Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP
Posted on Mar 3 2014 - 8:35pm by Poskomalut
LABUHA-PM, Tindakan bejat oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AP, yang menghamili seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Labuha, mendapat kecaman berbagai pihak.
Kasus yang melilit oknum caleg dari PKS dapil tiga Kecamatan Bacan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Pulau Bacan, untuk diproses hukum.
Sebab, korban yang sudah empat bulan hamil itu tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu. Perut korban yang semakin membesar menjadi penyebab bagi korban karena harus rela tinggalkan sekolah.
Kapolsek Pulau Bacan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jalil Umasugi, ketika dikonfirmasi Posko Malut pekan kemarin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun, Jalil, mengaku pihak yang melaporkan kasus itu tidak dalam bentuk laporan resmi. “Memang benar ada laporan ke Polsek, disampaikan orang tua korban tapi itu dalam bentuk laporan lisan, tidak tercatat dalam laporan resmi karena saat itu pelapor langsung pergi,” ujar Jalil.
Dalam laporannya ke polisi, orang tua korban sempat menyampaikan keterangan termasuk tempat tinggal di Desa Hidayat. Namun, kemudian pindah di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Atas laporan itu Jalil, berjanji akan menelusuri kasus tersebut termasuk mencaritahu keberadaan korban.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Halsel, Asnawi Lagalante, ketika dikonfirmasi via hand phone nomor Hp 081310200881 dan 085240658597 tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Demikian pula Abdullah Piter, nomor hand phonenya juga tidak aktif. SMS juga tidak dibalas. Menanggapi kasus tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Saruma (AMS) Kabupaten Halsel, mengecam keras oknum caleg PKS, AP, dan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini. “Kami minta kepolisian segera memeriksa pelaku, mengingat korban masih di bawah umur,” tegas Ade Hud, Wakil Ketua LSM AMS Halsel, kepada wartawan Minggu (2/3).
Menurut Ade,
perbuatan pelaku tidak bisa dibiarkan apalagi pelaku sudah memiliki istri.Ini sebuah tindakan perampasan hak asasi manusia yang berujung pada perusakan masa depan anak. Ia, meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap korban. “Siapapun yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur sekalipun didasari suka sama suka tetap diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undan (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ade.
Langkah tersebut lanjut Ade, sebagai bentuk efek jera bagi yang lain terutama para pejabat di daerah. Ia juga meminta polisi tidak menutupi kasus ini dengan mencoba melindungi pelaku. Karena kasus ini, lanjut Ade, benar terjadi namun pihak korban saat ini merasa ketakutan,” katanya.(Ris/dar)
Code:
http://poskomalut.com/2014/03/03/caleg-pks-hamili-siswi-smp/?ModPagespeed=noscript
Quote:
Original Posted By .kandahar.►Siswi Yang Hamil, Ulah Paman Sendiri
LABUHA-PM, Siswi kelas II salah satu SMP di Labuha Bacan yang dihamili calon anggota legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halsel Abdullah Piter, ternyata tak lain adalah ponakan istrinya sendiri.
Sebab istri pelaku yang bernama Neri dengan orang tua korban ialah kakak-beradik.
Namun, kepada Posko Malut, di rumahnya di Desa Kupal Bacan Selatan, Senin (3/3), Neri mengaku ponakannya yang menjadi korban nafsu bejat suaminya itu, telah dipulangkan ke Jawa, lantaran tak kuasa menanggung malu.
Karena pertimbangan keluarga itulah, maka persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak lagi menempuh jalur hukum. “Benar, kami juga pernah mendatangi Polsek Pulau Bacan, tapi masalah ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Mengingat korban dan pelaku masih hubungan keluarga,” ungkap Neri.
