Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

c1oningan10Avatar border
TS
c1oningan10
Jika Golput 50% Lebih, Pemilu Harus Diulang
Quote:


orang golput kebanyakan tidak memiliki rasa percaya terhadap calon-calon yang tersedia. ditambah lagi peraturan yang sekarang tidak memberikan jaminan kepuasan pada pemilih dan cenderung menguntungkan para calon-calon jika terpilih. oleh sebab garansi untuk para pemilih bisa deberikan dengan poin-poin sebagai berikut :

1. harus ada peraturan agar para caleg, cagup, capres atau ca-ca yang lain untuk membuat bukan janji janji bullshit macam visi dan misi melainkan license agreement atau perjanjian tertulis yang secara sadar dan secara suka rela dibuat oleh calon-calon tersebut dan perjanjian tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. isi perjanjian tersebut harus memuat pertanggung jawaban bahwa caleg, capres, cagup jikalau melakukan kesalahan sebgai bentuk jaminan tehadap pemilih misalnya
- bersedia digantung dijam gadang jika korupsi
- bersedia untuk mundur jika rencana kerja dipenuhi
- bersedia untuk tidak beristri lagi
- dll
sehingga poster,baliho, spanduk caleg,cagup, capres tidak berisi visi misi gombal melainkan isi perjanjian tertulis yang dia tulis

2. hilangkan kesan rahasia saat memilih
pemilihan yang rahasia justru berpotensi menimbulkan banyak kecurangan seperti money politic untuk memberantas money politic tidak hanya pihak yang memberikan suap yang harus dihukum melainkan juga pihak yang menerima, denga merubah bentuk kertas suara seperti kertas ujian nasional yang mengharuskan pemilih mengisi identitasnya kalo perlu sidik jarinya. hal itu bisa digunakan untuk tindakan penyidikan akan kasus moneypolitik. s

3.membuat peraturan untuk menghukum setiap siapa saja yang melakukan kecurangan pemilu. orang yang melakukan kejahatan pemilu diberi tag pengkhianat dan dijabut hak pilih maupun hak untuk dipilih, berlaku juga pada orang-orang yang menerima uang dari tim sukses caleg capres cagup. karena sistem pemilihan yang bersifat terbuka maka harus diberikan perlindungan hukum yang lebih pada pemilih seperti intimidasi, persuasi, ataupun dari tindakan anarkis

4. mendirikan badan petesi nasional yang digunakan untuk menampung aspirasi-aspirasi masyarakat dan pengaduan atas ketidak puasan terhadap pemerintah. petisi juga dapat digunakan untuk menggulingkan pemerintahan jika mayoritas pemilih pemerintahan yang sedang berlangsung mengirim petesi untuk ingin mengakhiri pemerintahan yang sedang berlangsung sehingga tidak lagi terjadi demo-demo bahkan kudeta terhadap pemerintah
Diubah oleh c1oningan10 06-02-2014 06:15
0
5.2K
77
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan