- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
UKM; Kami Bukan Sapi Perah Petugas Pajak!


TS
bundamalasari
UKM; Kami Bukan Sapi Perah Petugas Pajak!
UKM; Kami Bukan Sapi Perah Petugas Pajak!
Keberadaan UKM ditengah masyarakat Indonesia memang sangat memprihatinkan terkait perhatian dan suport pendanaan dari pemerintah yang tak cukup memadai dan bahkan sering tersendat-sendat dalam pemberian bantuannya. UKM hari ini bagaikan istilah rumput teki ditengah stadion GBK "hidup segan mati pun tak mau" ini kondisi kritis para pelaku usaha kecil-menengah khususnya didaerah pedesaan yang kurang perhatian dan bantuan dari pemerintahnya sendiri padahal keberadaan UKM ditengah masyarakat punya peranan penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Dalam UU no.20 tahun 2008 Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa Menteri adalah pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap UKM dan secara teknis menteri pun bertanggungjawab untuk mengembangkan UKM dalam kegiatannya.
Tapi pada kenyataan, sejak Syarief Hasan memimpin Kementerian Koperasi dan UKM, perhatian serta dukungan terhadap UKM semakin melemah yang mengakibatkan produktifitas pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha kecil dan menengah hampir gulung tikar. Disamping itu Ketua Umum Dewan UKM, Irwan Widjaja, memaparkan dari semua pelaku usaha kecil, hanya 20 persen yang memiliki akses ke pendanaan. Dan Irwan menjelaskan pelaku usaha kecil diharuskan membayar pajak. Padahal menurutnya UKM belum termasuk dalam instrumen pajak dan banyak pelaku usaha belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dikhawatirkan, jika persoalan ini tidak ditangani, para pengusaha kecil menjadi sapi perah para petugas pajak.
Melihat realitas perkembangan UKM dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia sekarang ini kita berharap Menteri Koperasi dan UKM mampu melaksanakan peranannya dalam menyediakan pendanaan baik melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, untuk membantu mengembangkan dan memperkuat permodalan usaha mikro, kecil dan menengah. kami juga menambahkan perlunya merevisi UU no.20 tahun 2008 jika pemerintah tidak serius menjamin pendanaan kepada pelaku usaha di negeri ini.
Semestinya, pemerintah mampu melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan seperti disampaikan Prabowo Subianto dalam visi 6 program transformasi bangsanya bahwa Indonesia harus bangkit membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil dan makmur dengan memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pengembangan pertanian, kehutanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah. dan pemerintah juga harus mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya. Saya rasa jika pemerintahan periode selanjutnya mampu melaksanakan ekonomi kerakyatan saya yakin pemimpin mampu mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa.

*****
Kita berharap semoga di pesta demokrasi pilpres mendatang mampu melahirkan pemimpin bersih dari korupsi, kuat, tegas dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahannya, serta mampu mewujudkan perubahan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keberadaan UKM ditengah masyarakat Indonesia memang sangat memprihatinkan terkait perhatian dan suport pendanaan dari pemerintah yang tak cukup memadai dan bahkan sering tersendat-sendat dalam pemberian bantuannya. UKM hari ini bagaikan istilah rumput teki ditengah stadion GBK "hidup segan mati pun tak mau" ini kondisi kritis para pelaku usaha kecil-menengah khususnya didaerah pedesaan yang kurang perhatian dan bantuan dari pemerintahnya sendiri padahal keberadaan UKM ditengah masyarakat punya peranan penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Dalam UU no.20 tahun 2008 Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa Menteri adalah pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap UKM dan secara teknis menteri pun bertanggungjawab untuk mengembangkan UKM dalam kegiatannya.
Tapi pada kenyataan, sejak Syarief Hasan memimpin Kementerian Koperasi dan UKM, perhatian serta dukungan terhadap UKM semakin melemah yang mengakibatkan produktifitas pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha kecil dan menengah hampir gulung tikar. Disamping itu Ketua Umum Dewan UKM, Irwan Widjaja, memaparkan dari semua pelaku usaha kecil, hanya 20 persen yang memiliki akses ke pendanaan. Dan Irwan menjelaskan pelaku usaha kecil diharuskan membayar pajak. Padahal menurutnya UKM belum termasuk dalam instrumen pajak dan banyak pelaku usaha belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dikhawatirkan, jika persoalan ini tidak ditangani, para pengusaha kecil menjadi sapi perah para petugas pajak.
Melihat realitas perkembangan UKM dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia sekarang ini kita berharap Menteri Koperasi dan UKM mampu melaksanakan peranannya dalam menyediakan pendanaan baik melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, untuk membantu mengembangkan dan memperkuat permodalan usaha mikro, kecil dan menengah. kami juga menambahkan perlunya merevisi UU no.20 tahun 2008 jika pemerintah tidak serius menjamin pendanaan kepada pelaku usaha di negeri ini.
Semestinya, pemerintah mampu melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan seperti disampaikan Prabowo Subianto dalam visi 6 program transformasi bangsanya bahwa Indonesia harus bangkit membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil dan makmur dengan memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pengembangan pertanian, kehutanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah. dan pemerintah juga harus mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya. Saya rasa jika pemerintahan periode selanjutnya mampu melaksanakan ekonomi kerakyatan saya yakin pemimpin mampu mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa.

*****
Kita berharap semoga di pesta demokrasi pilpres mendatang mampu melahirkan pemimpin bersih dari korupsi, kuat, tegas dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahannya, serta mampu mewujudkan perubahan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
0
3.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan