Quote:
Jakarta, Seruu.com - Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie M Massardi meminta kepada DPR untuk melakukan investigasi dan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas diberi pembebasan bersyaratnya Ratu Marijuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
Adhie beralasan bahwa dengan pembebasan Corby, akan mengguncang hukum nasional khususnya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tidak hanya itu, lanjutnya, perlakuan super istimewa pemerintahan SBY kepada Corby, dinilai sudah sangat melampui batas dan lembek sehingga dapat menjadi celah dan pintu masuknya kartel narkoba internasional ke Indonesia semakin besar.
"Tidak hanya kepada kepentingan asing, kepada bandar narkoba internasional saja, SBY tunduk," kata Adhie saat dihubungi Seruu.com, Sabtu (08/02/2014).
Adhie menilai, kejahatan yang dilakukan oleh Corby adalah kejahatan narkoba yang extra ordinary (luar biasa) yang sekelas dengan korupsi dan terorisme. Karena itu tidak layak mendapat remisi, apalagi grasi dari presiden.
"Saya curiga jangan-jangan memang benar dugaan Mahfud MD, bahwa mafia narkoba memang sudah masuk Istana, hingga penjahat narkoba sekelas Corby bisa mendapat keistimewaan luar biasa dari pemerintahan SBY," tandas Adhie.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby mendapatkan pembebasan bersyarat. Corby merupakan salah satu dai 1.291 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat.
Corby ditangkap tahun 2004 di bandara Ngurah Rai, Bali, saat menyelundupkan ganja 4,1 kilogram. Lalu pada Januari 2006, Mahkamah Agung menyatakan Corby bersalah dan memvonisnya dengan hukuman 20 tahun penjara.
Corby ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali dari 2006-2011 dan sudah mendapatkan remisi 25 bulan.
Presiden SBY melalui Keppres No.22/G Tahun 2012 memberikan lagi grasi pada Corby berupa pengurangan hukuman menjadi 15 tahun.
sumur
endonesah, pengalihan isu emg udh jadi kewajiban kalo ada kasus2 korup gde yang sensitif