Lanjut Neri, “ini aib keluarga, jadi kami minta masalah ini tidak dibesar-besarkan. Apalagi sudah ada penyelesaian di internal keluarga.”
Diketahui sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, korban tinggal serumah dengan tantenya pelaku dan istrinya di Desa Hidayat Kecamatan Bacan. Akibat perbuatan Abdullah, korban hamil empat bulan, dan tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, saat ini korban bersama orang tuanya sudah kembali ke Pulau Jawa. Langkah itu diambil keluarga korban bersama pelaku untuk menghilangkan jejak karena yang bersangkutan tercatat sebagai Caleg PKS, sekaligus menutupi aib keluarga. “Yang torang ketahui beberapa hari lalu, korban dan orang tuannya sudah kembali ke daerah asal, Pulau Jawa. Mungkin dorang malu, karena masalah ini terjadi pada kopenakan sendiri,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Halsel, Asnawi Lagalante, tidak berada di Halsel. Begitu juga Sekertaris DPD PKS Husen Said. Asnawi yang dikonfirmasi melalui nomor handphone 081310200881 dan 085240658597 tidak aktif alias berada di luar jangkauan. Demikian pula dengan pelaku Abdullah Piter, nomor handphonenya 082395440506 juga tidak aktif. Sementara Sekretaris DPD PKS Husen Said, ketika dikonfirmasi via hand phone meski aktif, namun Said tidak menerima telpon. Pesan singkat (SMS) yang dilayangkan pun tak ditanggapi.(Ris/dar)
http://poskomalut.com/2014/03/04/sis...paman-sendiri/
Quote:
Quote:
Original Posted By cow.shake►DPD PKS Halsel Pecat AP
Posted on Mar 8 2014 - 9:05pm by Poskomalut
TERNATE-PM, Kasus amoral yang dilakukan salah satu caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Dapil III, Abdullah Peter (AP), akhirnya diitindaklanjuti oleh DPD PKS Halsel, dengan memecat caleg yang bersangkutan dari dapil III Halsel, sejak 6 Maret 2014.
Hal ini sesuai dengan press rilies dari DPD PKS Halsel yang ditandatangani oleh Sekertaris Husen Said, dikirim ke email Posko Malut, Jumat (7/3). Sekretaris DPD PKS Kabupaten Halsel Husen Said mengatakan,
AP merupakan caleg DPD PKS Halsel yang direkrut PKS dari unsur masyarakat, sehingga apa yang dilakukan AP menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Untuk itu, AP telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotan DPD PKS Halsel.
“Terkait dengan pemecatan Abdullah Piter, DPD PKS Halsel akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Halsel, mengingat nama yang bersangkutan sudah masuk dalam DCT,” katanya.
Selain itu, kata Husein, DPD PKS Halsel mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus amoral yang dilakukan AP sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk itu, tambah Husein, DPD PKS Halsel selaku partai yang tetap konsisten melayanai masyarakat meminta maaf kepada semua pihak yang mungkin dirugikan dengan pemberitaan kasus ini maupun dampak yang ada.
Perlu diketahui, AP alias Abdullah Piter telah menghamili Bunga (15), yang tidak lain adalah keponakannya sendiri. Akibatnya Bunga yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengandung janin yang berusia empat bulan, diduga milik AP. Bunga sendiri terpaksa tidak melanjutkan pendidikannya, dan terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya di pulau Jawa.(put/mls)
Code:
http://poskomalut.com/2014/03/08/dpd-pks-halsel-pecat-ap/?ModPagespeed=noscript

Hayo mana SAPI PKS yg teriak2 COW PROTOCOL kemarin?
As always, should you or any of your IM force be caught or killed, the PKS will disavow any knowledge of your actions. Good luck, Abdullah Piter. This tape will self-destruct in five seconds.

Benar2 SAPI gila kimpoi, anak SMP diembat.

Mau terkenal seperti Papa Luthfi?
Istri Pertama LHI, Sutiana Astika
Istri Kedua LHI, Lusi Tiarani
Istri Ketiga LHI, Darin Mumtazah
LHI: Salam Tiga Bini!!!
