VikutorikaAvatar border
TS
Vikutorika
[Asal Klaim] Polisi Tahan Pendeta Pemberi Lahan Gratis, Warga Bentrok dgn Polisi
MANADO (BK) : Penyidik Polresta Manado akhirnya menetapkan Pendeta (Pdt) Yonathan Manopo dan Chandra, pemberi lahan gratis kepada warga sebagai tersangka.Keduanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.

"Sudah dijadikan tersangka dan ditahan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto kepada beritakawanua.com, Kamis (13/2/2014) malam.

Sunarto mengatakan keduanya sebagai pemberi lahan, akan dikenakan Pasal 406 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang perusakan. "Keduanya menyuruh melakukan pengrusakan di lahan orang lain, ancamannya 2 tahun 8 bulan penjara," tegasnya.

Sedikitnya, sekitar 10 ribu warga telah mendaftarkan diri sebagai penerima lahan gratis di Kampung Pangiang Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken. Mereka mulai membabat habis tanaman kelapa di dalam lahan tersebut untuk dijadikan pemukiman.

Sengketa lahan ini berawal dari Pdt Jonathan Manopo yang mengklaim sebagai pemilik ratusan hektar lahan di Desa Pangiang Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken. Bersama pengikutnya, Chandra, keduanya mengeluarkan statement membagikan lahan gratis kepada warga yang terkena bencana banjir.

Padahal, PT Manado Tongkaina Molas Wisata Estate sudah terlebih dahulu mengklaim telah memiliki dokumen kepemilikan tanah yang resmi yang dibeli dari penduduk setempat.


TKP


Gile lu main klaim aje, pake bagikan ke 10rb warga lagi emoticon-Ngakak (S)
Gimana gk rusuh itu kota kalau warga pada ngamuk
Kalau kata ahok orang macam ini udah masuk kategori provokator, penjahat dan bajingan emoticon-Big Grin
0
5.3K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan