Kaskus

News

GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
Bendera Buatan Tiongkok Dilarang Berkibar di Pangkalan Militer AS
Washington - Bendera Amerika Serikat (AS) yang diproduksi negara lain, terutama Tiongkok yang menjadi importir terbesar AS, tidak diperbolehkan lagi berkibar di atas pangkalan militer AS.

Namun, aturan itu tidak berlaku untuk kantor federal lainnya karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mengakui biaya produksi bendera bertabur bintang buatan AS terlalu mahal.

Di bawah undang-undang (UU) baru ini, setiap bendera yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan diharuskan 100% buatan AS.

Anggota DPR dari Partai Republik, Mike Thompson, yang ikut dalam pembahasan legislasi bendera mengatakan DPR membuat kebijakan ini atas alasan ekonomi dan simbolis.

"Saya pikir itu mengejutkan bahwa Kementerian Pertahanan pernah memiliki bendera yang dibuat di negara lain," kata Thompson pada CBS San Francisco tak lama setelah legislasi itu diresmikan menjadi UU.

"Tapi (legislasi) ini juga penting karena kita perlu membuat (bendera) lebih banyak di Amerika," lanjutnya.

Awalnya, ada RUU lain yang mengatur bahwa seluruh kantor pemerintahan harus menggunakan bendera yang dibuat di AS. Namun RUU itu gagal dan hasilnya, hanya bendera yang berkibar di instalasi militer AS di seluruh dunia yang harus buatan AS.

Sehingga, bendera yang berkibar di gedung-gedung federal lain diperbolehkan diproduksi dari luar negeri.

UU sebelumnya juga mengatur bahwa bendera yang dibeli pemerintah federal setidaknya harus 50% mengandung bahan buatan AS. Ayat itu masih tetap dipertahankan untuk diberlakukan bagi gedung federal selain markas besar militer AS, Pentagon.

Secara historis, UU yang mengatur penggunaan bendera ini memang sulit disahkan karena adanya perjanjian perdagangan dan juga bendera buatan Tiongkok, yang menjadi importir terbesar, memberikan harga yang jauh lebih murah dibandingkan jika diproduksi di AS.

AS menghabiskan sekitar $3,3 juta atau sekitar Rp 38,9 miliar setiap tahun untuk mengimpor bendera dari Beijing.

Thompson, veteran perang Vietnam, membuat legislasi itu dengan menerapkan prinsip Amandemen Berry tahun 1941 yang secara umum melarang Kementerian Pertahanan AS membeli barang-barang termasuk makanan dan pakaian dari luar negeri.

Manager Marketing Annin Flagmakers, Dale Coots, mengatakan legislasi baru ini merupakan langkah positif. Namun, isu lain terkait impor bendera masih belum selesai, termasuk lemahnya penegakan hukum atas pelabelan bendera.

"Bendera Amerika diangap sebagai produk tekstil. Dan banyak bendera yang dijual online tidak memiliki label asal, yang sebenarnya diatur dalam UU AS," katanya.

Annin Flagmakers, perusahaan AS yang meproduksi bendera nasional sejak 1820, menyatakan pihaknya tidak diuntungkan dari UU baru ini karena perusahaannya mempekerjakan lebih dari 500 pegawai. Sementara pemerintah federal hanya membeli bendera dari unit usaha kecil.

Bendera AS buatan luar negeri menjadi isu besar setelah insiden 9/11 di mana warga Amerika berbondong-bondong ke berbagai toko untuk membeli bendera yang mereka kibarkan di rumah dan mobil.

Sehingga, manufaktur AS kewalahan menghadapi tingginya permintaan bendera dan di situlah Tiongkok akhirnya masuk untuk menyuplai bendera ke AS.

 

Penulis: Febriamy Hutapea/FEB

Sumber:Fox News



http://m.beritasatu.com/dunia/167472...iliter-as.html

emoticon-Ngakak (S) ada aja aturan mamarika
0
2.7K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan