Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sun.Wu.KongAvatar border
TS
Sun.Wu.Kong
Kata Ketua MUI : Saya kan bukan Penyelenggara Negara, Jadi Boleh Terima Gratifikasi
JUM'AT, 28 FEBRUARI 2014 | 07:37 WIB
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi

Kata Ketua MUI : Saya kan bukan Penyelenggara Negara, Jadi Boleh Terima Gratifikasi
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Ketua MUI Amidhan Shaberah saat diwawancarai Tempo di Jakarta. Dugaan tentang perdagangan Label Halal oleh Petinggu MUI ini dijadikan Laporan Utama di Majalah Tempo 24 Februari silam. TEMPO/Aditia Noviansyah




TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah berpendapat bahwa ia boleh menerima gratifikasi atas proses sertifikasi halal di luar negeri. "Kalau pun ada buktinya saya kan bukan penyelenggara negara, boleh terima gratifikasi," kata Amidhan pada Tempo beberapa pekan lalu, seperti dimuat di Majalah Tempo edisi 24 Februari 2014.

Pernyataan Amidhan ini dikeluarkan terkait dugaan suap sertifikasi halal di luar negeri. Menurut pengakuan Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Certification Authority Australia, pihaknya harus merogoh Rp 300 juta untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ini ke luar negeri, demi memuluskan penerbitan sertifikasi halal.

Sebagai bukti, Mouelhy mengirimkan surat elektronik kepada redaksi Tempo yang berisi bukti tiket untuk tamu-tamunya itu. Total ia mengeluarkan uang Aus$ 28.000 atau sekitar Rp 300 juta--bukan Aus$ 26.000 seperti ditulis majalah Tempo "Astaga Label Halal" terbit pekan ini--untuk sangu, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia itu.

Tapi Amidhan hanya menyebut tudingan Mouelhy itu karangan belaka. "Cerita Mouelhy itu 20 tahun lalu. Dia kecewa karena tak didukung mendirikan World Halal Council. Negara-negara itu lebih memilih bergabung dengan World Halal Food Council yang sekarang dipimpin Pak Lukman. Karena itu dia cerita fitnah penyuapan ini," katanya.

Selain itu, Amidhan juga disebut meminta duit pada Australian Halal Food Services (AHFS). Amidhan bahkan menegaskan bahwa AHFS sudah dicabut izinnya karena tidak sesuai dengan syarat syariah yang ditetapkan oleh MUI. Uang itu, menurut hasil investigasi Majalah Tempo diberikan oleh Mohammed Lotfi dari AHFS. Modus Amidhan, meneror perusahaan yang bersangkutan dengan mengancam akan mencabut izinnya.


http://www.tempo.co/read/news/2014/0...ma-Gratifikasi



Karena Bukan Penyelenggara Negara dan Boleh menerima Gratifikasi, Sebaiknya Wewenang Label Halal di serahkan kepada Negara...

Gratifikasi Rawan "Godaan"... ntar kalo "tergoda" pakek alasan... Orang2 di MUI tuh Manusia... bukan Malaikat... emoticon-Ngacir
0
6.1K
85
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan