaan sampah yang berlaku 15 tahun, khususnya aturan angkut sampah.
"DKI harus memahami bahwa kemampuan ruas Jalan Tol Bekasi Barat terbatas. Kemacetan selalu terjadi terutama pada jam-jam kerja. Maka, jangan lagi disuguhi bau busuk sampah," katanya. Menurut Rahmat, jalur Jalan Tol Bekasi Barat sering dilalui karena aksesya lebih cepat dan jaraknya lebih pendek ketimbang jalur Transyogi atau Cileungsi.
Masih banyaknya jumlah truk angkut sampah DKI yang melintas pada siang hari, menurut Rahmat, karena ada dua kemungkinan. Pertama, kurangnya sosialisasi dari Pemprov DKI dan perusahaan swasta pengangkut sampah kepada sopir truk. Kedua, karena ulah nakal sopir truk untuk mengurangi beban biaya solar.
sumber:
TEMPO
iya sih bener banyak truk sampah di siang bolong melintas, apalagi kalau lagi macet baunya ga ketolongan, tapi aku mau nanya deh beberapa hal:
1. kalau sampah diangkutnya malam lalu yang pasar pagi gimana? sampah di siang hari menumpuk dong? mau ditaruh dimana dulu?
2. "karena ulah nakal sopir truk untuk mengurangi beban biaya solar" maksudnya si sopir ini kenapa? apa ada hubungannya sama jam siang dan malam?
tambahan:
Quote:
Bekasi Usir Truk Sampah DKI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta yang melintasi jalur utama Kota Bekasi. Seluruh truk sampah itu melintas di pintu keluar tol Bekasi Barat menuju Tempat Pegelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Saya langsung stop dan menyuruh mereka (truk sampah) kembali ke Jakarta karena ada kesepakatan yang dilanggar," kata Rahmat Effendi saat memimpin razia truk sampah Jakarta di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin 3 Maret 2014.
“Kami minta perjanjian kerjasama khususnya jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00-04.00 dini hari dihormati," kata Rahmat Effendi, ketika menyetop truk sampah.
Truk sampah yang diminta memutar arah ke Jakarta itu ada yang berwarna putih dan orange milik Pemerintah DKI. Truk terakhir yang disetop nomor polisi B 9780 AO yang mengangkut sampah dari wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Menurut Rahmat, jalur tol Bekasi Barat sering dilalui karena aksesya lebih cepat dan jaraknya lebih pendek ketimbang jalur Transyogi atau Cileungsi. Pengusiran terhadap truk sampah Jakarta yang beroperasi di luar jam operasional sudah kesekian kalinya terjadi, namun hal itu tidak menimbulkan efek jera.
Masih banyaknya jumlah truk angkut sampah yang melintas pada siang hari, menurut Rahmat, karena ada dua alasan yaitu kesepakatan jam operasional yang tidak tersosialisasikan dengan baik. “Atau ulah oknum supir yang mengambil jalan pintas demi mengurangi beban solar," katanya.
Rahmat menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi ingin bertetangga dengan DKI secara baik. Namun dia meminta perjanjian kerjasama dipatuhi sesuai Adendum pengelolaan sampah yang berlaku 15 tahun, khususnya aturan angkut sampah.(baca
KI Kekurangan Tempat Pembuangan Sampah Sementara )
"DKI harus memahami bahwa kemampuan ruas jalan Tol Barat terbatas, kemaceten selalu terjadi terutama di jam-jam kerja maka jangan lagi disuguhi bau busuk sampah," katanya.
sumber:
TEMPO