Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
Risma Pamit



SURABAYA (Surabaya Pagi) – Lagi, Walikota Surabaya Tri Rismaharini berupaya bermanuver untuk mencari simpati kepada publik. Setelah upayanya yang mempersoalkan keabsahan Wakil Walikota (Wawali) Wisnu Sakti Buana tidak berhasil di tingkat DPR RI. Kini, Kamis (27/8/2014) Walikota Risma justru mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat Pemerintah Kota Surabaya untuk berpamitan. Yah, Risma mengucapkan sendiri untuk berpamitan mundur dari jabatannya sebagai Walikota Surabaya. Namun Risma kembali menangis saat curhat di depan sebagian warga yang ditemui Risma di daerah Jambangan, Surabaya.

“Tadi pagi (kemarin, red) saya ngumpulkan seluruh SKPD mau pamitan mundur, Saya sudah ndak bisa. eh kok sekarang bapak ibu ngomong gini,” kata Risma yang langsung nangis di depan warganya.

Sebelumnya, warga di Jambangan berharap jangan mundur. Namun, Risma sepertinya sudah berkeyakinan untuk berpamitan. “Saya ndak bisa, ini tidak mudah,” ujar Risma sambil menghapus air matanya.

Sementara itu, pernyataan Risma yang terus mengumbar ingin mundur sebagai walikota, ditanggapi tegas oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum (APU) Setdaprov Jatim Suprianto. Suprianto mengatakan, Risma bila hendak mundur, jangan hanya melalui perkataan lisan di media massa. “Itu tidak cukup, ada mekanismenya. Dan yang utama harus mengajukan permohonan ke DPRD kota Surabaya. Jadi saya harap beliau (RIsma) jangan mengumbar terus di media massa,” tegasnya.

Menurut penjelasan Suprianto, mekanisme yang diharuskan untuk seorang kepala daerah bila ingin mundur yakni mengajukan permohonan mundur di DPRD kota Surabaya sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah.

"Jadi sebagaimana pengangkatannya, kan oleh pemerintah pusat, melalui Gubernur Jatim, pun demikian kalau dia mundur," ujar pria yang berkarier cukup lama di Biro Hukum Pemprov Jawa Timur tersebut.

Disarankan Lewat Jalur Hukum

Sementara itu, pemprov bersikeras menyatakan semua pihak yang merasa dirugikan dan dikecewakan pemilihan dan penetapan Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, disarankan untuk mengajukan tuntutan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Sebab pemilihan Wisnu Sakti Buana sudah dianggap selesai dan final secara formal.

Keputusan tersebut dikeluarkan Komisi II DPR RI setelah melakukan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, bersama Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, Dirjen Otonomi Daerah, Panitia Pemilihan (Panlih) wawali, Ketua DPRD Surabaya, Sekwan DPRD Surabaya, Biro Hukum, Biro Pemerintahan.

“Tadi malam (kemarin malam) sebenarnya Bu Wali Kota (Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini) sebenarnya juga diundang tapi tak bisa hadir dan diwakili Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Sekwan,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Himawan Estu Subagijo, kemarin.

Menurut Himawan, dalam rapat kerja yang dipimpin Agun Gunanjar ini, setelah mempertimbangkan pengaduan surat yang telah dikirim panlih, diambil kesimpulan persoalan wawali sudah clear secara formal dan wawali sudah dilantik. Sehingga keputusan Komisi II sudah final.

Jika ada celah-celah hukum dan persoalan yang masih terjadi, semua pihak yang dianggap kecewa dan dirugikan disarankan untuk ambil prosedur hukum. Karena keputusan wawali dikeluarkan Mendagri, maka dipersilahkan untuk melapor ke PTUN.

Sementara itu, menurut Mantan Rektor Universitas dr Soetomo Surabaya Ulul Albab, persoalan Risma, adalah urusan Surabaya, jadi sudah sepatutnya persoalannya diselesaikan oleh DPRD Kota Surabaya. “Ini persoalan daerah, jadi memang daerah yang harus menyelesaikan. Tapi, yang patut menjadi perhatian dari konflik ini adalah kinerja DPRD Kota Surabaya sesungguhnya,” ujar Ulul Albab.

Dia juga menambahkan, berlarut-larutnya persoalan ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Surabaya tidak kompak dan fungsi legislatif DPRD tidak berjalan baik. Sebab untuk proses pemilihan wawali saja bisa menimbulkan masalah hingga berlarut-larut. Bahkan hal itu mendapat tanggapan dari media nasional hingga kasusnya seolah-olah menjadi kasus nasional. Dia menilai, persoalan Surabaya itu tak perlu sampai ke pusat, tapi cukup dimusyawarahkan sampai tingkat provinsi atau di tingkat kota itu sendiri.

Sementara, pengamat politik Andrinov Chaniago mengatakan pengembalian wewenang ke DPRD Kota Surabaya itu sudah benar, karena persoalan itu ranahnya bukan di DPR RI. Yang patut dipertanyakan, apakah DPRD Kota Surabaya bisa menangani kasus ini dengan benar atau tidak?

Yang jelas disarankan Andrinov, proses penyelesaiannya dibuka secara umum, tidak tertutup. Sehingga masyarakat Kota Surabaya bisa mengetahui bagaimana proses penyelesaian masalah ini.

PDIP Jatim Angkat Tangan

Sekretaris DPD PDIP Jatim, Kusnadi, saat dihubungi ponselnya, Kamis (27/02/2014) mengatakan sebenarnya partai sudah tidak kaget dengan sikap Risma yang seenaknya sendiri

"Partai sebenarnya sangat menyesalkan sikapnya itu. Apalagi sikapnya yang tidak menghadiri rapat komisi II DPR RI terkait polemik Wawali. Apalagi selama ini hanya dia yang selalu ngotot mempermasalahkan pelantikan Wawali," terangnya.

Kusnadi mengatakan, yang harus diketahui masyarakat partai sudah berusaha keras dalam menyelesaikan polemik Wawali bulan Oktober tahun 2013 lalu ketika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, datang ke Surabaya secara khusus menemui Risma untuk Wawalikota Surabaya.

"Semua sudah clear dan dia bersedia menerima Wisnu. Namun kenyataannya dia kini koar-koar lagi," lanjutnya.

Ditambahkan Kusnadi, sekarang PDIP sudah tidak tahu lagi apa maksud dan tujuan Risma terus ngotot seperti itu. "Semua pihak mulai dari partai sampai Gubernur dan bahkan Komisi II DPR RI hingga Mendagri sudah berusaha menyelesaikannya. Namun faktanya Risma masih ngotot dan seenaknya sendiri. Kami sudah menyerah," pungkasnya.

Pemkot Bantah Mundur

Berdasarkan isu yang berkembang dilingkungan Pemkot Surabaya, Risma memang mengumpulkan kepala dinas terkait keinginannya untuk mundur. Sayangnya, tak satupun kepala dinas yang mau membenarkan acara tersebut.

Sepertinya agenda pengumpulan kepala dinas ini hanya berlaku bagi kadis yang berada dilingkungan balaikota saja. Pasalnya, beberapa kepala dinas yang berkantor di luar balaikota mengaku tidak diundang.

"Saya dari tadi dikantor. Gak ada undangan dari ibunya (Risma,red). Makanya tadi saya juga bingung waktu temen-temen di balaikota pada ribut soal pamitan mundur tersebut," aku kadis yang enggan disebutkan namanya ini.

Pejabat yang sangat ramah pada wartawan inipun mencoba mencari informasi ke beberapa SKPD yang kantornya diluar balaikota. "Tadi saya coba kontak yang lain, ternyata juga tidak dapat undangan. Akhirnya saya ambil kesimpulan kalau yang diundang yang ada dibalaikota," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser membantah bahwa Risma telah mundur. “Sebenarnya Kamis (27/2) siang memang ada demo 'Save Risma'. Di sana Bu Risma katakan ibu tidak janji untuk mundur,” katanya.

Dia menyebutkan, sampai saat ini belum ada surat pengunduran diri Risma. Sementara itu Sekkota Surabaya Hendro Gunawan membantah bahwa Risma telah berpamitan untuk mundur saat ada rapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tadi pagi. “Setiap pagi memang ada rapat rutin SKPD. Itu siapa yang mengatakan Risma mundur?,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Wawali Wisnu Sakti Buana yang membantah RIsma pamitan untuk mundur. Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana menepis perihal pamitan yang dilayangkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (27/2/2014) siang.

Whisnu menilai bahwa kabar pamitan Wali Kota yang diberitakan salah satu media online tersebut hanya isu belaka. "Tidak ada kabar soal pamitan (pengunduran diri) itu. Itu isu dari mana? Saya sudah konfirmasi ke SKPD bahwa kabar itu tidak ada. Bagi saya itu adalah isu, bukan curhatan," ungkap Whisnu, di Balai Kota, Kamis sore.

Sebelumnya ibu-ibu yang mengatasnamakan 'Save Risma' berdemo di depan Balai Kota Kamis (27/2) siang. Disitu Risma dikabarkan telah berpamitan kepada ibu-ibu itu dan menyatakan dia mundur. n

http://www.surabayapagi.com/index.php?read~Risma-Pamit;8c79980166048a0ca9754a0d9952065307d02a61a2b240f6473e8a57f4c648a9

emoticon-Berduka (S) semoga tdk terjadi kalau yaa semoga ini pilihan terbaik buat ibu
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4K
48
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan